Relevankah Biaya Ujian Akhir Nasional...???


Berdasarkan laporan pers depdiknas (www.depdiknas.go.id) pada 12 April 2009 disebutkan bahwa Pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 376 Milyar untuk penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional (UAN) dan UASBN tahun 2009. Angka itu belum lagi ditambah dengan ujian paket A, B, dan C yang menghabiskan dana sekitar 196 Milyar. Sehingga total anggaran negara yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan Ujian berskala Nasional tersebut adalah 572 Milyar rupiah (Lebih dari setengah triliun).

Adapun riciannya (Kepala Balitbang Depdiknas) adalah sebagai berikut :

- UASBN SD = Rp 56 Milyar.

- UN SMP/MTS/SMPLB = Rp 200 Milyar.

- UN SMA/MA/SMK = Rp 120 Milyar

- Ujian Paket A, B, dan C = Rp 196 Milyar.


Tujuan Ujian Nasional

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 69, tujuan dari pelaksanaan Ujian Nasional agar hasil Ujian ini dijadikan :

1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan

2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya

3. Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan

4. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.


Fenomena Standar Kelulusan

Secara pribadi, saya melihat bahwa pelaksanaan UN tidaklah jauh berbeda dengan pelaksanaan Ebtanas yang dilaksanakan pada tahun 90-an. Penyelenggaraan UN yang diharapkan dapat meningkatkan mutu dan standar pendidikan Indonesia hingga saat ini masih jalan ditrmpat bahkan dalam bebrapa kasus justru mengalami kemunduran. Sejak diberlakukannya UU 23 tahun 2003, serta merujuk pada PP 19 tahun 2005, maka standar kelulusan (SKL) siswa pada UAN/UN telah mengalami kenaikan secara bertahap, yaitu :

UAN 2003 : SKL >3.00

UAN 2004 : SKL >4.00

UAN 2005 : SKL >4.25

UAN 2006 : SKL >4.50

UAN 2007 : SKL >5.00

UN 2008 : SKL >5.25

UN 2009 : SKL >5.50

Meskipun standar kelulusan terus ditingkatkan secara berkala, namun dalam kenyataannya tingkat kelulusan juga tinggi (bahkan dalam beberapa tempat semakin meningkat). Kemudian, muncul pertanyaan apakah dengan angka SKL dan kelulusan yang meningkat telah menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia telah meningkat ??

Lalu, dapatkah sistem Ujian Nasional menjadi prestasi pemerintah sekarang ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengeluarkan ratusan miliar rupiah ??


Implikasi di Lapangan

Pada hakekatnya, dalam realitas di lapangan pasti siswa-siswi Indonesia akan merasa beban materi dan psikis terus bertambah. Pada saat rentang tahun dari 2003-2006, jumlah mata pelajaran yang di ujikan hanya 3 (B.Indonesia, MAtematika dan B.Inggris), saat ini telah bertambah lagi dengan materi-materi IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi) serta IPS (Sosiologi, Geografi, dan Ekonomi). Salah satu fenomena yang terjadi (fenomena I) adalah para pelajar tertekan secara psikologis agar dapat lulus lalu ia bersemangat untuk belajar sungguh-sungguh untuk lulus dari ujian tersebut.

Akan tetapi, karena sistem pendidikan di sekolah yang masih amburadul, maka fenomena yang terjadi sesungguhnya (fenomena II) adalah secara langsung mendidik sikap mental siswa untukmencapai sesuatu secara instan atau cepat. Sehingga baik sisa maupun tenaga pendidik dalam hal ini guru cenderung terbentuk waktak ‘manusia instan’. Yang paling parah lagi adalah banyak tenaga pendidik di sekolah-sekolah merasa bahwa mereka mendidik siswa-siswi hanya untuk meluluskan siswanya dari Ujian Nasional. Proses panjang dalam belajar-mengajar selama 3 atau 6 tahun, hanya ditentukan 3-6 hari Ujian, ribuan kertas catatan dan ulangan yang telah dipelajari selama ini, hanya ditentukan oleh satu lembar kertas Ujian saja. Sungguh riskan memang… Hal ini semakin jauh dari esensi pendidikan yakni mendidik para siswa-siswi. Sekolah dan tenaga pendidik semulanya berperan besar dalam mendidik siswa pada pengetahuan, etika dan moral, kini cenderung mengajar bagaimana lulus UN.

Pada beberapa kasus, para pelajar ‘memaksa’ orangtuanya agar mereka dimasukkan ke lembaga bimbingan belajar tujuannya bukan tak bukan adalah supaya mereka dapat lulus. Tidak tanggung-tanggung, orang tua harus rela mengeluarkan puluhan juta untuk mendaftarkan anaknya ke lembaga bimbingan belajar tersebut. Hal seperti ini tentu saja dimanfaatkan dengan baik oleh lembaga-lembaga bimbingan belajar. Byangkan saja, dari data yang saya dapatkan beberapa lembaga bimbingan belajar mempunyai pendapatan ratusan miliar per tahunnya, dengan merekrut 100.000 siswa SD, SMP, SMA pertahun. Promosi-promosi Bimbel menjadi lebih ‘mengkilap’ lagi saat tingkat SKL semakin ditingkatkan. Berbagai cara dilakukan oleh Bimbel sampai program jaminan masuk sekolah atau universitas unggulan. Huff…beginilah wajah pendidikan kita…

Disisi lain, yakni pihak sekolahpun tidak jauh berbeda. Banyak sekolah yang membocorkan ataupun memberikan kunci jawaban kepada siswa-siswi ketika UN. Para pengawas lebih banyak diam melihat kenyataan tersebut. Tidak sedikit guru bahkan kepala sekolah sekalipun member bocoran kunci jawaban agar pamor sekolahnya bertahan ataupun naik jika semua siswanya lulus atau bahkan lulus dengan nilai tinggi. Fenomena kelulusan menjadi diskriminasi besar bagi sekolah maupun siswa yang berada di kota dan desa. Sekolah-sekolah di kota cenderung memiliki fasilitas dan tenaga pendidik yang cukup meyakinkan. Hal ini berbeda dengan kondisi di daerah atau pedesaan. Tenaga pendidik yang terbatas dan ditambah lagi dengan fasilitas yang tidak lengkap. Apabila dilihat dengan logika yang sangat sederhana, seperti ini :

Input A (siswa) à Proses plus (gedung +, buku+, tenaga pengajar+) à output A ???

Input B (siswa) à Proses minim. (gedung-, buku-, tenaga pengajar-) à output B ???

Apabila input memiliki kualitas yang sama (Input A=Input B), apakah output antara A dan B akan menghasilkan kesimpulan yang sama juga ???

(Yaaa…gaaa laaahhh…)


Solusi

Hampir 5 tahun sudah Ujian Akhir Nasional telah berjalan, namun banyak hal yang paling mendasar yang belum tersentuh oleh pemerintah. Pemerintah terkesan hanya senang dengan melihat angka-angka di SKL yang semakin lama semakin meningkat, akan tetapi mereka seakan lupa bahwa hal tersebut justru semakin menenggelamkan dunia pendidikan kita.

Sehingga dalam hal ini saya memberikan suatu masukkan atau saran mendasar bagi pemerintah yakni perbaiki dulu sistem di ‘hulu pendidikan’, lalu kemudian secara beriringan masuk pada sistem ‘hilir pendidikan’ dalam hal ini yaitu Ujian Akhir Nasional yang bersih dan terarah dengan persiapan serta proses yang lebih merata. Karena selama ini pemerintah masih sangat kurang memperhatikan peningkatan kualitas guru (tidak ada sertifikasi guru yang lengkap), kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap secara merata di seluruh pelosok negeri kita tercinta ini.

Sekarang, dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20 % (lebih dari Rp 200 triliun) dalam APBN 2009, seharusnya pemerintah dapat secara efektif mengalokasikan anggaran pada hal-hal yang lebih bersifat fundamentalis dalam dunia pendidikan seperti perbaikan infrastruktur bagunan sekolah dan pembinaan kualitas guru yang merata seluruh Indonesia. Bagunan-bangunan sekolah terutama di daerah terpencil dan daerah sebenarnya tidak layak untuk digunakan sebagai tempat proses belajar-mengajar.


Kesimpulan Akhir

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi, seharusnya pemerintah saat ini memiliki suatu program serta kebijakan yang “Jelas, Terarah, Mendasar, serta Transparan”. Dengan anggaran yang besar, sangat mungkin sekali terjadi korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemerintahan yang bertugas depag serta Depdiknas. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu menciptakan suatu institusi yang dapat mengawasi penggunaan alokasi anggaran terbesar ini. Karena Ujian Akhir Nasional sudah menjadi suatu agenda tahunan, maka semua komponen masyarakat harus berani jujur mengoreksi pelaksanaan Ujian Akhir Nasional. Total anggaran 572 miliar harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabilitas. Tidak terkecuali sekolah yang berlangganan dengan kunci-kunci jawaban soalnya.


SUAF (SOCIAL URBAN ART FESTIVAL)

ACARA :

Talkshow Film
(Senin 20 April 09, Pukul 09.00-12.00)

Jimmy Paat (Budayawan)
Wisnu A.P. (Sutradara Film 9808)


Talkshow Fotografi:
(Senin 20 April 09, Pukul 13.30-16.30)

Pembicara: National Geographic Indonesia.

Tantyo Bangun (Editor in Chief)
Reynold C.P. Sumayku (Text Editor)


Screening Film
Malioboro dan Diskusi
(Selasa 21 April 2009, Pukul 09.00-12.00, Kodel
)

Diskusi Film
Ruang Rupa

(Selasa 21 April 2009, Pukul 09.00-12.00, Kodel)

Indra Ameng (Ruang Rupa)

Talkshow Musik:
(Rabu 22 April 2009, Pukul 09.00-12.00)

Cholil "ERK" (Vokalis Efek Rumah Kaca)

Deni Sakrie (Pengamat Musik)


Talkshow Kartun:
(Rabu 22 April 09, Pukul 12.30-15.30)

Benny dan Mice


Seminar
Radhar PD
Thamrin Amal Tamagola
mod: Geger

FREE FOR ALL!!!!

Nyesel kalau ga ikut....

Oiya..sebenarnya SUAF itu apa sihh...??? ni penjelasan sedikit tentang SUAF...

Pekan Seni dan Keilmuan (PSK): Social Urban Art Festival
“Yang muda yang mengkritik!”

Himpunan Mahasiswa Sosiologi mempersembahkan kepada seluruh anak muda yang doyan mengkritik *bukan hanya asal bicara* sebuah acara dimana kita bisa belajar mengkritik melalui berbagai media seni: film, fotografi, musik, dan kartun. Karena kritik sosial bisa hadir dimana saja dan kapan saja. Kritik bukan hanya wacana di warung kopi atau debat para politikus di televisi. Kritik milik kita semua.

Tapi bedanya kritik dengan asal bicara?
Kritik anak muda harus cerdas dan kreatif!! Tunjukin tingkat intelektualitas kita...

Media seni memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan, melakukan perubahan—dan kita harus memanfaatkan itu. Melalui empat media: Media film dan foto yang memiliki kekuatan kritik lewat visualisasi, musik yang mengkritik di lirik, dan kartun yang mengimajinasikan realita dengan satir, seni selalu dapat dieksplorasi untuk menjadi ranah penyampaian kritik sosial sehingga kritik jadi gak basi dan memiliki lingkup yang lebih luas.

Nah...itu sedikit penjelasan tentang SUAF...kalau masih penasaran dateng aja di acaranya y....

GRATIS.....!!!!

Tempatnya di FISIP Universitas Indonesia, Depok....

CP: Molly 021-68462599

Etiskah Gambar dalam Group “SAY NO to Megawati” di Facebook??

Dalam menangapi “Facebook: Say No to Megawati”, sebenarnya merupakan suatu hal yang sah-sah saja bagi seseorang yang tidak menyukai seorang Capres lalu menyatakan opini ketidaksukaannya tersebut dalam masa kampanya Pemilu di dunia maya, dengan catatan orang tersebut bukan seorang kader dari partai manapun. Apabila mereka seorang kader partai, maka mereka telah melanggar UU no. 10 tahun 2008 dan dapat dikenai sanksi penjara. Ehm…baiklah kita ambil segi positifnya aja deh ya..hehehe…yaitu Semua Supporter “Say No to Megawati” yang ada di Facebook itu adalah masyarakat biasa alisa (eh bukan-bukan salah…) alias ‘maksudnya’ bukan kader partai, yang dalam berbagai komentar menyebut diri sebagai orang-orang yang ‘cerdas’.

Namun, saya tidak setuju dengan gambar yang ditampilkan pada halaman depan facebook tersebur yakni gambar “Megawati yang diberi tanduk” layaknya seorang banteng. Dan saya tidak akan menampilkan gambar tersebut, karena merupakan bentuk pelecehan yang tidak etis bahkan jauh dari intelektualitas yang didengung-dengungkan oleh mereka yang berkomentar di Facebook tersebut. Meskipun saya tidak mendukung Megawati, bukan berarti saya bisa melecehkan seseorang dengan gambar yang berafiliasi dengan hewan terlebih lagi Ibu Mega pernah menjadi Presiden di Negeri kita tercinta ini.

Sebelumnya, kasus-kasus pelecehan seprti itu pernah saya temui. Contohnya seperti, ebagian orang menghina Gus Dur karena matanya. Kemudian menghina Megawati dengan mengatakan pantatnya besar. Mereka yang mengakui bermoral dan beragama serta mendengung-dengungkan bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna diantara makhluk-makhluk lain, serta berkeyakinan bahwa tidak ada manusia sempurna di dunia ini. Namun, dalam faktanya mereka saling mengejek serta menjelekkan kondisi makhluk ciptaan Tuhan. Mereka dengan mudah menghina seseorang karena mengalami kekurangan dalam hal fisiknya. Mereka yang berpendidikan S1, S2, ataupun S3 bahkan menghina seseorang yang berpendidikan SD karena perbedaan status pendidikannya.

Coba kita berfikir sejenak……
Tanya kepada diri kita……
Sempurnakah kondisi fisik kita ?
Bagaimana perasaan anda jika orang tua anda tuli, bisu, atu bahkan buta, lalu orang tua anda dihina karena hal tersebut ? Tidak cukupkah penderitaan yang dialami oleh mereka yang cacat ? Mereka yang cacat telah berusaha untuk menghadapi kenyataan di dalam dunia ini, lalu dengan mudah kita menambah beban penderitaan mereka dengan hinaan serta perkataan yang mengandung cercaan fisik?

Atas hal tersebut layakkah kita disebut dengan kata intelektual, jika di dalam diri kita masih penuh kesombongan dan menghina orang lain? Saya tentunya akan jauh lebih menghargai seorang tukang sampah yang membersihkan lingkungan daripada kita yang bangga dengan tingkat ‘intelektualitas’nya, namun merasa fisik kita adalah sempurna dan orang lain yang memiliki kekurangan dalam hal fisik kita jelek-jelekkan.

Menjadi Seorang Intelektual yang Membangun dan Berhati

Ehhhmmm……setelah selama satu dekade pasca runtuhnya zaman Orde Baru dan muncul zaman Reformasi, tampaknya kebebasan telah di salah artikan serta telah salah digunakan. Saya berfikir sejak SD kita mendapatkan pendidikan moral serta tata cara sopan santun (kalau waktu zaman saya si namanya PPKN, sebelumnya ada yang bilang PMP atau PKN juga…) ditambah dengan pendidikan Agama yang mengajarkan nilai-nilai luhur di dalam kehidupan pribadi maupun di dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menyampaikan aspirasi, ada banyak cara dan tahapan. Mulai dari tahap musyawarah, diskusi , pernyataan pendapat, orasi, hingga demonstrasi. Untuk di dunia maya sendiri, tulisan penyampaian data dan fakta, himbauan, kritikan, hingga petisi merupakan langkah-langkah untuk menyampaikan aspirasi.

Ajakan untuk menolak Megawati sebagai Capres seperti yang dilakukan pada situs jejaring facebook intinya tidak ada masalah. Yang menjadi masalah disini adalah “bumbunya”, bukan pada “masakannya”. Saya yakin bahwa sebagian besar FB’ers (panggilan bagi pencinta facebook…hehe) tersebut tulus melakukan dukungan. Namun, sayangnya tidak sedikit yang berkomentar mengenai pelecehan harkat dan martabat seorang Megawati. Dan hal yang paling menonjol adalah foto Megawati bertanduk. Ini merupakan suatu hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

Kritiklah seseorang karena kebijakannya yang salah, sikap yang diambilnya keliru, koruptif dan sejenisnya. Kritiklah dan tunjukkan rasa kekecewaan Anda karena Pemerintahan Megawati pada waktu itu menjual BUMN, KPK di masa pemerintahan Megawati tidak bekerja sebagai mana mestinya, dan sebagainya. Lalu berikan solusi bagaimana prinsip berdikari, bagaimana mengembalikan asset-aset nasional kita? Dan jika terjadi kesalahan masa lalu maka jangan sampai BUMN kita dijual kembali. Itulah yang harusnya dilakukan. Jangan kita menunjukkan ketidakcerdasan kita dengan menghujat “OMDOL” (omong doang looo…) padahal kita tidak memberikan solusi sama sekali.

Terakhir sebelum kita berkomentar, sudahkah kita “berdoa” dan mendekatkan diri dengan Sang Pencipta? Marilah kita sama-sama belajar dan saling mengingatkan untuk berbuat hal-hal baik. Disini saya juga sedang belajar dan dengan harapan bersama rekan-rekan kia bentuk pribadi kita yang lebih baik. Mohon maaf, jika ada kata-kata yang tidak berkenan dengan teman-teman sekalian yang telah membaca tulisan ini.

Jadilah masyarakat Indonesia yang lebih baik, santun dan beretika dengan selalu menggarisbawahi “Bagaimana perasaanku apabila aku dihina karena fisikku?”, “Bagaimana jika foto orangtua kita diberi tanduk atau ekor?”. Marilah kita belajar bersama-sama mengkritik seseorang dengan bahasa dan cara santun serta memiliki solusi…Jadikan setiap komentar kita menjadi faktor “surga” bukan faktor ”neraka” .

*catatan sejak 8 April 2009
Forum tersebut telah diganti, dan foto ‘Megawati bertanduk’ sudah tidak terpasang lagi di forum yang baru.

GOLPUT : GOLONGAN PUTUS CINTA

Dalam Pemilu 2009, berbagai macam partai politik Indonesia sudah memulai mengembangkan sayapnya masing-masing. Mereka berlomba-lomba untuk saling menunjukkan identitas-superioritas yang mereka miliki diantara partai yang satu dengan partai yang lain. Terdapat partai yang melakukan koalisi dengan partai lainnya, akan tetapi terdapat pula yang tetap masih independen mempertahankan ideologinya.


Menyambut agenda besar lima tahunan ini, berbagai maneuver politik dilakukan hanya untuk mendapatkan satu kursi baik itu kursi di legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Aksi saling menjatuhkanpun tidak terhelakkan lagi dalam kondisi semacam ini. Sehingga konflik yang terjadi dalam tubuh internal dunia politik di Indonesia semakin hari semakin memanas, meluas, dan tidak berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan awalnya.


Pada pemilu tahun 2009 ini, tercatat tidak kurang dari 38 partai politik akan berlomba-lomba untuk memperebutkan satu kursi agar dapat menjadi orang nomor satu di negara kepulauan ini. Banyaknya partai politik memang mencerminkan “kedewasaan” demokrasi yang saat ini masih berada dalam masa transisi. Masa di mana setiap orang masih merayakan euphoria kebebasan berserikat serta berkumpul, setelah sekian lama terkukung hanya kedalam beberapa wadah saja. Sehingga ketika kran dibuka lebar-lebar, maka yang terjadi adalah melubernya volume yang tiada terbendung. Setiap orang merasa berhak untuk mendirikan partai demi meraih kekuasaan yang dicita-citakan tanpa mau bergabung dengan yang sudah ada terlebih dahulu. Apalagi pendirian partai politik ini tidak ada larangan sedikitpun dari undang-undang.


Euphoria reformasi terus berlanjut hingga pemilu 2004. Tahun 1999 dimana jumlah peserta pemilu 48 partai politik, lalu menurun menjadi 24 partai politik. Mereka yang kalah di pemilu 1999 tidak bisa menerima kenyataan. Partai politik yang kalah kemudian mengganti nama mereka dalam pemilu 2004. Selain itu juga, mereka yang kecewa dengan partai politik yang selama ini diperjuangkan, dan dianggap tidak mewakili mereka membuat partai baru sebagai kendaraan politik.


Hal semacam ini secara tidak langsung tentunya akan membingungkan rakyat Indonesia yang mempunyai hak pilih. Sebab ketika partai yang bersaing semakin banyak maka rakyat pun akan merasa kebingungan untuk menentukan pilihannya. Terlebih lagi bagi masyarakat kecil tidak menutup kemungkinan akan terjadi banyak dari masyarakat Indonesia yang tidak menyalurkan aspirasinya alias golongan putih (golput).


Di negeri ini memang fenomena golput sudah tidak asing lagi, bahkan sudah menjadi budaya yang sulit dihilangkan. Golput merupakan suatu pilihan yang sulit dilawan dan dikalahkan. Bahkan di era rezim Orde Baru Soeharto yang lebih bersifat otoriter sekalipun, golput tetap ada serta tidak bisa dikalahkan. Apalagi di era reformasi yang telah terjadi seperti sekarang ini, dimana otonomi politik pemilih sangat dihargai dan dijunjung dalam sistem politik yang demokrasi. Fenomena golput di Indonesia bagaikan sebuah gunung es yang setiap saat siap untuk mencair dan membanjiri negeri kita tercinta ini.


Golput jika dilihat dari akar sejarahnya merupakan gerakan moral untuk melawan rezim diktator Orde Baru yang telah mencederai demokrasi. Istilah golongan putih atau golput pertama kali muncul menjelang Pemilu 1971. Istilah ini sengaja dimunculkan oleh Arief Budiman dan kawan-kawannya sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi pemerintah dan ABRI (sekarang TNI) yang sepenuhnya memberikan dukungan politis kepada Golkar. Arogansi ini ditunjukkan dengan memaksakan (dalam bentuk ancaman) seluruh jajaran aparatur pemerintahan termasuk keluarga untuk sepenuhnya memberikan pilihan kepada Golkar. Hal seperti ini dianggap menyimpang dari nilai dan kaidah demokrasi di mana kekuasaan sepenuhnya ada di tangan rakyat yang memilih. Ketika itu, Arief Budiman mengajak masyarakat untuk menjadi golput dengan cara tetap mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketika melakukan coblosan, bagian yang dicoblos bukan pada tanda gambar partai politik, akan tetapi pada bagian yang berwarna putih. Maksudnya tidak mencoblos tepat pada tanda gambar yang dipilih. Hal ini berarti, jika coblosan tidak tepat pada tanda gambar partai politik maka kertas suara tersebut dianggap tidak sah.


Di Indonesia pemilu yang disebut sebagai pesta demokrasi bukanlah pesta yang melibatkan dan mewajibkan warganya untuk berduyun-duyun menggunakan hak pilihnya. Bahkan di negeri raja demokrasi yaitu Amerika Serikat (AS), dalam catatan sejarah hanya sekitar 30 persen warga yang menggunakan hak pilihnya.[1] Terkecuali pada pemilu tahun ini dengan tampilnya Barrack Obama sebagai presiden yang mampu menjadi magnet bagi warga AS. Pada negara adikuasa seperti Amerika saja yang notabenya sebagian besar masyarakatnya paling modern, memiliki apatisme politik yang sangat tinggi. Apalagi negara kepulauan seperti Indonesia ini yang kesadaran berpolitiknya terkalahkan oleh penderitaan dan bertumpuk kesengsaraan. Artinya, rakyat negeri ini tidak sempat berfikir mengenai politik, karena untuk berfikir mencari sesuap nasi saja sangat sulit sekali.


Terdapat banyak faktor yang menyebabkan seseorang memutuskan untuk bersikap golput dalam pemilu. Selain kejengahan melihat kericuhan dalam berbagai penyelenggaraan pilkada, faktor yang turut berperan adalah tidak adanya pendidikan politik yang dilakukan oleh para partai politik kepada masyarakat yang dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi hingga ke tingkat nasional. Apabila kita melihat konteks saat ini, siapapun dapat menyaksikan partai politik mana yang telah melakukan pendidikan politik sesuai dengan koridornya. Saat ini yang ada justru partai politik hanya memanfaatkan dukungan suara rakyat, yang selanjutnya ketika mereka sudah berkuasa akan meninggalkan konstituennya tersebut. Mereka lupa terhadap janji-janji semasa kampanye diselenggarakan. Karena pada saat mereka berkuasa partai politik yang bersangkutan hanya sibuk mementingkan kepentingan diri, keluarga, kelompok, dan golongannya.


Akibat yang disebabkan oleh tiadanya pendidikan politik, maka kaderisasi partai politik tidak berjalan sebagaimana mestinya, alias hanya jalan di tempat. Sehingga, sulit bagi partai politik untuk memunculkan kader-kader yang tangguh serta mengerti landasan atau platform partai, ideologi, visi serta misi dari partai politik yang bersangkutan. Pada akhirnya tidak di dapatnya kader yang mampu menerjemahkan, menjalankan kebijakan-kebijakan, garis-garis partai yang telah dirumuskan dengan baik oleh tiap-tiap partai politik tersebut.


Hal ini menyebabkan “kekosongan” kader partai yang mempunyai dampak pada munculnya kader dadakan atau bisa disebut dengan nama “karbitan”, yaitu kader yang sesungguhnya tidak pantas disebut sebagai seorang kader, karena sebelumnya tidak pernah mengalami pelatihan secara simultan dari partai yang mampu menerjemahkan platform partai. Kader “karbitan”, sesuai dengan namanya yang berarti matang secara prematur, belum pada waktunya, atau matang karena dipaksakan. Kader ini muncul dari orang yang sudah terkenal, public figure, atau tokoh masyarakat, biasanya mereka adalah para artis, ketua ormas tertentu, pedagang atau saudagar yang punya banyak duit. Mereka inilah yang dimanfaatkan oleh elite partai sebagai pendulang suara dari para pemilih yang masuk kategori sebagai floating mass, yang mereka dipilih didasarkan pada ketenaran tokoh ataupun artis. Hal ini tentu tidak didasarkan pada rekam jejak pendidikan seorang kader yang benar-benar berpengalaman, kader yang sudah makan banyak asam garam didalam partai yang bersangkutan.


Bagian dari Suatu Demokrasi

Banyak hal yang sering kita dengar menjelang pemilu seperti politik uang, propaganda, kampanye hitam, hingga kecurangan struktural menjadi suatu hal yang biasa dalam warna politik di Indonesia dengan sadar mereka menutup mata serta masih sering melakukan kecurangan tersebut. Sehingga, rakyat sudah merasa bosan dengan standar ganda yang diterapkan oleh para partai politik.


Masyarakat yang memilih golput tentu sangat menghargai orang-orang yang masih berharap kepada pemilu nanti. Memilih dalam pemilu merupakan hak, bukan suatu kewajiban. Sehingga ketika terdapat masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya adalah sah. Hal ini berarti tidak melanggar hukum. Dalam etika demokrasi, setiap individu mempunyai hak serta kewajiban dalam menentukan suatu sikap dalam pemilu. Kewajiban dalam pemilu adalah mensukseskan bukan menggunakan hak suara. Etika lainnya yaitu menghargai setiap keputusan yang diambil oleh orang lain. Jadi golput disini merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi di Indonesia.


Sekarang ini golput seperti menjadi pemenang, coba kita lihat contohnya seperti yang terjadi dalam pilkada Jawa Timur. Pada putaran pertama pemilihan kepala daerah tersebut, angka golputnya mencapai lebih dari 39 persen. Sedangkan, pasangan peraih suara terbanyak, masing-masing hanya mendapat suara di bawah 30 persen. Selanjutnya dalam Pilkada Kota Serang putaran kedua, golput juga mampu menjadi pemenang setelah “mengumpulkan” 39 persen suara. Mengungguli pasangan Bunyamin-Khaerul Jaman yang memperoleh 34 persen dan Jayeng Rana-Deden Apriandhi yang hanya memperoleh 27 persen suara. Angka golput di Kota Serang itu, meningkat dari Pilkada Putaran pertama yang jumlahnya mencapai 36 persen dari seluruh jumlah pemilih yang terdata oleh KPUD. Sebelumnya, dalam pilkada Jawa Tengah angka golput juga sangat tinggi. Sebanyak 10.744.844 pemilih atau 41,5 persen dari 25.861.234 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap adalah golput. Sementara itu, pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih yang dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipilih 43,44 persen pemilih. Dalam pilkada Jawa Barat, angka golput mencapai 9.130.604 suara. Sementara Ahmad Heriawan-Dede Yusuf terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat hanya memperoleh 7.287.647 suara atau 40,50 persen. Dua pasangan lainnya, Agum Gumelar-H Nu’man Abdul Hakim (Aman) meraih 6.217.557 suara (34,55 persen) dan pasangan Danny Setiawan-Iwan Sulanjana (Da’i) memperoleh 4.490.901 suara (24,95 persen).[2]


Dalam pilkada DKI Jakarta, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 39,2 persen atau 2.241.003 orang dari total 5.719.285 pemilih. Fauzi Bowo-Prijanto yang dicalonkan oleh banyak partai politik, termasuk Partai Golkar dan PDI-P, hanya meraih 2.010.545 atau 35,1 persen suara. Sedangkan pesaingnya yang dicalonkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun dan Dani Anwar hanya meraih 1.467.737 atau 25,7 persen suara. Sedangkan dalam pilkada Sumatera Utara, golput mencapai 40,01 persen. Pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno) yang menjadi pemenang hanya meraup 28, 31 persen suara. Sedangkan pasangan peraih suara terbanyak kedua, yakni pasangan yang diusung PDI-P Tritamtomo-Benny Pasaribu (Triben) meraih 21,97 persen suara. Sementara itu, dalam pilkada Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku, yang dimenangi pasangan calon dari PDI-P, angka golputnya cukup rendah.


Apabila golput menjadi pemenang, maka pemerintah yang terpilih merupakan pemerintah yang tidak mendapatkan legitimasi dari rakyatnya. Sehingga tidak memiliki kekuatan yang mengikat secara de facto, walaupun secara de jure sah-sah saja menjadi pemenang pesta demokrasi. Pemerintahan model inilah yang tidak stabil, berpotensi digoyang badai dahsyat, bahkan dapat dihadang ditengah jalamn oleh kekuatan rakyat. Lalu sebenarnya apa yang harus dilakukan oleh pemerintah selaku penguasa? Melalui pintu agama, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk golput, hal ini justru terkesan mengelikan. Bagaimana tidak, urusan-urusan politik yang sekuler ingin dicampur adukan dengan urusan-urusan agama yang transeden serta sacral. Saat ini bukan waktunya lagi bagi pemerintah untuk melakukan hal yang seharusnya tidak perlu, serta para politisi yang mempunyai ambisi untuk dipilih, dipuja-puja oleh masyarakat, dengan menggunakan dalil-dalil agama hanya untuk mencari legitimasi kepentingannya. Mungkin pendapat ini akan dituding sebagai suatu pendapat yang menjunjung tinggi sekulerisme yang memisahkan antara agama serta negara. Namun hal yang harus disadari bahwa dalam rangkaian panjang sejarah politik Indonesia, ketika agama menjalin perselingkuhan konspiratif dengan kekuasaan, alhasil akan terjadi kehancuran dalam sistem yang bersangkutan. Kepentingan kekuasaan yang dilegitimasi oleh dalil-dalil agama, akan menjadi model hukum yang tidak melihat dari kacamat rakyat. Sebaliknya, teologi keagamaan yang semula berdiri dalam posisinya yang sakral, lalu melegitimasi kekuasaan dengan semena-mena akan berubah menjadi agama yang bersifat palsu, artinya agama hanya dijadikan alat untuk memperoleh kekuasaan.


Warga negara kita, perlahan-lahan akan mengalami pendewasaan. Baik dalam hal agama maupun politik, sekurang-kurangnya mereka sudah dapat memilah serta memilih dengan cerdas. Tidak semua tokoh agama akan mendukung fatwa haram untuk golput. Sementara ulama yang berada dalam lingkungan yang murni, tetap menghargai bahwa golput merupakan hak atau bagian dari kebebasan yang dijamin oleh syari’at agama juga. Sebagaimana agama juga menjamin kebebasan untuk memilih agama sesuai dengan keyakinan masing-masing individu.


Dalam konteks konstitusional, jika hukum negara mewajibkan warga negaranya untuk turut serta memilih dalam pemilu, maka hal itu akan mencederai hak asasi manusia. Hak asasi yang paling asasi salah satunya adalah hak untuk memilih ataupun tidak memilih. Memang demokrasi akan akan kehilangan legitimasi jika pemilu sudah tidak lagi memberikan harapan dari sinilah masyarakat mulai berusaha untuk membangun bangsa ini jauh lebih baik lagi. Indonesia yang di idam-idamkan oleh banyak warga negara, Indonesia yang kaya, Indonesia yang subur, serta Indonesia yang mampu mensejahterakan semua anggota masyarakatnya. Demokrasi bukan hanya suatu hal yang disimbolkan saja dengan adanya pemilu, ada parpol, atau terdapat wakil rakyat. Itu namanya demokrasi prosedural. Demokrasi substansial bukan semata-mata mementingkan prosedur, namun juga substansi. Hal ini berarti bahwa jika ada pemilu, ada partai politik, ada wakil rakyat, serta substansinya yaitu keadilan, kesejahteraan dan pencerahan baru. Untuk apa ada pemilu, ada partai politik, ada wakil rakyat, jika kehidupan bangsa ini masih tetap sengsara, bahkan bertambah sengsara. Impian untuk menjadikan Indonesia menjadi suatu negeri yang sejahtera tentunya akan semakin sulit untuk tercapai.


Mengambil pilihan golput bukan berarti orang tidak peduli terhadap masa depan bangsa. Justru sebaliknya, memilih golput merupakan bentuk lain kepedulian kepada masa depan bangsa ini. Untuk apa kita memilih salah satu partai politik jika kemudian tidak ada perubahan yang berarti bagi masyarakat? Untuk apa kita memilih salah satu partai politik jika berkali-kali di bohongi karena mereka tidak menjalankan janji-janji yang di suarakan saat pemilu berlangsung? Golput harus dilihat sebagai suatu bentuk proses warga negara terhadap partai politik dan pemerintah. Dalam konteks penegakan hukum demokrasi, golput bahkan harus dilihat sebagai suatu bentuk protes yang paling santun terhadap partai politik dan pemerintah. Hal ini disebabkan, terdapat cara selain golput yang bisa digunakan untuk mengubah kondisi suatu negara, yaitu dengan cara berdemonstrasi serta melakukan tindakan anarkis. Akan tetapi cara tersebut dapat mengancam demokrasi dan hanya menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berjalan mundur.


Sebuah Refleksi Akhir

Demokrasi dimulai pada saat penghormatan dan penghargaan terhadap pilihan setiap individu yang menjadi masyarakat suatu negara. Pemilu 2009 bukanlah sebuah tujuan yang terakhir. Hal tersebut hanyalah suatu sarana atau kendaraan partai politik untuk memimpin demokrasi yang bersangkutan. Pemilu yang demokratis, berkala, bebas, jujur, adil, serta damai akan terlihat percuma dikala tidak berhasil memfasilitasi tegaknya keterwakilan, akuntabilitas, dan mandat serta tercapainya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat.


Hal ini tentu akan sangat membahayakan sekali serta tidak bermakna apapun jika yang terjadi setelah pemilu dilaksanakan adalah tiadanya fasilitas publik yang memadai, kesejahteraan masyarakat yang terabaikan, pemerintahannya lebih buruk dibandingkan saat ini, serta hal buruk lainnya yang tentu saja tidak ada yang berharap hal seperti demikian. Sehingga tidak tepat pada porsinya ketika hanya meributkan perilaku pemilih golput sebagai sasaran tembak menjadi kambing hitam segala persoalan menjelang pemilu.


Dari sekian ribu calon legislatif serta beberapa calon presiden maupun calon wakil presiden, tentu memikat ratusan ribu peara calon pemilihnya, namun tidak dapat dikesmpingkan terdapat sebagian masyarakat yang menentukan pilihan sebagai orang yang tidak memilih diantara sekian pilihan yang ada alias golput. Golput sebagai sebuah pilihan politik bukanlah suatu sasaran untuk dikutuk serta dijelek-jelekan, akan tetapi sebagai cambuk bagi para kandidat legislatif maupun mereka calon presiden untuk menunjukkan kesungguhannya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yaitu terciptanya kesejahteraan dan keadilan di semua segi kehidupan berbangsa serta bernegara.


Selain itu, golput ini dijadikan sebagai pembelajaran demokrasi bagi bangsa. Pembelajaran bagi aktor-aktor di legislatif, eksekutif yang tidak memerhatikan kepentingan masyarakat banyak sehingga memunculkan ketidak percayaan dari para pemilihnya. Disamping itu, golput merupakan suatu hal yang lumrah serta dapat terjadi dimanapun bukan selayaknya di”haram”kan sebagaimana sebuah kejahatan seperti korupsi, perdangangan narkoba, trafficking, dan sejenisnya. Biarlah saat ini masyarakat yang memilih untuk kemajuan kita bersama untuk menjadi negara yang benar-benar merdeka seutuhnya.

Selamat ‘ber-Pemilu’ dengan cerdas…



[1] Dennis Jack and Steven H. Chaffee, Legitimation in The 1976 U.S. Election (New York: Cambridge University Press, 2001), 124.

Cara Menandai/Mencontreng Pemilu 2009


Sosialisasi Pemilu 2009 : Cara Menandai/Mencontreng Pemilu 2009
Satu Suara Untuk Masa Depan, Tandai Pilihanmu
Teliti Calonnya, Centang Namanya
Ingat Jadwal Pemilu Legislatif 2009 Kamis, 9 April 2009 Pukul 7 Pagi sampai 12 Siang....

JANGAN LUPA...GUNAKAN HAK PILIH ANDA....!!!!

PNS Kau Ku Kejar tapi Kau Lari

Kecil kemarin sudah manja, remaja kemarin sudah berfoya-foya, dewasa pengennya santai tapi harus kaya raya, supaya tua dapat pensiunan dari Negara dan matipun masuk surga…Enak ya rasanya hidup…

Kata-kata acak-acakan tersebut melambangkan bagaimana seorang sarjana yang bahagia saat lulus lalu pusing ketika harus mencari pekerjaan. Pusing mencari pekerjaan ini bukan karena peluang pekerjaan tidak ada sama sekali, akan tetapi hanya PNS yang diinginkan dengan harapan bias dapat uang pesiunan.

Akhir-akhir ini banyak sekali ujian penerimaan CPNS baik di pemerintahan pusat maupun di pemerintahan tingkat daerah. Banyak tamatan SMU, Sarjana bahkan Magister hilir mudik, mengharapkan dapat diterima menjadi PNS. Katanya orang sih PNS hidupnya akan terjamin, karena sampai meninggalpun masih dapat jaminan pesiun.

Yaahh..oke-oke…Sebenarnya sah-sah saja setiap orang ingin menjadi PNS, saya sendiri pun pengen..hehehe… Tapi jangan terjebak untuk jadi PNS, sehingga melupakan peluang-peluang di luar PNS yang juga sangat menjanjikan. Asalkan kita bekerja keras niscaya kita akan memetik buahnya (eh...eh…emangnya kita tanam pohon apa??!! Ga ga…kan ada pepatah yang bilang begitu iya toh…)

Realitas kehidupan menunjukkan bahwa swasta lebih menjajikan dalam mengejar materi. Seorang Manajer gajinya perbulan bisa mencapai 30 Juta, itu berarti sehari sang Manajer bekerja gajinya 1 Juta. Belum ditambah tunjangan lain-lainnya. Seorang wiraswastawan di daerah bisa memperoleh keuntungan 100 Juta per bulan. Bahkan seorang pedagang took kelontong di pasar yang tidak pernah menghitung pendapatan per bulannya, tiba-tiba di tahun ke 10 bisa naik haji bersama isterinya. (Yaa…meskipun tidak dapat terjadi dengan waktu yang singkat tapi kenyataannya seperti itu). Tetapi ketika seseorang bercita-cita jadi orang kaya hanya mengandalkan menjadi PNS saja ujung-ujungnya pasti korupsi.

Bukannya tidak setuju pada orang yang bercita-cita menjadi seorang PNS, hanya kita cobalah untuk membuka diri dengan peluang-peluang lain yang masih banyak menanti kita untuk dapat berkiprah menjadi orang yang berguna bagi diri kita sendiri, keluarga, maupun masyarakat.