Bahasa Nasional vs Bahasa Asing

Suatu hari ketika ada seorang kawan yang baru saja lulus kuliah kemudian ia ingin melamar kerja, akan tetapi ia selalu tidak diterima. Setelah dievaluasi kesalahannya hanya satu hal yaitu ia terlalu bangga menggunakan bahasa Indonesia. Berbeda dengan pelamar-pelamar pekerjaan lainnya yang selalu menggunakan bahasa Inggris sebagai sebuah bahasa pokok, kawan tadi tersebut menggunakan Bahasa Indonesia dalam surat lamarannya. Alasan kawan itu memakai bahasa Indonesia pun sama dengan kesalahannya itu yakni, karena ia melamar pada perusahaan yang ada di Indonesia, yang masyarakat, rekan kerja, dan pimpinannya Berbahasa Indonesia. Perusahaan yang pekerjaanya bisa dikerjakan dalam bahasa Indonesia. Sialnya, kawan tadi lupa, kalau perusahaan di Indonesia merasa hebat ketika berhasil mengaudisi serta menyeleksi karyawannya dalam Bahasa Inggris. Ya mungkin supaya dibilang intelek …cuy…!!!

Memang banyak bagian-bagian perusahaan yang memiliki istilah-istilah asing, seperti meeting, outing, order, customer, owner, break event point, part time, office boy. Kita beralih ke bidang lain. Dalam pemerintahan, kebanggaan meminjam istilah berbahasa Inggris juga sangat mengenaskan – kalau tidak mau disebut mengesalkan atau memuakkan. Tampak sekali kalau para pejabat kewalahan untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia sepenuhnya, sehingga merasa perlu meminjam istilah asing. Lihatlah istilah seperti impeachment, smart card, voting, sampai yang paling tolol dan tidak masuk diakal yaitu, Busway. Entah, hal apa yang menelanjangi identitas kebangsaan kita seperti ini. Mengapa kata-kata asing sangat bertaburan bebas dalam percakapan masyarakat sehari-hari? Bahasa Indonesia sepertinya tidak mampu bersolek dengan anggun bila tidak menggandeng Bahasa Inggris. Orang paling bodoh sekali pun diatur gaya berbahasanya agar fasih mengucapkan kata tengkyu, sori, serprais, sekuriti, syoping, yang merupakan suatu syarat bagi penduduk berwawasan global, meskipun pengetahuan serta nalarnya tidak diajak mengglobal.

Seperti tidak mau ketinggalan zaman – dan ini yang paling menyakitkan – institusi publik yang seharusnya mendidik masyarakat, justru melayani kekeliruan berbahasa tersebut. Kita lihat bagaimana sekolah-sekolah berbangga dengan mengganti namanya dengan bahasa Inggris. Universitas mengiklankan dirinya di media dengan istilah Inggris seperti admission, free laptop, the leading university, faculty of management, dan seterusnya. Padahal target pemasarannya adalah orang-orang yang sehari-hari Berbahasa Indonesia, yang bahkan sebagian dari mereka justru tidak mengerti Bahasa Inggris. Media cetak maupun elektronik juga melayani semua kekenesan ini. Simak saja kata-kata yang silih berganti di setiap halaman Koran didepan mata kita. Ada Today Dialogues, Woman of the Year, Sport, Headline News, dan sebagainya. Pada Koran SINDO contohnya, sebuah media massa nasional, yang notabenya adalah sebuah media yang turut bertanggungjawab terhadap budaya berbahasa, justru melakukan hal tersebut. Coba periksa koran tersebut pada tiap edisinya. Di halaman depan, mata pembaca sudah dihadang dengan rubrik ‘news’ dan ‘quote of the day’. Usaha meng-inggriskan ini belum usai, karena disusul di lembar-lembar berikutnya: rubrik ‘financial revolution’-nya Tung Desem Waringin, rubrik ‘people’, rubrik ‘fashion’, rubrik ‘food’, rubrik ‘rundown’, atau cap ‘special report’ pada artikel tertentu. Jangan tersenyum dulu, karena bukan saja SINDO, koran-koran lainnya pun tak luput dari gaya-gayaan berbahasa ini. Mau contoh lain? Tidak usah pergi jauh-jauh, karena cukup sambil duduk sambil membaca halaman ini, bayangkanlah segala sesuatu di sekitar anda seperti, merek permen, keterangan dalam bungkus mie instan, nama restoran, keterangan dalam gedung (exit, toilet, emergency), dan seterusnya, dan sebagainya, yang kalau dituliskan semua, artikel kali ini hanya akan memuat daftar ‘dosa’ tersebut, yang justru tentunya akan memanjangkan rasa jengkel kita.

Kemudian, apakah akan menjadi sehebat Inggris atau Amerika-kah bangsa ini ketika berhasil mengadopsi bahasa-bahasa mereka? Apakah dengan serta merta ekonomi negara menjadi segemilang mereka? Apakah dengan begitu bangsa ini terlihat cerdas karena berhasil menyamakan diri dengan bangsa Barat? Sampai sebegitu malunyakah kita terhadap bahasa Indonesia sehingga pada kata ‘peralatan kantor’ perlu ditemani kata dalam kurung ‘stationery’, ‘nyata’ ditemani kata dalam kurung ‘real’, atau ‘kekuatan’ yang ditemani ‘power’? Seakan mata kita lebih karib dengan kata di dalam kurung ketimbang kata dalam Bahasa Indonesia-nya. Masih cukup sehatkah pemikiran kita ketika menertawakan seorang artis muda yang ber-Inggris ria sambil mengucapkan kata, “hujan..beychek..ojhek”, yang padahal adalah cermin dari ketidakberpribadian diri kita sendiri? Atau celakanya, latah pun kalau bisa dibuat-buat agar yang keluar secara spontan adalah kata, ‘oh my god’, ‘monkey’, ‘shit’, atau ‘fuck you’. Pada kasus lain kita temukan bagaimana sikap Inggris ini tidak diimbangi dengan pengetahuan yang memadai serta memupuni. Contoh paling mencegangkan, juga paling tolol, ada pada istilah ‘busway’ yang tidak mengindahkan aturan bahasa, terlebih logika. Mana ada frase, “ke Blok M naik ‘jalanan bis’ sangat nyaman”. Sungguh menyedihkan memang.

Coba perhatikan, bagaimana kita melafal ‘AC’ sebagai Air Conditioner dan’HP’ sebagai Hand Phone. Bukankah kita melogatkan a-se untuk ‘AC’ dan ha-pe untuk ‘HP’? – padahal kalau kita sok Inggris layaklah dieja dengan nama ei-si dan eitch-pi. Akan tetapi tidak pada ‘VCD’ (Video Compact Disc) dan ‘PC’ (Personal Computer), karena kita menyepel vi-si-di dan pi-si. Konyolnya, ‘Media Nusantara Citra’ (MNC), dibaca dengan mengejanya menjadi em-en-si, bukan em-en-ce. Kemudian yang paling menyedihkan, justru yang menghargai budaya serta Bahasa Indonesia adalah orang asing. Mungkin kita sudah bosan mendengar bagaimana bertaburnya kelompok musik gamelan Jawa di Amerika. Di daratan Eropa, beberapa konservatori musik malah menyediakan jurusan musik karawitan atau gamelan bali. Tengoklah yang terdekat, misalnya di Erasmus Huis, sebuah pusat budaya Belanda di Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam program bulanan kegiatan yang dicetak di atas brosur, Bahasa Indonesia-lah yang didahulukan, kemudian baru disusul dengan bahasa Belanda kemudian Inggris. Bila ada pementasan pun, buku acara, bahkan kata sambutannya pun – walau terbata-bata – mendahulukan bahasa Indonesia. Gilanya, hal ini justru terbalik seratus delapan puluh derajat bila artis Indonesia yang tampil.

Memang, bahasa yang hidup merupakan bahasa yang dinamis dan terus dirusak. Tidak seperti bahasa yang sudah mati seperti Bahasa Latin serta bahasa-bahasa lainnya. Namun dalam konteks ini, sama sekali tidak menandakan bahwa masyarakat Indonesia sedang mengembangkan bahasanya secara sadar. Sebaliknya, masyarakat kita sekarang ini tidak mempunyai kemampuan untuk mengenali fenomena budaya yang mengrogoti identitas bangsa. Tidak mampu mengatasi ego sendiri terhadap budaya asing yang datang. Hal ini seperti orang kampung yang merias berlebihan dengan segala pernak-pernik kota sepulangnya ke kampung halaman, dan sesampainya dikampung halaman ia tidak tahu harus melakukan apa dengan riasannya tersebut. Bangsa yang persoalan budaya-nya dianggap sepele bukan Indonesia sendiri (yaa..setidaknya kita memiliki kawan seperjuangan). Bangsa tersebut adalah Bangsa Romawi. Secara militer Romawi memang menjajah Yunani, tapi dalam hal kultural, Yunani-lah yang menjajah. Kalau kita, militer dijajah, budaya dijajah, ekonomi juga dijajah. Lalu apa yang bisa membuat bangsa ini tidak terjajah? Suatu pertanyaan yang riskan sekali untuk dijawab secara rasional. Seharusnya kita tersinggung dengan pernyataan seperti ini.

Award


Ini award pertama yg gw post. Award blog ini akan gw berikan pada teman blog gw ini:
1. Shandy
2. Eka
3. Bay
4. Biosukses
5. Sautparl
6. Ad1n
7. Gadis Liar
8. SF
9. Tonibanzai
10. Blog Rock

silahkan copas code dibawah ini:



PENTING !

Penerima award diatas diharuskan untuk membagikan kembali award ini kepada sepuluh link lainnya. Selanjutnya si penerima award harus meletakkan link-link berikut ini :

1. Evylia Hardy
2. Eric Ariyanto
3. Irfan
4. Piyenkz
5. Mas Doyok
6. Reza
7. Rizky
8. Indoneter
9.
Humor Bisnis
10. Radhit

sebelum kamu meletakkan link di atas, kamu harus menghapus peserta nomor 1 dari daftar. Sehingga semua peserta naik 1 level. Yang tadi nomor 2 jadi nomor 1, nomor 3 jadi 2, dst. Kemudian masukkan link kamu sendiri di bagian paling bawah (nomor 10). Tapi ingat ya, kalian semua harus fair dalam menjalankannya. Jika tiap penerima award mampu memberikan award ini kepada 5 orang saja dan mereka semua mengerjakannya , maka jumlah backlink yang akan didapat adalah

Ketika posisi kamu 10, jumlah backlink = 1
Posisi 9, jml backlink = 5
Posisi 8, jml backlink = 25
Posisi 7, jml backlink = 125
Posisi 6, jml backlink = 625
Posisi 5, jml backlink = 3,125
Posisi 4, jml backlink = 15,625
Posisi 3, jml backlink = 78,125
Posisi 2, jml backlink = 390,625
Posisi 1, jml backlink = 1,953,125

Dan semuanya menggunakan kata kunci yang kamu inginkan. Dari sisi SEO kamu sudah mendapatkan 1,953,125 backlink dan efek sampingnya jika pengunjung web para downline kamu mengklik link itu, kamu juga mendapatkan traffik tambahan.
Nah, silahkan copy paste saja, dan hilangkan peserta nomor 1 lalu tambahkan link blog/website kamu di posisi 10. Ingat, kamu harus mulai dari posisi 10 agar hasilnya maksimal. Karena jika kamu tiba2 di posisi 1, maka link kamu akan hilang begitu ada yang masuk ke posisi 10.

Hasil Akhir Quick Count dan KPU

Pada tanggal 25 Juli 2009 ini Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden 8 Juli 2009. Berikut ini hasil rekapitulasinya yang saya bandingkan dengan hasil Quick Count (perhitungan cepat) dari 3 lembaga survei yakni LSI, Cirrus, dan LP3ES.


Pasangan

KPU

LSI (+/- Suara)

Cirrus (+/- Suara)

LP3ES (+/- Suara)

Mega-Prabowo

26.79%

26.56%

0.23%

27.49%

0.70%

27.33%

0.54%

SBY-Boediono

60.80%

60.85%

-0.05%

60.20%

-0.60%

60.36%

-0.44%

JK-Wiranto

12.41%

12.59%

-0.18%

12.30%

-0.11%

12.31%

-0.10%



Dari tabel diatas, dapat dilihat bahwa hasil perhitungan cepat tidak akan berbeda cukup jauh dengan hasil dari penghitungan real, apabila menggunakan metode stastistik yang benar serta tepat. Kalkulasi statistik lembaga survei seperti LSI, Cirrus maupun LP3ES memiliki tingkat keakuratan hingga 99%. Hal ini membuktikan bahwa hasil perhitungan cepat dapat dipercaya selama metode yang digunakan oleh lembaga tersebut sesuai dengan ilmu statistik.


Dari hasil rekapitulasi suara Komisi Peilihan Umum di 31 provinsi Indonesia, pasangan SBY-Boediono memperoleh suara lebih dari 31% pada setiap propinsi. Suara terkecil pasanagn bernomor urut 2 ini berada di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah suara 31, 62%, sedangkan pasangan ini mendapatkan kemenangan mutlak di Provinsi Nanggroe Aceh Darussallam dengan suara 93,25%. Fakta ini secara konstitusi pasangan yang memiliki jargon ‘SBY Berbudi’ ini memenangkan peilihan presiden Juli 2009 dalam satu putaran seperti yang tertulis pada pasal 6A ayat 3 UUD 1945 amandemen-III :


“Pasangan calon Presiden dan wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen suara) disetiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.“


Dari jumlah suara yang di dapatkan SBY-Boediono mendapat 73.9 juta suara dari 177 juta hak pilih. Disusul oleh Mega-Prabowo yang mendapatkan 32.5 juta suara, serta JK-Wiranto dengan 15.1 juta suara.


Pasangan

KPU

Mega-Prabowo

32,548,105

SBY-Boedionno

73,874,562

JK-Wiranto

15,081,814


Tugas Menanti SBY-Boediono

Dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini, ada begitu banyak PR atau tugas bagi pasangan SBY-Boediono dalam pemerintahan pada periode 2009-2014 nanti. Masih banyak janji-janji kampanye tahun 2004 kemarin yang belum dapat direalisasikan dan hingga kini masih menjadi masalah serta harus diselesaikan. Terdapat sekian banyak masalah multidimensi bangsa yang harus dikerjaan secara terpadu dan sebisa mungkin terlepas dari kepentingan-kepentingan politik partai dan pribadi. Berikut ini beberapa hal yang akan saya bahas.

Pertama, yakni permasalahan kemiskinan. Menurut data kemiskinan bulan Maret 2008, angka kemiskinan Indonesia mencapai 35 juta jiwa atau 15,4% tidak mengalami penurunan signifikan seperti janji SBY-JK pada tahun 2004 yang mengatakan akan menurunkan angka kemiskinan hingga 8,2%. SBY-Boediono harus melakukan perubahan ekonomi yang mendasar untuk menurunkan angka kemiskinan yang secara signifikan agar 35 juta orang miskin dengan penghasilan dibawah Rp 6.000 per hari jauh dari standar hidup layak. Karena selama 4 tahun lebih memerintah, SBY-JK hanya mampu menurunkan 1 juta angka kemiskinan rakyat Indonesia meski anggaran naik 300%.

Hal kedua adalah pengangguran. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk yang menggangur Indonesia pada tahun 2008 adalah 8.4%. Ini berarti ada sekitar 9 juta orang yang menganggur dan ini menjadi cikal bakal kemiskinan. Butuh cara-cara komprehensif untuk mengatasi pengangguran ini. Salah satu adalah mengubah kebijakan yang cenderung pro pada pemodal besar (saudagar dan asing) ke arah kebijakan UKM dan koperasi. Indonesia memiliki yang luas, tapi sayang masyarakat tidak memiliki akses memberdayakannya. Begitu juga lahan-lahan nganggur, disisi lain konsumsi rakyat kita cukup progresif.

Hal ketiga adalah pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Kita tahu bahwa pasca gugatan para guru kepada MK, akhirnya pemerintah mau tidak mau harus memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20% APBN. Dengan kenaikan angka anggaran ini, maka tugas utama pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan disisi lain harus berusaha melakukan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Akses pendidikan di pedalaman Papua harus sama dengan dengan di ibukota Jakarta.

Hal keempat adalah masalah hukum dan pemberantasan korupsi. Jika kita mau jujur, sejumlah kasus yang berkaitan hukum di negeri ini masih diproses secara tebang pilih, disisi lain hukuman masih jauh dari keadilan. Pertama ada berbagai kasus korupsi besar yang tidak diungkap bahkan dihentikan seperti kasus aliran dana korupsi non-budgeter DKP kepada semua capres-cawapres 2004 termasuk SBY sendiri. Termasuk dalam masalah hukum adalah kasus lumpur Lapindo yang secara tidak langsung pemerintah SBY-JK melindungi para perusak lingkungan dan pelanggaran UU Amdal. Jadi kita buktikan apakah keyakinan sebagian besar masyarakat (hingga terpelajar) bahwa tidak tegasnya SBY dalam kasus Lapindo karena ada kepentingan JK sebagai Wapres melindungi Bakrie! Kita tunggu 100 hari pertama SBY-Boediono, apakah ia akan mencabut Per.Pres 14 tahun 2007. Kita tunggu bukti bagaimana niat tegas SBY kepada Ical pasca kekalahan JK.

Hal kelima adalah kedaulatan negara. Masalah pertahanan, kedaulatan Ambalat, dan perbatasan negara masih menjadi ancaman kedaulatan negara. Belum lagi kisruh diberbagai daerah konflik. Selain itu pemerintah juga harus bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua dan di daerah-daerah lainnya, jangan sampai ada tangan-tangan asing yang tidak bertanggung jawab memecah rasa nasionalisme masyarakat Indonesia.

Hal keenam adalah reformasi birokrasi dan efiesiensi pegawai negeri. Sampai saat ini, kita masih melihat dilema buruknya birokrasi serta begitu banyaknya pegawai negeri yang bekerja leha-leha, tidak efesien dan korup baik waktu maupun disiplin kerja.

Hal ketujuh adalah masalah-masalah besar lain misalnya kasus pembunuhan Alm Munir yang sudah hampir 5 tahun membisu, BLBI, pemertaan pembangunan daerah, kemandirian pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kinerja BUMN, reformasi dan rekayasa di bidang pertanian, perkebunan, hak-hak anak dan perempuan, layanan kesehatan serta banyak hal lainnya mengenai kependudukan (pengusuran, tata kota).

Itulah segelintir tugas-tugas besar yang harus dikerjakakan. Dan terpilihnya pasangan ini harus diterima dan dihargai sebagai hasil demokrasi. iapapun mereka baik pendukung SBY-Boediono, pendukung Mega-Prabowo ataupun JK-Win bahkan golongan golput sebaiknya tetap mendukung kebijakan pemerintah yang akan datang selama kebijakan itu baik dan benar secara hukum maupun moral. Disisi lain, siapapun orangnya, mesti secara tegas dan berani mengatakan kekeliruan sebagai kekeliruan dan berani mengkritik apabila kebijakan tidak sesuai lagi dengan nilai hukum dasar, budaya dan moral bangsa kita.

Sebagai contoh, semua pihak terutama ketiga capres-cawapres ini harus mendukung upaya penegakan hukum terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu presiden 2009. Siapapun yang melanggarnya harus ditindak. Namun saya cukup pesimis dengan adanya upaya hukum yang akan menghukum capres-cawapres kita apalagi kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Salah satu memori yang masih tersimpan saya adalah pelanggaran hukum Pilpres 2004 terkait dana kampanye seperti saya utarakan dibagian atas

Sekali lagi selamat atas kemenangan ini. Semoga bahwa ada perubahan yang lebih baik selama 5 tahun kedepan.

BUMN, IMF-Word Bank dan Privatisasi di Indonesia (1)

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) 1945 merupakan landasan konstitusi negara Indonesia. Melalui UUD 1945 pula secara jelas para founding father merumuskan falsafah dan prinsip ekonomi yang menjadi landasan ekonomi kita. Mengenai sistem ekonomi negara Indonesia, dapat kita lihat dalam Bab XIV UUD 1945 yang berjudul “Kesejahteraan Sosial”, khususnya pasal 33 UUD 1945. Kesejahteraan sosial (umum) menjadi salah satu pilar, semangat berikut tujuan berdirinya Negara Republik Indonesia, selain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dengan menempatkan Pasal 33 UUD 1945 dalam bagian Kesejahteraan Sosial, ini berarti pembangunan ekonomi nasional haruslah berlandaskan pada peningkatan kesejahteraan sosial. Peningkatan kesejahteraan sosial merupakan paramater dari keberhasilan pembangunan manusia seutuhnya yang merata, bukan semata-mata angka pertumbuhan ekonomi apalagi kemegahan pembangunan ekonomi fisikal. Pasal 33 UUD 1945 merupakan pasal yang mengutamakan kepentingan masyarakat bersama masyarakat, tanpa mengabaikan kepentingan individu dalam berwiraswasta.

Saya kutip kembali isi Pasal 33 UUD 1945 dalam sub-bab Kesejahteraan Sosial (non-Amandemen):
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Penjelasan pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut. Landasan demokrasi mewarnai ekonomi produksi yang dikerjakan oleh semua pihak, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonmian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Jenis perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ketangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada ditangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat untuk kedaulatan ekonomi.

Meskipun sistem utama ekonomi negara menganut paham demokrasi ekonomi berdasar “kebersamaan dan asas kekeluargaan”, namun pada saat itu, negara tetap menjamin paham individualisme atau asas perorangan dalam berwiraswasta seperti tertuang dalam Aturan Peralihan Pasal II UUD 1945 yang salah satunya tetap menggunakan ketentuan Wetboek van Koophandel (KUHD). Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbunyi “Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.” merupakan salah satu ruang yang diberikan kepada pihak swasta untuk mengerakkan sektor ekonomi yang tidak dominan, yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.


Cikal Bakal BUMN atau Perusahaan Negara
Pokok-pokok Perusahaan negara (yang kemudian dikenal sebagai BUMN) muncul dalam pasal 33 ayat 2 dan 3 yang mana pasal 31 ayat 1 UUD 1945 merupakan prinsip dasar kerja dari perusahaan negara yakni pengelolaan bersama untuk kepentingan bersama.

Dalam pasal 33 ayat 2 dan 3, secara jelas menerangkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting yang menguasai hajat hidup orang banyak serta bumi air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara, dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam kalimat tersebut, secara jelas Negara Indonesia memposisikan diri sebagai negara kesejahteraan (welfare state).

Sejak Indonesia merdeka, fungsi dan peranan perusahaan negara sudah menjadi perdebatan dikalangan founding fathers terutama pada kata dikuasai oleh negara. Bung Karno menafsirkan bahwa karena kondisi perekonomian masih lemah pasca kemerdekaan, maka negara harus menguasai sebagian besar bidang usaha yang dapat menstimulasi kegiatan ekonomi. Sedangkan, Bung Hatta menentang pendapat ini dan memandang bahwa negara hanya cukup menguasai perusahaan yang benar-benar menguasai kebutuhan pokok masyarakat seperti listrik dan transportasi. Pandangan Hatta ini kemudian lebih sesuai dengan paham ekonomi modern, dimana posisi negara hanya cukup menyediakan infrastruktur yang mendukung proses pembangunan (Rice, Robert C., 1983, The Origin of Basic Economic Ideas and their Impact on New Order Policies, Bulletin of Indonesian Economic Studies)

Pasca kemerdekaan, Indonesia harus membangun ekonomi ditengah usaha para negara imperaliasme menjajah kembali Indonesia. Perang dan pemberontakan yang terjadi di berbagai daerah terus terjadi tanpa henti hingga Dekrit Presiden 1959. Pada awal tahun 1950-an, pendirian negara dibatasi pada beberapa sektor vital yang sesuai Hattaconomic, namun pendirian perusahaan negara masih tidak efektif karena adanya gangguan/guncangan keamanan dan politik. Dan diakhir tahun 1957, pemerintah mulai melakukan nasionalisasi hampir semua sektor yang sesuai dengan konsepsi Soekarno.

Adapun tujuan mendirikan perusahaan negara dan nasioanalisasi menurut Bung Karno adalah untuk mendorong perekonomian nasional, terutama perusahaan negara yang bergerak dalam bidang infrastruktur. Sederatan perusahaan Belanda dinasionalisasi seperti PT Kereta Api atau Djawatan Kerera Api (UU 71/1957), PT Pos (Djawatan Pos), PT Garuda Indonesia Airways, dan diakhir pemerintah Soekarno sempat mendirikan Perusahaan Negara (PN) Telekomunikasi. Namun, sebagian perusahaan yang dinasionalisasi oleh Pemerintahan Soekarno banyak merugikan negara karena Belanda sudah terlebih dahulu mengalihkan aset perusahaannya ke Belanda. Namun demikian, perusahaan vital dan strategis pada akhirnya menjadi jati diri bangsa.


Detik-Detik Menjelang Neokolonialisme dan Imprialismenya Jilid II
Dalam Konferensi Moneter dan Keuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bretoon Woods-Amerika Serikat yang diadakan antara tanggal 1 Juli 1944 sampai 22 Juli 1944 telah dicapai apa yang dinamakan “Persetujuan Bretoon Woods“. Persetujuan in ditandatangani oleh 44 negara, menetapkan dibentuknya 2 badan keuangan internasional, yakni Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund atau IMF) dan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction and Development atau IBRD). IBRD menjadi salah satu lembaga yang membentuk Bank Dunia (Word Bank atau WB).

Tujuan pokok dari dana ini sebagaimana tercantum dalam statutennya adalah stabilisasi kurs penukaran mata uang negara anggota, perluasan perdagangan internasional, penurunan tarif bea-bea, penghapusan pembatasan-pembatasan secara berangsur (cikal bakal free trade/pasar bebas). Tujuan dari Bank adalah untuk memberi bantuan-bantuan berjangka panjang kepada para anggota guna mengadakan rekonstruksi produksinya akibat kerusakan peperangan ataupun mengadakan pembangunan ekonomi untuk menaikkan kemakmuran rakyatnya.

Indonesia didorong oleh keinginan yang besar untuk menyatakan kesediaannya mengadakan kerjasama internasional, Dan pada tanggal 24 Juli 1950, Indonesia mengajukan permintaan untuk menjadi anggota dari Dana dan Bank tersebut. Setelah 3 tahun yakni pada pertengahan 1953, akhirnya Indonesia diterima sebagai anggota dari kedua Badan itu, keanggotaan mana kemudian disahkan dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1954 tertanggal 13 Januari 1954.

Akan tetapi pengalaman Indonesia sejak masuk menjadi anggota sampai saat tahun 1965 (kurang lebih 12 tahun) tidak membawa manfaat yang banyak, bahkan merugikan bagi kepentingan bangsa dan negara dalam mewujudkan cita-citanya, yakni membangun masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Selama 12 tahun, Soekarno melihat pengalaman bahwa justru hubungan Indonesia dengan Bank Internasional lebih merugikan bagi kita. Pemerintahan Soekarno melihat bahwa IMF dan IBRD melalui praktik-praktik yang dijalankan selama ini, terutama terhadap negara-negara yang sedang berkembang hanyalah menjadi alat dari kaum kapitalis untuk menjalankan politik neokolonialisme dan imprialismenya dan dengan demikian tidak sesuai dengan ide Berdikari.

Perlakuan yang selama ini dialami Indonesia adalah lembaga ini hanya bersedia memberi bantuan mereka jika bantuan tersebut lebih menguntungkan bagi kepentingan mereka. Pemerintah Bun Karno melihat bahwa pada hakekatnya kedua lembaga keuangan ini tidak jauh berbeda dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni hanya sekedar merupakan alat kaum neokolonialisme dan imperialisme untuk menjalankan manipulasi politiknya. Bahkan dalam kedua lembaga ini, dominasi dari golongan kapitalis ini dapat dikatakan mutlak baik dalam hal politik, modal, pegawai pimpinannya maupun administrasi organisasinya.

Dalam hal ini, maka dapat dipastikan bahwa kehadiran IMF dan WB memberi andil bagi kehancuran ekonomi Indonesia di era 1950-an hingga 1960-an selain gerakan separatis seperti PRRI-Semesta yang didukung oleh pasukan CIA di bagian timur Indonesia. Berhubung dengan itu, maka Bung Karno secara tegas menarik Indonesia dari IMF dan IBRD ini melalui UU 1/1966 pada tanggal 14 Februari 1966.

Spekulasi Bom Ritz Carlton dan JW Marriot

Pada hari Jumat 17-7-2009 kemarin, bom bunuh diri kembali terjadi di Indonesia yakni di Hotel Ritz Carlton dan Hotel JW Marriot yang menewaskan sedikitnya 12 orang. Ada banyak isu spekulasi yang beredar terkait motif bom di dua tempat yang menjadi penginapan sementara para turis dan orang asing di Indonesia. Dan seperti kita ketahui bahwa Hotel Ritz-Carlton telah direncanakan sebagai tempat penginapan para pemain Manchester United dalam tour ke Jakarta (Indonesia).

Ada banyak wacana yang dapat dibicarakan mengenai kejadian bom ini. Namun, dari semua hal tersebut, saya tertarik pada aspek motif pengeboman tersebut. Karena hal ini telah menjadi pembicaraan “panas” para elit politik dan tidak terkecuali para aparat penegak hukum. Sudah banyak tokoh nasional berbicara bahkan berspekulasi atas kejadian ini.

Sebagai contoh adalah Presiden SBY yang menyisipkan spekulasi politik dalam bom tersebut dengan menyindir adanya hubungan bom dengan “kekalahan” pilpres 2009 “Akan ada revolusi bila SBY menang. Ada pernyataan Indonesia akan seperti Iran bila SBY menang. Ada ancaman, bagaimana pun juga SBY tidak boleh dan tidak bisa dilantik.” [J.press] Pernyataan serupa pun disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan “Saya mengindikasikan ini ada kaitannya dengan Pilpres yang berdasarkan perhitungan cepat dimenangkan pasangan SBY-Boediono[Inilah]

Pernyataan diatas tentu spekulatif karena tidak memiliki data empirik, yang semestinya tidak disampaikan kepada publik karena mereka adalah orang-orang yang memiliki pengaruh besar. Akibatnya mereka yang menjadi “tersangka” SBY atau Amidhan harus menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya seputar kasus tersebut. Misalnya Capres Jusuf Kalla yang menegaskan tidak ada hubungan Mega-JK dengan bom tersebut. Tidak ada itu, jadi dikira Megawati dan saya yang melakukan itu?.. Lihatlah contohnya bom Bali. dari pengalaman kasus-kasus tersebut perencanaan peledakan bom dilaksanakan berbulan-bulan melalui survei, pemantauan dan perencanaan matang.” [Kompas]

Hal senada disampaikan oleh Capres Megawati, Jangan saat kita menunggu hasil KPU, itu lalu dibuat sepertinya ada hal-hal yang kita lakukan (untuk mengebom)….Saya inikan capres, ya buat saya pemilu, lah tunggu saja hasilnya, tapi kalau ini kan urusan pemerintah yang harus diselesaikan supaya rakyat menjadi aman dan warga asing dengar dan banyak korbanya orang asing itu pasti dilihat sebagai negara aman.“[inilah]

Dan sebagai penutup, saya kutip pernyataan Cawapres Prabowo Subianto Dari segi modus, motivasi, dan sasaran, ini tetap jaringan teroris profesional. Kalau melihat bom Bali, JW Marriott pertama, yang menggunakan manusia untuk bunuh diri. Ini butuh tingkat komitmen yang kuat dan besar. Nanti bukti-bukti akan mengungkapnya.”[Kompas]


Identifikasi Motif dan Pelaku

Dari berbagai spekulasi yang berkembang, saya lebih sependapat dengan Cawapres Prabowo Subianto, Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, Pengamat dan Dosen Intelijen UI Thony Saut Situmorang, Anggota DPR Yusron Ihza Mahendra yang lebih melihat motif bom dua hotel tersebut oleh jaringan teroris berideologi, yang kemungkinan besar dilakukan oleh jaringan “lama” Noordin M Top, dan tidak tertutup kemungkinan adanya jaringan teror baru.

Salah satu fakta empirik yang menjadi hipotesa diatas adalah pengeboman tersebut dilakukan dengan cara bunuh diri (bom bunuh diri) di tempat dimana terdapat banyak orang asing. Bunuh diri bagi kelompok teroris yang dikenal umum masyarakat kita adalah mereka yang sudah sukses di “brain washing” dengan mengimani ideologi “bias” bahwa dengan bom bunuh diri disamping orang-orang asing merupakan bentuk pengorbanan tertinggi kepada sang Pencipta yang mana gerakan tersebut diyakini sebagai Jihad dan bila mati, maka mereka mati dalam syahid. Sehingga spekulasi motif pengeboman karena alasan politik pilpres kurang berdasar sebab sangatlah janggal dapat menemukan perusuh bayaran dengan membayar ia melakukan bom bunuh diri demi kepentingan politik. Hanya ideologi yang kuatlah yang dapat membuat seseorang rela untuk mengeksekusi dirinya bersama orang lain (bom bunuh diri).

Fakta empirik lainnya adalah pengeboman Ritz-Carlton dan JW Marriot berlangsung secara sistematis dengan modus terkoordinir. Pelaku sudah berada di Hotel tersebut sejak 15 Juli 2009 silam. Pelaku merakit bom tersebut di kamar hotel. Untuk melakukan perakitan dan aksi tersebut, dibutuhkan waktu latihan sekurang-kurangnya 1-3 bulan. Kalau tidak terlatih merakit sebelumnya, maka bomnya bisa meledak duluan atau tidak bisa meledak.. ha..ha. Belum lagi, mencari/membeli bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat bom. Dan tentunya, butuh waktu sekurang-kurangnya 1 tahun untuk mendoktrinasi (brain washing) agar pelaku siap bunuh diri.

Dan fakta empirik tambahan adalah dari sisi sasaran dan timing. Kita tahu bahwa sasaran pengeboman adalah fasilitas yang banyak di”singgahi” orang asing (Amerika cs) yang menjadi musuh “jaringan teroris lama”. Waktunya sangatlah tepat yakni kedatangan tim Manchester United (MU) ke Indonesia dan pasca pilpres 2009. Dalam 2 bulan terakhir ini, rencana kedatangan MU bertanding dengan tim Indonesia telah menjadi perhatian besar dari rakyat Indonesia. Disisi lain, Pilpres 2009 telah menyedot perhatian dunia. Dengan mengebom pada tanggal 17 Juli kemarin, maka mata dunia akan melihat, dan secara tidak langsung merupakan alarm kepada jaringan teroris internasional bahwa masih ada spirit “sama” memerangi kepentingan Amerika CS di Indonesia. Pengeboman ini pun sebagai peringatan dari jaringan radikal bagi pihak Amerika cs yang sedang mengembur Afganistan dan Pakistan yang mana hingga saat ini Pemerintah Indonesia tidak bergeming dan sebaliknya mendukung gerakan militer Amerika cs.

Dan dari data historis, kita tahu bahwa ketika SBY menjadi Menko Polkam, sudah pernah terjadi bom JW Marriot pada tahun 2003 dan bom Bali pada tahun 2002. Modus dan sasaran pengeboman bom Bali 2002, JW Marriot 2003, bom Bali 2005 tidak jauh berbeda dengan yang terjadi saat ini. Sehingga bila ada orang “terkenal” yang ber-opini bahwa pengeboman ini didasari oleh kekecewaan pihak tertentu atas hasil pilpres 2009, maka penyampaiaan hal tersebut menurut saya hanya ingin memanfaatkan kebodohan masyarakat demi meningkatkan popularitas diri.


Ulama bukan Pengamat Intelijen

Pada bagian akhir, saya akan mengkritik pernyataan Ketua MUI Amidhan yang menyampaikan opini kepada publik bahwa ada indikasi bom di Ritz Carlton dan JW Marriot berkaitan dengan hasil Pilpres 2009 yang dimenangkan SBY-Boediono (quick count). Mestinya, sebagai seorang ulama dan pemimpin salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Amidhan tidak mengeluarkan opini tersebut. Tidak baik berprasangka buruk, meskipun itu hanya sebuah opini. Karena Pak Amidhan bukan pengamat intelijen, ia adalah seorang ulama.

Mestinya, pak Amidhan bisa mencontohi Pak Hasyim Muzadi. Sebagai ulama dan Ketua NU, Hasyim Muzadi menyampaikan pesan untuk meminta pihak berwajib (BIN dan Polri) mengusut tuntas siapa pelaku tersebut, sementara tetap mengutuk tindakan bom bunuh diri yang telah terjadi dengan menyebabkan belasan orang tewas. Tanpa prejudice atas pelaku pengebom tersebut, Hasyim Muzadi menghimbau Teroris bukan agama, jadi tidak benar ada penyebutan umat Islam sebagai dalang dari peledakan tersebut“.[inilah]

Pak Hasyim Muzadi tidak berspekulasi tentang motif dan pelaku pengeboman sebelum BIN dan Polri mengungkapkannya merupakan hal yang sudah semestinya dilakukan oleh tokoh agama. Dalam kapasitasnya sebagai ulama dan pimpinan organisasi masyarakat, sudah tepat untuk mendidik sekaligus mendinginkan suasana di masyarakat. Bukan memancingkan opini bola panas dan secara tidak gentle dan tidak langsung mengatakan ada pihak lain yang tidak senang dengan hasil pilpres mendalangi perbuatan biadab ini.

Akhir kata, saya turut menyampaikan turut berduka cita atas tragedi dua rangkaian bom di Ritz Carlton dan JW Marriot. Masih banyak permasalahan keamanan di negeri ini. Penembakan di Freeport Papua, upaya pengembosan KPK, kisruh pilpres 2009, kejadian di Cilacap dan masih banyak lagi…