Berdasarkan laporan pers depdiknas (www.depdiknas.go.id) pada 12 April 2009 disebutkan bahwa Pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 376 Milyar untuk penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional (UAN) dan UASBN tahun 2009. Angka itu belum lagi ditambah dengan ujian paket A, B, dan C yang menghabiskan dana sekitar 196 Milyar. Sehingga total anggaran negara yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan Ujian berskala Nasional tersebut adalah 572 Milyar rupiah (Lebih dari setengah triliun).
Adapun riciannya (Kepala Balitbang Depdiknas) adalah sebagai berikut :
- UASBN SD = Rp 56 Milyar.
- UN SMP/MTS/SMPLB = Rp 200 Milyar.
- UN SMA/MA/SMK = Rp 120 Milyar
- Ujian Paket A, B, dan C = Rp 196 Milyar.
Tujuan Ujian Nasional
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 69, tujuan dari pelaksanaan Ujian Nasional agar hasil Ujian ini dijadikan :
1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan
2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya
3. Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan
4. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Fenomena Standar Kelulusan
Secara pribadi, saya melihat bahwa pelaksanaan UN tidaklah jauh berbeda dengan pelaksanaan Ebtanas yang dilaksanakan pada tahun 90-an. Penyelenggaraan UN yang diharapkan dapat meningkatkan mutu dan standar pendidikan Indonesia hingga saat ini masih jalan ditrmpat bahkan dalam bebrapa kasus justru mengalami kemunduran. Sejak diberlakukannya UU 23 tahun 2003, serta merujuk pada PP 19 tahun 2005, maka standar kelulusan (SKL) siswa pada UAN/UN telah mengalami kenaikan secara bertahap, yaitu :
UAN 2003 : SKL >3.00
UAN 2004 : SKL >4.00
UAN 2005 : SKL >4.25
UAN 2006 : SKL >4.50
UAN 2007 : SKL >5.00
UN 2008 : SKL >5.25
UN 2009 : SKL >5.50
Meskipun standar kelulusan terus ditingkatkan secara berkala, namun dalam kenyataannya tingkat kelulusan juga tinggi (bahkan dalam beberapa tempat semakin meningkat). Kemudian, muncul pertanyaan apakah dengan angka SKL dan kelulusan yang meningkat telah menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia telah meningkat ??
Lalu, dapatkah sistem Ujian Nasional menjadi prestasi pemerintah sekarang ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengeluarkan ratusan miliar rupiah ??
Implikasi di Lapangan
Pada hakekatnya, dalam realitas di lapangan pasti siswa-siswi Indonesia akan merasa beban materi dan psikis terus bertambah. Pada saat rentang tahun dari 2003-2006, jumlah mata pelajaran yang di ujikan hanya 3 (B.Indonesia, MAtematika dan B.Inggris), saat ini telah bertambah lagi dengan materi-materi IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi) serta IPS (Sosiologi, Geografi, dan Ekonomi). Salah satu fenomena yang terjadi (fenomena I) adalah para pelajar tertekan secara psikologis agar dapat lulus lalu ia bersemangat untuk belajar sungguh-sungguh untuk lulus dari ujian tersebut.
Akan tetapi, karena sistem pendidikan di sekolah yang masih amburadul, maka fenomena yang terjadi sesungguhnya (fenomena II) adalah secara langsung mendidik sikap mental siswa untukmencapai sesuatu secara instan atau cepat. Sehingga baik sisa maupun tenaga pendidik dalam hal ini guru cenderung terbentuk waktak ‘manusia instan’. Yang paling parah lagi adalah banyak tenaga pendidik di sekolah-sekolah merasa bahwa mereka mendidik siswa-siswi hanya untuk meluluskan siswanya dari Ujian Nasional. Proses panjang dalam belajar-mengajar selama 3 atau 6 tahun, hanya ditentukan 3-6 hari Ujian, ribuan kertas catatan dan ulangan yang telah dipelajari selama ini, hanya ditentukan oleh satu lembar kertas Ujian saja. Sungguh riskan memang… Hal ini semakin jauh dari esensi pendidikan yakni mendidik para siswa-siswi. Sekolah dan tenaga pendidik semulanya berperan besar dalam mendidik siswa pada pengetahuan, etika dan moral, kini cenderung mengajar bagaimana lulus UN.
Pada beberapa kasus, para pelajar ‘memaksa’ orangtuanya agar mereka dimasukkan ke lembaga bimbingan belajar tujuannya bukan tak bukan adalah supaya mereka dapat lulus. Tidak tanggung-tanggung, orang tua harus rela mengeluarkan puluhan juta untuk mendaftarkan anaknya ke lembaga bimbingan belajar tersebut. Hal seperti ini tentu saja dimanfaatkan dengan baik oleh lembaga-lembaga bimbingan belajar. Byangkan saja, dari data yang saya dapatkan beberapa lembaga bimbingan belajar mempunyai pendapatan ratusan miliar per tahunnya, dengan merekrut 100.000 siswa SD, SMP, SMA pertahun. Promosi-promosi Bimbel menjadi lebih ‘mengkilap’ lagi saat tingkat SKL semakin ditingkatkan. Berbagai cara dilakukan oleh Bimbel sampai program jaminan masuk sekolah atau universitas unggulan. Huff…beginilah wajah pendidikan kita…
Disisi lain, yakni pihak sekolahpun tidak jauh berbeda. Banyak sekolah yang membocorkan ataupun memberikan kunci jawaban kepada siswa-siswi ketika UN. Para pengawas lebih banyak diam melihat kenyataan tersebut. Tidak sedikit guru bahkan kepala sekolah sekalipun member bocoran kunci jawaban agar pamor sekolahnya bertahan ataupun naik jika semua siswanya lulus atau bahkan lulus dengan nilai tinggi. Fenomena kelulusan menjadi diskriminasi besar bagi sekolah maupun siswa yang berada di
Input A (siswa) à Proses plus (gedung +, buku+, tenaga pengajar+) à output A ???
Input B (siswa) à Proses minim. (gedung-, buku-, tenaga pengajar-) à output B ???
Apabila input memiliki kualitas yang sama (Input A=Input B), apakah output antara A dan B akan menghasilkan kesimpulan yang sama juga ???
(Yaaa…gaaa laaahhh…)
Solusi
Hampir 5 tahun sudah Ujian Akhir Nasional telah berjalan, namun banyak hal yang paling mendasar yang belum tersentuh oleh pemerintah. Pemerintah terkesan hanya senang dengan melihat angka-angka di SKL yang semakin lama semakin meningkat, akan tetapi mereka seakan lupa bahwa hal tersebut justru semakin menenggelamkan dunia pendidikan kita.
Sehingga dalam hal ini saya memberikan suatu masukkan atau saran mendasar bagi pemerintah yakni perbaiki dulu sistem di ‘hulu pendidikan’, lalu kemudian secara beriringan masuk pada sistem ‘hilir pendidikan’ dalam hal ini yaitu Ujian Akhir Nasional yang bersih dan terarah dengan persiapan serta proses yang lebih merata. Karena selama ini pemerintah masih sangat kurang memperhatikan peningkatan kualitas guru (tidak ada sertifikasi guru yang lengkap), kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap secara merata di seluruh pelosok negeri kita tercinta ini.
Sekarang, dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20 % (lebih dari Rp 200 triliun) dalam APBN 2009, seharusnya pemerintah dapat secara efektif mengalokasikan anggaran pada hal-hal yang lebih bersifat fundamentalis dalam dunia pendidikan seperti perbaikan infrastruktur bagunan sekolah dan pembinaan kualitas guru yang merata seluruh Indonesia. Bagunan-bangunan sekolah terutama di daerah terpencil dan daerah sebenarnya tidak layak untuk digunakan sebagai tempat proses belajar-mengajar.
Kesimpulan Akhir
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi, seharusnya pemerintah saat ini memiliki suatu program serta kebijakan yang “Jelas, Terarah, Mendasar, serta Transparan”. Dengan anggaran yang besar, sangat mungkin sekali terjadi korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemerintahan yang bertugas depag serta Depdiknas. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu menciptakan suatu institusi yang dapat mengawasi penggunaan alokasi anggaran terbesar ini. Karena Ujian Akhir Nasional sudah menjadi suatu agenda tahunan, maka semua komponen masyarakat harus berani jujur mengoreksi pelaksanaan Ujian Akhir Nasional. Total anggaran 572 miliar harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabilitas. Tidak terkecuali sekolah yang berlangganan dengan kunci-kunci jawaban soalnya.






0 komentar:
Posting Komentar