Dunia yang Mulai "Terbelah"

Kondisi status sosial di kehidupan seperti saat ini sangatlah terbagi dalam berbagai spektrum. Kata sosial tidak hanya dimaknai sebagai hubungan yang terjadi diantara umat manusia, namun juga hubungan manusia yang dilihat dalam berbagai perspektif yakni ekonomi, budaya dan lainnya. Disini disebut bahwa bentuk budaya, politik,ekonomi dan yang lain merupakan perangkat yang membentuk sistem sosial yang ada di masyarakat.

Dalam wilayah ekonomi, mungkin prespektif Karl Mark yang menarik untuk dijadikan rujukan. Bahwa dalam struktur masyarakat produksi kelas masyarakat sosial dibagi menjadi dua yakni proletar dan borjuis. Proletar adalah kaum buruh yang dalam hal ini menjadi babu kaum borjuis atau kaum majikan. Dalam pandangan Karl Mark bahwa kaum borjuislah yang mengusai kaum praletar dalam bidang produksi. Kaum proletar sebagai yang terkuasai mengalami alienasi atau keterasingan dalam hidupnya. Jika masyarakat proletar bekerja dalam sistem produksi modern maka dalam pandangan Karl Mark mereka mengalami keterasingan dari lingkungan kerja, teman kerja, alat produksi, dan hasil produksi. Kaum proletar seakan an sich terhadap lingkungan kerjanya, tidak mau tau yang terjadi dilingkungan kerja.

Dalam Pandangan Karl Mark tersebut ada ketimpangan kelas ekonomi yang berdampak sistemik pada kelas sosial. Dalam artian sistem sosial terpecah menjadi dua muka disebabkan kelas ekonomi yang sengaja dipecah oleh sistem produksi modern yang kapitalistik. Oposisi biner dalam wilayah sosial disini tidak sendirinya ada namun bentukan ekonomilah yang mengakibatkan kelas sosial terjadi.


Hal tersebut kalau dilihat dalam spektrum ekonomi. Kalau dalam spektrum budaya ada “dunia yang terbelah” dalam kebudayaan kita. Keterbelahan tersebut minimal terjadi antara kutub ke budayaan barat dan timur. Eropa yang mereperentasikan budaya barat yang menjadi oposisi biner dari kebudayaan asia sebegai reprentasi budaya timur. Dalam dua budaya besar tersebut seringkali berbeda dan sengaja digesekkan.

Barat yang terlambangkan sebagai budaya pop yang terkesan glamour dan hedonistik. Sedangkan budaya timur sebagai representasi budaya sopan dan lemah lembut. Kedua kutub berbeda inilah yang sering menjadi pergolakan dalam fenomena sosial. Ada anggapan bahwa Indonesia itu budaya timur jadi tidak usah sok barat atau anggapan-anggapan lain. Hal inilah yang menjadi keterbelahan dalam budaya dalam ruang lingkup kewilayahan yang luas.

hal yang kemudian menjadi pertanyaan sekarang, apakah kebudayaan harus dipisah oleh geografis, atau harus dipecah-pecah dalam suatau kewilayahan. Budaya bukannya lebih baik digeneralkan dan tidak dikota-kotakkan yang cendrung dangkal. Orang Indonesia boleh berbudaya layaknya orang eropa, Malaysia boleh berbudaya layaknya orang Indonesia begitu juga sebaliknya. Budaya dalam pandangan penulis tidak harus dikotak-kotakkan dalam kewilayahan. Tidak harus ada oposisi biner yakni timur-barat, asia-eropa,indonesia-malaysia atau lain sebagainya. Biarkan budaya seperti air yang mengalir dan merembes kemana saja.

Dari papaparan penulis dari fenomena sosial yang ada selama ini, baik dalam sistem ekonomi dan kebudayaan atau mungkin dalam bidang lain ada semacam pembelahan yang terjadi. Ada “dunia yang terbelah” menjadi dua bagian besar atau dalam bahasa filsafatnya oposisi biner. Dalam asumsi penulis selayaknya dunia ini tidak dijadikan dua atau terpecah jadi bagian-bagian yang cendrung berbeda dan berakibat pada gesekan sosial. Kalau boleh berharap, bangunlah dunia yang utuh dalam satu kesatuan tidak dunia yang terbelah. Dunia yang utuh tidak oposisi biner dan sengaja membedakan antara proletar-borjuis dan antara barat dan timur.

Tulisan iseng-iseng ini hanya sebagai refleksi dan kegusaran penulis akan situasi sosial dan dunia yang terbelah. Entah menurut pembaca hal ini terlalu dangkal atau apalah yang mungkin beranggapan bahwa perbedaan itu rahmat. Namun dalam pandangan penulis perbedaan yang rahmat itu tidaklah memarginalkan kelompok yang lain dalam hal ini proletar dan budaya yang merasa termarginalkan baik itu barat maupun timur. Selanjutnya, terserah anda untuk ber-asumsi yang terpenting dalam pandangan penulis “dunia yang mulai terbelah” ini sudah saatnya diakhiri dan membuat dunia yang utuh dalam satu kesatuan. Tidak ada yang harus dimarginalkan dalam spektrum dan konteks apapun.

Refleksi Hari Sumpah Pemuda : Ratapan Anak Negeri

Hari ini tanggal 28 Oktober, 83 tahun yang lalu
Keanekaragaman suku nampak indah bagaikan pelangi
Beda agama tak jadi penghadang tuk ikhlas mengabdi
Warna-warni bahasa tak jadi penghalang tuk saling memahami
Ceritanya masih jelas kudengar sampai hari ini

Hari ini 28 Oktober, 83 tahun yang lalu
Dada mereka penuh bangga bisa satukan hati
Jiwa mereka penuh bangga mampu mendarma bhakti
Kudengar banyak raga penuh bangga turut membela negeri
Lecut semangat bersatu menggelora tak pernah henti
Ceritanya masih jelas kudengar sampai hari ini

Hari ini 28 Oktober, setelah 83 tahun berlalu
Kulihat dada-dada penuh iri
Kulihat jiwa-jiwa berhiasan pamrih dan rasa dengki
Kulihat raga-raga bergelimang materi
Kulihat lecut semangat mengejar nafsu duniawi
Tak peduli walau harus makan saudara sendiri


Hari ini 28 Oktober, setelah 83 tahun berlalu
Kulihat bumi compang-camping tak terperi
Alam kempot peot, tercabik-cabik oleh eksploitasi
Lumpur menyembur, tanah longsor, banjir bandang, gempa dan tsunami
Masih saja kudengar sudut bibir mencibir, "Ah, itukan karena bencana alam"

Di saat persembunyian si bijak tak lagi kutemukan
Kulihat di tengah padang ilalang yang mengelupas
Seonggok akar menyeruak ke permukaan melintas
Berbalut butir embun membaris kata 'Suara Komunitas'
Kepadanya lantas bergegas kusematkan pesan seutas
"Jagalah negeri ini, wahai kawan"

Hal-Hal Yang Ingin Ku Ungkapkan Kepadamu

1. Bagaimana Aku Memanggilmu?
Aku ingin memanggilmu lewat telepon, "Cita, Cita berapa lama lagi matamu akan mencair di mataku?" Tetapi selalu saja ada yang cemburu, mungkin kau sedang memandang gaun hitam, untuk ke pemakaman. menghidangkan sendok, piring, dan garpu di meja yang berisikan menu-menu: tentang bagaimana caranya membuat airmata dari kelopak matamu.

2. Aku Merindukanmu
Aku bingung bagaimana mengungkapkan rindu mungkin rindu seperti rumah tua yang tak dijaga di mana laba-laba dan kecoa bebas bersarang memanggil kenang lampau yang enggan hilang

mungkin pula rindu adalah telepon genggamku yang kunanti berdering sendiri---memanggilku untuk sekedar melihat namamu dalam daftar nomor kontakku

3. Aku Ingin Kau Baik-Baik Saja
Aku tidak sedang mendengarkan lagu picisan yang mengumbar keinginan klasik dalam rayuan

Setiap malam, aku ingin membacakan dongeng untukmu, kemudian kunyalakan api di perapian, agar kehangatan terus bersarang di senyummu


4. Aku Sayang Kamu

Selalu lucu, jika aku bilang sayang, dan kau minta pembuktianku perlukah kita ke pengadilan, mengajukan bukti dan saksi di persidangan untuk sekadar menunjukkan rasa sayangku?

5. Aku Mencintaimu (Dengan Sederhana)
Tiba-tiba aku ingat pelajaran kalkulus, dan statistika distribusi poison, bernoulli, soal-soal integral lipat tiga

Tetapi aku tidak ingin mencintaimu serumit itu. Aku ingin mencintaimu saja, apa adanya seperti sebuah kertas yang kaulipat kemudian kauterbangkan bersama harapan lain yang ingin kautitipkan padaku.

Yang Ku Inginkan Darimu

Aku ingin melihat senyummu,
agar kutahu kau benar-benar mengagumiku

Aku ingin melihat sedihmu,
agar kutahu kau benar-benar merindukanku

Aku ingin melihat diammu,
agar kutahu kau benar-benar merasakan kehadiranku


Aku ingin melihat marahmu,
agar kutahu kau benar-benar mengkhawatirkanku

Kadang aku ingin kau tahu,
rasa cinta di hatiku membuatku tersenyum,
bersedih, marah dan terdiam

Jadi

tetaplah disampingku,
agar kau benar-benar tahu
aku bahagia bersamamu

Awal Paragraf (Curhatan)

Puisi ini merupakan curahan perasaan yang gue rasakan penulis saat ini, ketika sedang berusaha menyelesaikan skripsi.

Awal paragraf adalah bait terindah pada awal bulan ini
Formulasi kata yang tak bisa dipecahkah beribu pujangga
Figuratif setiap ucap yang tertuang dalam pinta
Resonansi mengalun merdu setiap simpuh

Intisari desah nafas yang tak lelah kita helat
Lingkar masa menggema dalam lembaran lalu bertajuk kenangan, kisah ataupun sejarah
Isyarat dari sang maha melaui janjinya dalam “demi masa”
Agung dan syahdu tepat di saat purnama tandai hari jadi

Ungkapan qalbu tak henti berujar ihwal imaji lusuh tak tergenggam
Tasyakur serupa syair yang melebur tidak menjadi cita dan jika untuk sebuah janji
Awal paling indah dalam symfoni sebuah kisah, kembali
Mengisi paragraf paragraf selanjutnya
Intuisi melankolik yang tertinggal, mengharap segala bahagia yang kelak tercipta

Ironisme Sebuah Badan Kemahasiswaan (Curhatan Penulis)

Tulisan ini sekedar curhatan terkait dengan kondisi badan kemahasiswaan kampus yang saat ini semakin kurang mampu membentuk karakter sebenarnya seorang mahasiswa, sebagai seseorang yang ‘katanya’ memiliki daya intelektualitas yang diatas rata-rata. Yaa...keberadaan Badan Kemasiswaan yang ada di tingkat fakultas dan universitas dianggap tidak mampu menjalan peranannya sebagai lembaga yang mampu untuk menggerakan mahasiswa ke arah yang lebih maju dan mampu membuat perubahan pada diri pribadi yang peduli akan ilmu pengetahuan. Tapi pada kenyataannya badan-badan seperti hanya disebut sebagai sebuah organisasi pembuat acara saja, alias Event Organizer. Kondisi ini tentu bukan sebuah harapan yang diinginkan, sebagai seorang mahasiswa seharusnya mampu menaruh dan memberikan perhatian lebih akan perkembangan khasanah ilmu pengetahuan baik yang bersifat akademis maupun non-akademis. Sungguh di sayangkan setiap kegiatan yang diadakan oleh badan kemahasiswaan terutama di kampus ‘kuning’ saya tercinta, hanya terkesan sebagai sebuah kegiatan-kegiatan yang terkesan hanya menjadi topeng penutup untuk menegaskan eksistensi keberadaan akan badan kemahasiswaan kampus.


Kegiatan-kegiatan yang dilakukan terjadi dengan mengalir begitu saja tanpa adanya sebuah proses pemahaman mendalam terkait dengan esensi serta signifikansi dari kegiatan ataupun acara yang akan diselenggarakan. Kegiatan yang dilaksanakan bahkan sering dianggap tidak memiliki dasar serta konsep yang jelas, kesan hanya pengadaan acara saja yang dikaitkan dengan program kerja (biasanya disebut proker) yang udah disusun sebelumnya. Dengan kata lain, acara dilaksanakan bukan berangkat dari program kerja, tetapi program kerja lah yang secara fleksibel menyesuaikan dengan acara yang diadakan. Dengan demikian, pantas saja bahwa organisasi kemahasiswaan ‘nomor wahid’ di kampus ini direndahkan martabatnya dengan gelar ‘EO kampus berjaket kuning’. Yaa, dari penjabaran diatas mengkerucutkan saya pada sebuah hipotesa bahwa hal ini merupakan WARNING!!! bagi kita semuanya (termasuk saya sendiri) bahwa aksi-aksi dari mahasiswa kita pada masa sekarang ini sedang berada di dalam kebuntuan. Mengapa penulis berhipotesa demikian? Ya, memang pada kenyataannya bahwa setiap kegiatan atau program yang dilaksanakan, umumnya, hanya sekadar menjadi suatu aksi ‘puncak’. Acara ‘puncak’ ini merupakan hari H atau hari waktu pelaksanaan kegiatan tersebut seakan-akan menjadi puncak gunung besar, puncak dari rencana-rencana yang telah disusun dalam program kerja. Setelah acara selesai dilaksanakan tidak ada kelanjutannya...(Nahloh!!!). Kegiatan yang dilakukan oleh anggota-anggota badan kemahasiswaan itu hanya menjadi ‘puncak’ dari sebuah proses penyusunan rencana dalam program kerja atau malah ga ada di dalam proker, melainkan cuma berupa puncak dari proses penyusunan kegiatan dalam kepanitiaan yang telah dibentuk (yang terkadang pembentukan panitianya ini pun dilihat tidak memperhatikan kualitas setiap individu namun dari kuantitas individu yang masuk sebagai panitia, asas semakin besar jumlahn panitianya semakin baikpun menjadi pilihan).



Kondisi yang terkadi seperti ini menjadikan nggak adanya proses pemahaman akan seberapa PENTING sebuah kegiatan itu diadakan. Tidak ada proses pengkajian dan pendalaman materi dan substansi dari kegiatan, yang kemudian menyebabkan pelaksanaan hari H-nya itu tidak memberikan kepuasan kepada kelompok-kelompok yang suka mengkritik (orang-orang iseng, seperti halnya saya sendiri namun diharapkan dari adanya orang-orang seperti ini akan menjadi masukan untuk membuat kegiatan yang lebih bermutu). Proses ini semestinya dilakukan pada awal saat pembentukan atau pengodokkan kegiatan dan dilakukan evaluasi setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Karena proses awal yang kurang baik ini, efeknya langsung berdampak pada tidak adanya keberlanjutan atau aksi susulan dari kegiatan yang telah dilakukan, padahal aksi-aksi susulan itu amatlah penting untuk meneruskan (menyempurnakan) visi awal dari kegiatan yang dimaksud sebagai suatu usaha untuk menegaskan bahwa kepentingan atau signifikansi dari kegiatan itu dapat dicapai dengan baik. Namun, pada kenyataannya di kampus ‘kuning’ saya ini, kegiatan seperti festival hanya sekedar menjadi sebuah acara festival yang bersifat sesaat pada hari festival itu dilaksanakan, kegiatan seminar dan diskusi hanya mejadi kegiatan diskusi (sesaat) ketika diskusi itu dilaksankan; aksi demonstrasi hanya sekadar menjadi kegiatan dramatisasi jalan-jalan (sesaat) di jalan raya dan menyebabkan kemacetan; acara-acara seni budaya dan olahraga pun ujung-ujungnya juga sekadar menjadi ajang atau lahan tanding untuk memperlihatkan kekuatan masing-masing jurusan yang berdampak kepada mengerucutnya orang-orang yang unggul dan berprestasi karena yang lainnya ‘dilibas’ (dengan kata lain ‘mahasiswa secara umum’ perlahan mati karena yang juara dan menang atau yang tampil ke panggung, ‘yang menonjol’, hanya yang itu-itu saja). Setiap kegiatan yang dilaksanakan hanya menjadi ajang penegasan ‘kita aktif sebagai mahasiswa’ atau ‘kita memberikan kontribusi’, bukan sebagai ‘gerakan mahasiswa yang mencerdaskan’. Kalaupun mau dikatakan bahwa setiap kegiatan itu merupakan suatu usaha untuk belajar, ya, bisa saja kita katakan demikian: belajar membuat acara.

Apabila pihak yang dituding masih berkilah bahwa setiap kegiatan memiliki aksi-aksi susulan, boleh lah saya menyebutkan beberapa usaha-usaha aksi susulan itu. Pertama, dokumentasi foto, yang lebih banyak berisikan pose narsis dari panitia, dan kemudian diunggah ke facebook lalu di tag ke teman-teman panitia yang lainnya. Dalam hal pendokumentasian ini, tidak banyak yang bisa dikategorikan sebagai arsip penting sebagai sejarah aksi mahasiswa di dalam kampus dalam melakukan kegiatan. Kedua adalah pembuatan laporan kegiatan yang umumya dikebut dalam beberapa hari sebagai beban tugas pertanggungjawaban. Bayangkan saja!!!, suatu kegiatan telah dilaksanakan pada awal-awal atau pertengahan tahun, tetapi laporan kegiatan baru dibuat di akhir tahun sebelum berakhirnya masa jabatan ‘ajang menyibukkan diri di akhir tahun’. Ketiga, dan ini sesungguhnya tidak pantas dikatakan sebagai aksi susulan, adalah melaksanakan kegiatan tersebut sebagai apresiasi tradisi kepengurusan sebelumnya (dengan kata lain: mengulangi kegiatan. Dengan alasan: acara tahunan atau program kerja turun-temurun badan kemahasiswaan). Sebenarnya bisa saja dikatakan sebagai aksi susulan yang baik kalau misalnya acara (kegiatan) yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya itu diadakan kembali di tahun berikutnya dengan kemasan yang berbeda, eksplorasi ide yang baik, dan tidak memberikan kebosanan kemonotonan bagi semua warga kampus (dalam kalimat lain: ada progress yang baik dan meningkat dari kegiatan tersebut dan memiliki dampak yang nyata bagi semua kalangan berupa majunya pola pikir dan pemahaman masing-masing mahasiswa terhadap isu-isu latar belakang masalah yang menyebabkan dilaksanakannya kegiatan tersebut). Yang lebih mengherankan adalah, di akhir tahun masa aktif, diadakan pula kegiatan lain berupa ‘pesta’, sebagai perayaan berakhirnya masa aktif anggota-anggota Badan Kemahasiswaan tersebut, dan dengan bangga pula menyatakan telah melakukan sesuatu yang berarti, padahal sesuatu yang dikatakan berarti itu hanyalah berupa kegiatan-kegiatan tanpa konsep, yang diadakan dalam bentuk tontonan dan acara hiburan semata.

Masalah Sebenarnya
Saya melihat bahwa tidak semua kegiatan bersifat demikian, karena saya juga pernah merasakan melakukan hal-hal seperti itu dan akhirnya menyadari bahwa hal yang saya lakukan tersebut tidak terlalu membawa dampak yang berarti bagi diri saya. Pada kenyataannya, ada pula kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kemahasiswaan yang memang bertujuan memberikan edukasi atau usaha ‘pertolongan’ bagi masyarakat, seperti kepedulian panitia terhadap pilkada, bedah kampus, bantuan bencana, dan sebagainya. Namun, sekali lagi saya berhadapan pada kenyataan bahwa aksi-aksi seperti itu berhenti di saat itu saja. Ketika penyuluhan kepada masyarakat tentang apa itu pilkada telah usai, ya usailah dia, paling-paling kemungkinan akan diulangi kegiatan itu di tahun depan ataupun pada masa pilkada akan dilaksanakan kembali (lagi-lagi memberikan penyuluhan serupa, padahal masyarakat sudah mendapatkannya di tahun sebelumnya). Begitu juga dengan aksi-aksi penyuluhan lainnya. Dengan demkian, kembali kita pada kesimpulan bahwa semua itu hanya menjadi ‘acara’ saja, sekadar acara. Untuk kegiatan-kegiatan seminar yang dilakukan, mungkin ini menjadi argumen simpanan bagi pihak yang dituding untuk membela diri. Nah, sekarang saya mempertanyakan beberapa hal akan kegiatan yang dilakukan tersebut: apakah setiap seminar yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa di kampus ada memiliki arsip tulisan (notulensi) pembahasan yang dilakukan dalam tulisan? Jika ada, apakah kesimpulan dari seminar itu telah dilakukan atau direalisasikan dalam kehidupan? Kalau iya, apakah telah dilakukan pengkajian mendalam atau riset lanjutan untuk menemukan permasalahan-permasalahan baru atau solusi konkret terhadap isu-isu yang dikaji tersebut? Kalau boleh saya menebak dengan arogan, kemungkinan hanya menulis di note facebook, penerbitan buletin yang isinya hanya berupa reportase kegiatan atau sedikit tulisan artikel yang mendalam, atau lebih parah hanya rencana untuk turun ke jalan. Apakah ada karya ilmiah atau karya akademis dari mahasiswa (panitia) sendiri yang membahas tentang kegiatan-kegiatan seminar yang dilaksankaan itu beserta pembahasan isu-isunya? Sudah berapa banyak buku atau dokumentasi yang baik telah dihasilkan oleh para aktivis kita sekarang ini, yang terlibat dalam pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu, terkait dengan program kegiatan beserta isu-isunya? Paling-paling hanya blog atau website, yang jika dibuka hanya berisikan informasi jadwal sebagai bentuk usaha publikasi. Bukan sebagai usaha penyebaran informasi melalui media dengan tujuan kepentingan edukasi.

Badan Kemahasiswaan Yang Diharapkan
Pemerintah merupakan badan eksekutif dalam sebuah negara. Ada banyak tuntutan kepada pemerintah agar dapat memberikan pendidikan kepada seluruh anak bangsa supaya negara menjadi maju. Yang paling gencar meneriakkan tuntutan ini adalah kalangan intelektual, termasuk mahasiswa. Begitupun dengan Badan Kemahasiswaan yang merupakan badan eksekutif di kampus yang pada dasarnya memiliki peran yang sama persis dengan pemerintah, yakni harus memenuhi aspirasi dari rakyat kampus. Tidak bisa dipungkiri bahwa tuntutan akan edukasi adalah kebutuhan pokok bagi setiap kalangan. Atas dasar itu lah, bisa pula kita tarik keseimpulan bahwa para mahasiswa sebagai rakyat di lingkungan kampus memiliki tuntutan yang sama dengan rakyat di lingkungan bangsa dan negara: butuh gerakan pencerdasan! Dan Badan Kemahasiswaan yang baik harus dapat memenuhi aspirasi anggotanya ini. Setiap program kerja harus memiliki visi untuk pengembangan diri setiap mahasiswa, harus memiliki unsur untuk belajar (dalam arti yang sebenarnya), harus berupa suatu aksi untuk maju ke depan: untuk bergerak! Dengan kata lain, kalau misalnya tidak bisa dielakkan kenyataan bahwa Badan Kemahasiswaan memang terlahir untuk mengadakan acara-acara, maka setiap kegiatan atau acara yang dilaksanakan oleh badan eksekutif harus memiliki tujuan edukatif dan sebagai ruang atau lahan untuk studi.

Sekarang bagaimana agar supaya setiap kegiatan atau acara itu menjadi lahan dan ruang untuk edukasi? Ya, hal kongkret dan jelas, lakukanlah kegiatan yang memiliki konsep, dan memiliki aksi-aksi susulan yang berkelanjutan. Contoh yang dapat saya berikan adalah melakukan kegiatan atau acara yang memang membuka ruang seluas-luasnya untuk belajar dan mengembangkan diri. Sudah semestinya Badan Kemahasiswaan membuat suatu acara yang memiliki program pengkajian, bukan acara tontonan belaka. Program kerja yang memang memberikan jawaban terhadap isu-isu yang diangkat, bukan malah menjadikan isu-isu itu sebagai pembenaran untuk diadakannya acara hiburan semata. Ingin mengadakan acara seni budaya, pahamilah terlebih dahulu apa seni budaya itu dengan melakukan berbagai diskusi mendalam, riset mendalam, dan pengejawantahan usaha penkajian itu dalam sebuah acara yang memang berisi. Lalu selanjutnya lakukan pengarsipan dan pendokumentasian yang baik, yang nantinya memang bisa menjadi bahan koreksi, bahan bahasan, bahan kajian selanjutnya. Begitu juga dengan acara-acara dan kegiatan lainnya. Lakukan kegiatan dengan wacana yang memang memberangkatkan kita semua (mahasiswa) kepada pemahaman tentang isu yang ada. Visi dan misi pencerdasan tidak boleh berhenti atau selesai pada acara hari H dilaksanakan, tetapi semestinya memiliki aksi selanjutnya untuk mencampai kesempurnaan tujuan.

Terwujudnya tuntutan ini lah yang nantinya akan dapat menjawab “Apa dan bagaimana Badan Kemahasiswaan kampus ?” yang dapat menjelaskan state of the art yang telah dimiliki oleh Badan Kemahasiswaan kampus. Kalau tidak demikian, selalu saja melakukan kegiatan dan mengadakan acara tanpa konsep, tanpa pengkajian, tanpa aksi susulan berkelanjutan (berhenti dan selesai di sebuah acara belaka), berbahgialah menyandang gelar sebagai Event Organizer-nya kampus yang berbasis pada mahasiswa.



Strategi Pemberantasan Korupsi : Sebuah Refleksi

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia di hebohkan dengan kasus korupsi yang semakin banyak dilakukan oleh para wakil-wakil rakyat di pemerintahan sana. Tidak tanggung-tanggung korupsi yang mereka lakukan bukan hanya korupsi uang yang jumlahnya miliaran hingga triliunan rupiah, namun juga korupsi akan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat Indonesia. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para wakil rakyat –yang katanya terhormat, namun tidak pernah menghormati rakyat yang memilihnya- merupakan sebuah implikasi dari berbagai permasalahan yang akut di negara ini. Mulai dari krisis kepemimpinan, hingga membentuk krisis kepercayaan telah menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung terselesaikan.   

Apakah benar ada keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi yang dari awal di kumandangkan di negeri ini??Alih-alih korupsi menyusut, malahan yang terjadi justru peningkatan yang bisa dikatakan besar. Menariknya, kecenderungan itu terjadi di era reformasi dewasa ini, dimana gelombang tuntutan transparansi dan pertanggungjawaban pejabat publik semakin mengemuka. Sebagai seorang mahasiswa saya melihat persoalan ini disebabkan oleh belum menyeluruhnya identifikasi masalah korupsi di Indonesia, namun buru-buru bereksperimen mencari metode pemberantasannya. Ibarat orang sakit, diagnosis penyebab sakitnya belum diketahui namun sudah dilakukan terapi sehingga beresiko pada kondisi pasien yang justru menjadi semakin memburuk. Apabila dilihat, setidaknya ada dua aspek utama yang menjadi pendorong korupsi di Indonesia yaitu dimensi struktural maupun kultural.

Dari dimensi struktural, hal ini antara lain disebabkan oleh pertama besarnya peluang yang diciptakan untuk melakukan mark-up kalangan pejabat birokrasi maupun BUMN. Peluang itu biasanya tercipta karena lemahnya monitoring maupun longgarnya prosedur pengeluaran anggaran. Kedua, adanya tradisi untuk memberikan upeti bagi mereka yang menginginkan jabatan di posisi penting birokrasi dan BUMN. Setoran biasanya diberikan kepada orang-orang yang berada di lingkarang pengambilan keputusan. Akibatnya, begitu mereka benar-benar menduduki jabatannya, mereka ingin “mencari pengganti yang lebih banyak” dengan berbagai cara. Ketiga, para pejabat sektor publik mungkin mendapatkan insentif yang kecil untuk melakukan pekerjaannya secara baik dan karenanya “uang amplop” dijadikan sebagai pendapatan bonus. Keempat, perusahaan swasta dan individu berupaya mengurangi biaya yang di bebankan pada mereka oleh pemerintah -seperti pajak, bea dan cukai- dengan melakukan suap kepada petugas maka dapat memperkecil biaya-biaya yang seharusnya dibayar kepada pemerintah. Kelima, pemerintah memberikan kemudahan keuangan maupun failitas yang sangat besar pada pengusaha melalui proteksi, pelelangan, privatisasi, dan pemberian konsensi. Keenam, di Indonesia uang terkadang dapat mengganti bentuk hukum. (seperti dalam kasus pelanggaran lalu lintas)

Selain itu di samping aspek permasalahan struktural, terdapat permasalahan budaya atau sikap mental di sebagian masyarakat dengan orientasi kekuasaan dipergunakan untuk menumpuk kekayaan dengan jalan pintas. Kesenjangan sosial dan kekuasaan yang cukup lebar dalam struktur masyarakat kita, dipahami turut menyuburkan hubungan patron-klien yang pada gilirannya memberi kontribusi besar bagi langgengnya budaya korupsi di masyarakat. Masyarakat harus menemukan pengayom dan menyediakan uang pelicin untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Pegawai negeri sipil maupun BUMN harus pandai mengumpulkan uang demi kenaikan pangkat mereka.

Dari dua pandangan tersebut telah memperlihatkan betapa kompleksnya penyebab kebocoran uang bangsa ini. Sementara penanganannya lebih banyak bersifat formalitas, seperti pembentukan KPK maupun sejenisnya. Meski, dalam batas tertentu lembaga ini telah memberikan sebuah harapan pemberantasan korupsi di negara ini. Namun, dalam praktiknya lembaga-lembaga bentukan di atas lebih banyak bersifat collecting data para koruptor. Dapat dipahami bahwa selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia kurang efektif. Karena, selama ini pendekatan yang dipergunakan masih bersifat parsial. Padahal, penaganan yang diperlukan adalah pendekatan multidimensional. Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi.

Penegakan Hukum (Law Enforcement)
Sebuah kondisi dasar di dalam pengendalian korupsi adalah adanya suatu kerangka hukum nyata yang menegakkan hukum tanpa campur tangan politik. Tujuan dari hal ini adalah untuk menghindari konflik kepentingan dan intervensi kekuasaan terhadap proses hukum. Banyak negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki status hukum formal yang baik, namun tidak punya arti nyata karena hukum tersebut jarang ditegakkan. Negara yang serius melakukan reformasi seharusnya mempunyai penyelidikan yang efektif dan badan peradilan serta sistem peradilan yang independen.
Disini reformasi peradilan lebih diperlukan dibandingkan sekedar perubahan personalia, dengan tidak adanya perubahan kondisi yang mendasar. Perubahan dilakukan pada aspek pertama, peningkatan kesejahteraan untuk para hakim dan personalia pendukungnya. Kedua, adanya pemberian informasi atas penundaan dan penghentian persidangan atas suatu kasus dan Hakim yang terlibat dan di umumkan pada masyarakat.

Peradilan mempunyai peranan yang sangat penting sekali tidak hanya dalam menangani kasus korupsi yang dibawa oleh penguasa negara, namun juga membantu masyarakat memeriksa tindakan negara. Di negara dimana peradilan cenderung independen, dalam proses penegakkan hukum masyarakat bisa mendesak pihak eksekutif untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Reformasi Birokrasi
Kebanyakan negara berkembang membayar pegawai negeri sangat murah. Para pejabat menambah penghasilan mereka dengan pekerjaan tambahan atau dari hasil suap. Studi terakhir telah menemukan suatu hubungan yang bersifat ekuivalen antara gaji pegawai negeri dan tingkat korupsi.

Reformasi pegawai negeri biasanya memerlukan suatu usaha yang berkelanjutan, khususnya kalau korupsi telah mengakar dan sistemik. Jika para pegawai negeri digaji kecil, maka hanya semua orang yang mau menerima suap yang tertarik bekerja di sektor publik. Pembayaran pegawai negeri harus disesuaikan sekurang-kurangnya seimbang dengan posisi yang sama di sektor swasta. Sistem rekrutmen dibuat transparan dan dengan mekanisme dan kriteria yang jelas. Selain itu harus ada sistem monitoring yang efektif dan suatu sistem pengaduan masyarakat. Penting untuk menghindari pemberian kekuasaan monopoli pada birokrat sehingga dapat mereka gunakan untuk korupsi yang lebih besar. Kebebasan informasi adalah suatu prakondisi untuk upaya antikorupsi. Undang-undang kebebasan memperoleh informasi di Amerika Serikat dan sejumlah negara-negara Eropa, membuat birokrasi menjadi transparan dan memberikan akses yang luas kepada publik. Undang-undang ini mengizinkan masyarakat untuk meminta informasi, tanpa adanya pembatasan yang tidak perlu dari pejabat publik. Pemasyarakatan suatu undang-undang, peraturan ataupun kebijakan publik melalui media merupakan pilihan yang penting.

Membangkitkan keberanian masyarakat mengingat kondisi yang berkembang saat ini, memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai masalah penyelewengan kekuasaan atau kewenangan yang berbentuk korupsi, kolusi dan nepotisme, meskipun belum tampak dilakukannya penanganan yang serius oleh pemerintah, akan tetapi telah membuka jalan ke arah masalah yang sesungguhnya.

Kondisi yang mendukung upaya untuk mencari solusi secara tuntas terhadap masalah besar telah tersedia. Masyarakat tidak lagi menabukan membuka borok, bahkan kalau itu menyangkut unsur penegak hukum, sebagaimana kita lihat dalam kasus-kasus yang diberitakan di media beberapa tahun terakhir. Transparansi semakin menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar, masyarakat semakin tergugah untuk menuntut keadilan. Masyarakat semakin memiliki keberanian untuk mengungkapkan masalah-masalah yang semula hanya menjadi bahan gunjingan, meskipun dalam berbagai kasus justru pelapor yang menjadi korban ketidak-adilan. Semua ini tidak boleh disia-siakan.

Akan tetapi, jangan juga terjadi bahwa suasana yang membaik untuk penuntasan masalah ini diselewengkan oleh mereka yang ingin membuat sensasi atau mencari keuntungan diri sendiri saja. Mengungkapkan borok bukan untuk membongkar kejahatan atau mencari keadilan akan tetapi untuk memperoleh manfaat pribadi, dari melindungi diri sendiri sampai melakukan pemerasan atau membuka borok hanya karena tidak ikut kebagian/ menikmati sesuatu keuntungan yang tidak halal. Dengan demikian, sasaran yang sebenarnya, memberantas penyelewengan, penyalah-gunaan kewenangan atau kekuasanaan, korupsi dan sebagainya demi tegaknya keadilan tetap tidak tercapai.

Sanksi Sosial
Dalam keadaan masih lemahnya tradisi atau budaya disiplin dan patuh hukum dari masyarakat, apalagi penegak hukum, apa yang dapat dilakukan untuk mendukung upaya penyelesaian masalah-masalah penyelewengan dan kecurangan dalam praktek KKN?

Rasanya memang tidak banyak. Akan tetapi, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan, apalagi berputus asa. Mengingat masih lemahnya unsur-unsur penegak hukum di Indonesia, sambil menunggu proses penguatan, masyarakat masih dapat menyumbangkan kontribusinya dalam upaya pemberantasan korupsi dan masalah yang terkait. Jalan itu adalah cara-cara pemberian sanksi sosial yang biasa dilakukan oleh masyarakat dalam menyikapi seseorang yang dianggap melanggar norma atau kepatutan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Bagaimana sanksi sosial ini dilaksanakan? Banyak cara yang tersedia di masyarakat, tinggal apakah kita bersedia memanfaatkannya atau tidak.

Tampak ada kecenderungan di masyarakat bahwa kalau seseorang dituduh melakukan tindakan penyelewengan, misalnya, korupsi atau mempraktekkan KKN, maka jawaban yang sering diajukan adalah 'orang lain juga melakukan hal yang sama' atau 'si A dan si B malah lebih buruk dari saya'. Ini jelas harus dihentikan, karena argumen tersebut sebenarnya mengatakan bahwa dia mengakui apa yang dituduhkan, tetapi karena tidak sendirian, jangan hanya dirinya yang diberi sanksi. Memang keadilan menuntut agar semua yang bersalah harus dikenakan hukuman dan yang tidak bersalah dibebaskan. Kalau seorang dikenal sebagai koruptor (memang belum tentu benar, tetapi masyarakat harus dapat menilai secara benar) maka orang-orang yang berhubungan dengan dia, teman dekat dan jauh harus mulai memboikot untuk 'mengucilkan' yang bersangkutan agar yang bersangkutan merasakan sanksi tersebut Masyarakat dapat melakukan protes secara pasif ini.

Setiap ada undangan dari yang korup ini, tetap juga orang ini hadir, ikut menyambut dengan gembira. Ini harus dihentikan. Orang perlu memboikot acara-acara, seperti pesta ulang tahun, aatau perkawinan, bahkan undangan doa yang lebih bersifat pesta yang diselenggarakan oleh orang yang kita curigai sebagai koruptor. Kalau kita mengutuk tetapi hadir dalam pesta-pesta ini ya kita ini munafik. Jika banyak orang berani melakukan hal ini, maka hal ini akan membawa dampak yang positif.

Selama hukum kita belum dapat benar-benar melindungi semua orang secara adil, selama hukum masih bisa dibelokkan untuk kepentingan yang berkuasa atau kelompoknya atau yang mampu dan bersedia membayar, maka sanksi sosial ini perlu kita terapkan sehingga orang akan merasakannya.

Sosialisasi Keluarga
Pembelajaran mengenai korupsi harus dimulai sejak seseorang berada di dalam lingkup paling dasar yaitu keluarga. Maka dari itu sosialisasi serta pengetahuan yang di informasikan melalui unit paling kecil di dalam masyarakat ini, akan memberikan sebuah pembelajaran bagi generasi-generasi masa depan. Dengan adanya kontrol serta pengawasan yang ketat sejak kecil tentunya seorang anak akan tidak akan terbiasa dengan tindakan-tindakan yang menyimpang tersebut.

Apabila hal-hal tersebut diatas dapat berjalan dengan efektif agaknya terciptanya clean government akan mendekati kenyataan. Dan, praktik korupsi di Indonessia bisa ditekan ke tingkat minimal.

Pengantar Sosiologi IV : Struktur Sosial

Bab IV
Struktur Sosial

Struktur sosial merupakan “tatanan” atau “jalinan” pokok yang membentuk suatu masyarakat. Dalam ranah sosiologi, terdapat dua bentuk struktur sosial, atau, dengan kata lain terdapat dua hal yang turut andil dalam proses pembentukan suatu masyarakat yakni diferensiasi sosial dan stratifikasi sosial. Hal tersebut akan dibahas lebih jauh dalam pemaparan berikut.

Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial merupakan pembedaan masyarakat secara horizontal. Istilah “horizontal” sebagaimana dimaksudkan di sini adalah “secara merata”, dan “bukannya berjenjang” (atas-bawah). Hal tersebut dapat dimisalkan dengan suku, ras dan agama (SARA) berikut mata pencaharian. Diferensiasi sosial sebagai pembedaan masyarakat secara horizontal, lebih menekankan aspek premis (argumen) universal bahwa setiap individu memiliki harkat dan martabat serta kedudukan yang sama antara satu sama lain. Argumen tersebut secara tidak langsung menyiratkan perihal persamaan derajat manusia di hadapan Tuhan. Bentuk-bentuk diferensiasi sosial dapat dimisalkan dengan beberapa contoh berikut :


* Si A beragama Islam, Si B beragama Kristen, Si C Katolik, Si D Hindhu dan Si E beragama Budha.
* Si A bekerja sebagai dosen, Si B bekerja sebagai guru dan Si C bekerja sebagai sopir.

Dalam ranah diferensiasi sosial, berbagai hal di atas dilihat secara merata, tak ada jenjang yang membedakannya satu sama lain.
 
Stratifikasi Sosial
Berkebalikan dengan diferensiasi sosial, stratifikasi sosial adalah pembedaan masyarakat secara vertikal. Istilah “vertikal” yang dimaksudkan di sini adalah “berjenjang”, “hierarkis” atau “bersusun atas-bawah”. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan “status” dan “peran” yang ada pada tiap-tiap individu dalam masyarakat. Status adalah “sesuatu yang melekat pada diri individu”, secara sederhana kerap diistilahkan dengan “jabatan” atau “kedudukan”. Sedang, peran dapat didefinisikan sebagai “sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh individu sebagai konsekuensi atas status yang melekat padanya”, secara sederhana, peran dapat dikatakan sebagai “fungsi” dari individu dengan melihat status sosial yang dimilikinya. Stratifikasi sosial sebagai pembedaan masyarakat secara berjenjang dapat dicontohkan melalui beberapa ilustrasi berikut :

* Ditemuinya jabatan Ketua RT dan RW dalam masyarakat.
* Konsep penggolongan jabatan dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS).
* Sistem kepangkatan dalam militer yang membedakan antara kopral, sersan dengan jenderal.

Dapatlah dilihat bahwa berbagai contoh stratifikasi sosial di atas tersusun berdasarkan jenjang-jenjang hierarkis tertentu.
Ide-ide Menarik
Emile Durkheim mengatakan bahwa status dan peran yang melekat pada individu bersifat ajeg, ketat dan mengikat (baca: saklek). Pada perkembangannya kemudian, pemikiran tersebut direvisi oleh Peter M. Blau di mana menurutnya status yang melekat pada individu tidaklah saklek, melainkan “fleksibel”, artinya berubah-ubah menyesuaikan dimana individu tersebut berada. Sebagai misal, orang kepercayaan Adolf Hitler bernama Himmler, bagi orang Yahudi, Himmler adalah sosok yang bengis dan kejam, namun bagi keluarga dan anak-anaknya, Himmler adalah sosok yang pengasih dan penyayang. Hal tersebut membuktikan bagaimana status dan peran individu berubah-ubah menyesuaikan situasi dan kondisi dimana ia berada.

Terbentuknya Diferensiasi dan Stratifikasi Sosial
Baik diferensiasi maupun stratifikasi sosial terbentuk oleh dua faktor, yakni faktor yang disengaja maupun tak disengaja. Faktor disengaja terkait erat dengan kondisi atau konsep pembangunan berikut bentuk pemerintahan yang dipilih oleh penguasa, dengan demikian hal tersebut berupa konstruksi atau bentukan pemerintah itu sendiri. Di satu sisi, faktor yang disengaja diakibatkan pula oleh individu terkait, semisal motivasi untuk maju, need of achievement (kebutuhan akan penghargaan), semangat berprestasi dan lain sebagainya. Sedang, faktor tak disengaja lebih diakibatkan oleh kodrat atau ketentuan sebagaimana adanya. Berbagai hal di atas akan dijabarkan lebih lanjut berikut.

Faktor Disengaja
Diferensiasi sosial akibat faktor yang disengaja dapat dicontohkan dengan suatu negara yang lebih memilih konsep pembangunan negara-negara maju sehingga sebagian besar penduduknya bekerja di sektor perindustrian dan hanya sebagian kecil saja yang bekerja di sektor agraris. Hal tersebut akan berbeda halnya apabila negara terkait lebih memilih konsep pembangunan agraris di mana nantinya sebagian besar penduduk bermata pencaharian pada sektor pertanian, sedangkan sebagian kecil lainnya bekerja di sektor perindustrian. Dalam hal ini, perbedaan mata pencaharian yang terjadi pada masing-masing masyarakat tersebut merupakan diferensiasi sosial. Namun demikian, diferensiasi sosial dapat pula diakibatkan oleh individu terkait. Hal tersebut dapat dicontohkan dengan Si A yang lebih memilih menjadi seorang wirausahawan ketimbang menjadi pegawai di sebuah perusahaan.

Pada ranah yang berlainan, stratifikasi sosial akibat faktor yang disengaja dapat dimisalkan dengan pilihan bentuk pemerintahan suatu negara. Sebagai misal, dalam bentuk pemerintahan agamis para pemuka agamalah yang memiliki kekuasaan tertinggi. Bentuk pemerintahan tersebut dapat ditemui di Iran serta negara-negara Eropa pada abad pertengahan. Hal tersebut akan berbeda halnya jika pemerintahan suatu negara berbentuk diktatorial, maka militer menduduki kekuasaan tertinggi di dalamnya. Berbagai bentuk pemerintahan tersebut memiliki pengaruh signifikan dalam masyarakat di mana tingkat penghargaan dan penghormatan yang diberikan tertuju pada bentuk-bentuk stratifikasi sosial tertentu, sebagai misal di atas, penghormatan pada pemuka agama ataukah militer.

Di satu sisi, stratifikasi sosial dapat pula disebabkan oleh individu itu sendiri seperti kuatnya motivasi untuk berprestasi sehingga berimplikasi pada status sosialnya dalam masyarakat. Dalam hal ini, dibedakan adanya dua bentuk status sosial antara lain,

1. Achieved Status
Status sosial yang diperoleh akibat usaha keras dan pencapaian individu. Contoh: seorang mahasiswa yang belajar giat dan akhirnya memperoleh gelar sarjana.

2. Assigned Status
Status sosial yang diperoleh melalui pelabelan masyarakat akibat aktivitas keseharian yang dilakukannya sehingga menjadi identitas yang melekat pada dirinya kemudian. Contoh: ulama, juru kunci, dukun, dll.

Faktor Tak Disengaja
Faktor tak disengaja dari diferensiasi sosial lebih bersifat kodrati atau “demikian adanya”. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan berbagai ras dan suku bangsa yang terdapat dalam masyarakat. Seseorang yang terlahir sebagai kulit hitam akan tetap menjadi kulit hitam hingga akhir hayatnya, begitu pula sebaliknya dengan seorang kulit putih. Dengan demikian, hal tersebut lebih bersifat given ‘pemberian’ Tuhan. Terkait hal tersebut, Peter Berger menyebut manusia sebagai makhluk sui generic atau taken for granted yang berarti, “manusia sebagai makhluk apa adanya”, seseorang tak meminta terlahir sebagai kulit hitam atau kulit putih.

Di sisi lain, stratifikasi sosial akibat faktor yang tak disengaja dapat dimisalkan dengan gelar kebangsawanan yang tersematkan pada seseorang. Seorang anak raja secara otomatis akan memiliki gelar bangsawan sebagaimana orang tuanya (Raden, Raden Ayu, dsb). Status sosial tersebut diistilahkan dengan ascribed status, yakni status yang diperoleh tanpa usaha, upaya dan kerja keras, diperoleh begitu saja secara apa adanya.

Transformasi Diferensiasi Sosial kepada Stratifikasi Sosial
Diferensiasi dan stratifikasi sosial dalam masyarakat tak selamanya ajeg dan berdiri sendiri satu sama lain. Ada kalanya, dengan sebab-sebab tertentu diferensiasi sosial dapat bertransformasi (berubah) menjadi stratifikasi sosial. Umumnya, hal tersebut disebabkan oleh ditemuinya beberapa kelompok ras dalam suatu masyarakat atau negara di mana salah satu ras minoritas lebih dominan secara ekonomi ketimbang ras lainnya. Hal tersebut dapat menjadi alasan kuat mencuatnya rasialisme (sentimen antiras) dalam masyarakat. Dalam hal ini, dapatlah dilihat bagaimana karakteristik diferensiasi sosial berupa ras yang harusnya bersifat horizontal berubah ke dalam jenjang-jenjang yang bersifat vertikal. Berikut beberapa contohnya :

* Pada masa pemerintahan Nazi-Hitler di Jerman, orang-orang Yahudi mendapat perlakuan yang begitu diskriminatif karena dianggap menghancurkan kehidupan ekonomi penduduk pribumi.

* Idi Amin di Uganda mengeluarkan kebijakan deportasi bagi etnis China karena mendominasi perekonomian di negara tersebut.

Di sisi lain, munculnya berbagai hal di atas dapat pula disebabkan oleh ideologi yang dianut oleh suatu kelompok ras yang dominan secara kuantitas (jumlah) dalam masyarakat. Sebagai misal, diskriminasi yang dilakukan orang kulit putih terhadap orang kulit hitam di Amerika Serikat pada dekade 60-an.
Ide-ide Pokok
* Struktur sosial dibentuk oleh diferensiasi dan stratifikasi sosial.
* Diferensiasi sosial adalah bentuk pengelompokan masyarakat secara horizontal atau merata.
* Stratifikasi sosial adalah bentuk pengelompokan masyarakat secara vertikal atau berjenjang.
* Diferensiasi dan stratifikasi sosial terbentuk melalui faktor yang disengaja maupun yang tak disengaja.
* Pada kondisi-kondisi tertentu diferensiasi sosial dapat berubah bentuk menjadi stratifikasi sosial.

Pengantar Sosiologi III : Perubahan Sosial

Bab III
Perubahan Sosial

Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah perubahan dalam segi struktur sosial masyarakat yang mana menyangkut hubungan-hubungan sosial yang terjadi di dalamnya. Struktur sosial sendiri merupakan “tatanan” atau “jalinan” pokok yang membentuk suatu masyarakat. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan mengingat dalam perubahan kebudayaan, nilai, norma dan terknologilah yang mengalami transformasi, bukannya struktur sosial.


Perubahan sosial dapat dicontohkan dengan tumbangnya suatu rezim dan segera digantikannya dengan rezim baru yang mana merombak seluruh struktur kemasyarakatan. Sebagai misal,
- Dahulu orang-orang Belanda menduduki tempat tertinggi dalam struktur sosial masyarakat Indonesia, namun setelah kemerdekaan berhasil diraih, hal tersebut tak berlaku lagi setelahnya.
- Di era abad pertengahan, institusi gereja memiliki otoritas tertinggi di Eropa, namun setelah peristiwa renaissance ‘pencerahan’ abad 15-18 terjadi, institusi tersebut memiliki kekuasaan yang sangat terbatas.
- Sebelumnya, kaum borjuis menempati posisi tertinggi dalam struktur sosial kemasyarakatan Rusia, namun segera tergantikan oleh kaum proletar setelah terjadinya Revolusi Komunis tahun 1917.

Selain berbagai misal di atas, perubahan sosial dapat pula berbentuk perubahan demografi yakni menyangkut pertumbuhan maupun penyusutan angka kelahiran serta kematian penduduk.

Sebab-sebab Terjadinya Perubahan Sosial
Terjadinya perubahan sosial disebabkan oleh berbagai faktor, apabila hendak disederhanakan, maka setidaknya terdapat dua faktor yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yakni faktor yang “disengaja” (direncanakan) maupun “tak disengaja” (tak direncanakan). Berbagai faktor yang disengaja seperti masuknya ide-ide baru serta kesadaran akan perlunya perubahan pada kondisi yang lebih baik. Di satu sisi, perubahan sosial yang disebabkan oleh faktor yang tak disengaja seperti terjadinya bencana alam, pandemi yang meluas dan lain sebagainya. Berikut diuraikan lebih lanjut.

Faktor yang Disengaja (Direncanakan)
Masuknya ide-ide baru dalam suatu masyarakat hingga mendorong terjadinya perubahan struktur sosial kemasyarakatan merupakan perubahan sosial yang disengaja atau direncanakan. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan bagaimana ide-ide mengenai kesetaraan derajat antarmanusia yang dibawa Islam melalui Muhammad mampu merombak struktur sosial masyarakat Mekkah yang jahilliyah. Begitu pula yang terjadi dalam gerakan antirasialisme kulit hitam Amerika Serikat pada dekade 1960-an yang digawangi oleh Martin Luther King.

Di satu sisi, kesadaran akan perlunya perubahan pada kondisi yang lebih baik juga terklasifikasi ke dalam faktor yang direncanakan dalam perubahan sosial. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan terjadinya Revolusi Perancis tahun 1789 yang timbul akibat penindasan berlarut-larut kaum bangsawan terhadap rakyat jelata. Begitu pula dengan Revolusi Komunis Soviet tahun 1917, atau terjadinya gerakan Reformasi tahun 1998 di Indonesia akibat kesulitan ekonomi berkepanjangan yang melanda rakyat secara luas.

Namun demikian, satu hal yang perlu dicatat adalah, baik perubahan sosial akibat munculnya ide-ide baru atau kesadaran akan perlunya perubahan pada kondisi yang lebih baik pada umumnya tak terjadi secara bersamaan. Umumnya, salah satu mendahului yang lain, atau terjadi secara langsung dan searah begitu saja seperti munculnya ide-ide baru yang seketika menginspirasi terjadinya perubahan sosial. Berikut dua bentuk skema perubahan sosial yang direncanakan,

- Situasi ketertindasan → Ide-ide baru → Perubahan sosial
- Ide-ide baru → Perubahan sosial
Faktor yang Tak Disengaja (Tak Direncanakan)
Faktor perubahan sosial akibat perihal yang tak disengaja atau tak direncanakan dapat dimisalkan dengan terjadinya bencana alam atau pandemi virus yang meluas sehingga mempengaruhi angka kelahiran dan kematian penduduk (pertumbuhan penduduk/demografi) suatu masyarakat. Terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami di Aceh dapat menjadi contoh konkret perubahan sosial yang tak disengaja, begitu pula dengan menyebarnya virus flu babi yang telah menelan banyak korban jiwa di Indonesia.
Ide-ide Menarik
Tahukah Anda bahwa ide Revolusi Perancis 1789 dilatarbelakangi oleh tiga kata saja, “Kebebasan, persamaan dan persaudaraan”. Di sisi lain, Revolusi Rusia 1917 sekedar diinspirasi oleh seuntai kalimat, “Beri kami tanah dan roti!”.
Teori-teori Perubahan Sosial
Terdapat berbagai teori mengenai perubahan sosial dalam sosiologi, antara lain teori evolusi sosial, teori struktural fungsional dan teori konflik. Berbagai teori tersebut tak hanya berupaya menjelaskan dan mendeskripsikan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat, tetapi juga berupaya memprediksi bentuk perubahan sosial masyarakat di masa mendatang.

Teori Evolusi Sosial
Teori evolusi sosial meyakini bahwa masyarakat bergerak dari kondisi sederhana menuju pada kondisi yang lebih kompleks. Ide lain yang dibawa pemahaman ini adalah, masyarakat selalu bergerak menuju pada kondisi yang lebih baik. Perubahan yang terjadi guna menuju pada kondisi yang lebih baik tersebut terjadi secara perlahan-lahan, tidak tiba-tiba dan mendasar layaknya revolusi. Berikut berbagai tokoh beserta pemikirannya yang berada di balik pemahaman teori evolusi sosial.

* Auguste Comte
Masyarakat primitif → Masyarakat metafisika → Masyarakat positif
(Supranatural) → (Supranatural & Ilmiah) → (Ilmiah)

* Emile Durkheim
Masyarakat primitif (tradisional) → Masyarakat modern (kapitalis)
(Solidaritas mekanik) → (Solidaritas organik)

* Herbert Spencer
Survival of the fittest: manusia-manusia lemah, miskin dan tak berdaya dalam masyarakat akan mengalami “seleksi alam” dan tergantikan oleh mereka yang kuat, kaya dan berdaya.

* Karl Marx
Masyarakat primitif → Masyarakat feodal → Masyarakat kapitalis → Masyarakat Sosialis (Masyarakat komunis)

* W.W Rostow
Masyarakat tradisional → Masyarakat pra-Lepas landas → Masyarakat lepas landas → Masyarakat pematangan → Masyarakat konsumsi berlebih

Teori Struktural Fungsional
Teori struktural fungsional meyakini bahwa perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat merupakan upaya masyarakat guna mencapai keseimbangan atau kestabilan baru. Layaknya Durkheim, teori ini memandang masyarakat sebagai suatu organisme yang saling membutuhkan satu sama lain. Dalam berbagai kondisi, masyarakat berupaya beradaptasi dan menyusun kembali dirinya hingga menemukan keseimbangan baru yang lebih mantap (lihat kembali teori AGIL). Beberapa sosiolog yang mengusung pemahaman ini antara lain Talcott Parson, Robert K. Merton, Kingsley Davis dan Marion J. Levy. Konsep perubahan sosial dalam teori struktural fungsional dapat diilustrasikan sebagai berikut.
* Perang Dunia I → (Stabil) → Perang Dunia II → (Stabil)
* Krisis ekonomi 1930-an → (Stabil) → Krisis ekonomi 1950-an → (Stabil) → Krisis ekonomi 1970-an → (Stabil) → Krisis ekonomi 1990-an→ (Stabil) → dan seterusnya.

Dengan kata lain, konsep perubahan sosial dalam teori struktural fungsional dapat diibaratkan dengan seorang anak kecil yang tengah bermain mandi bola, dan ketika ia selesai bermain, maka bola-bola tersebut kembali rapi seperti sedia kala. Begitu pula, dapat dicontohkan dengan gelas berisi air yang dimasukkan kerikil ke dalamnya, seketika air dalam gelas tersebut akan beriak, namun kemudian kembali tenang seperti sebelumnya. Jarak antara bola yang sedang kacau dengan bola yang kembali rapi atau air yang tengah beriak dan kembali tenang adalah “perubahan”, pada akhirnya, dengan serta-merta kesemuanya kembali pada titik tenang atau stabil.

Teori Konflik
Teori konflik menganggap bahwa masyarakat merupakan suatu wadah di mana pertentangan dan persaingan guna memperebutkan kekuasaan terjadi. Perubahan sosial merupakan proses saling “jegal” dan menjatuhkan yang berlangsung tanpa henti di dalamnya. Teori ini terinspirasi oleh argumentasi Marx mengenai konflik kelas sosial dan sejarah umat manusia sebagai sejarah pertumpahan darah. Dengan demikian, teori ini memandang masyarakat dalam kaca mata konflik, tidak dalam persepsi harmonis sebagaimana dikemukakan teori struktural fungsional. Beberapa tokoh terkemuka dalam teori konflik antara lain Ralf Dahrendorf, C. Wright Mills dan Lewis Coser. Berikut beberapa ilustrasi mengenai teori konflik.

* Persaingan memperebutkan kursi kepala desa di suatu daerah.
* Pertentangan antara buruh pabrik dengan pemilik pabrik terkait upah kerja.
* Persaingan berbagai partai politik yang ada untuk memperoleh kekuasaan dalam pemerintahan.
Kehidupan Tokoh: C. Wright Mills


C. Wright Mills merupakan sosiolog asal Universitas Kolombia, Amerika Serikat. Di samping terkenal sebagai tokoh teori konflik, ternyata hidupnya dipenuhi pula oleh konflik. Ia berkonflik dengan siapa saja yang ditemuinya. Hal tersebut menyebabkannya terasing dan terkucil dari pergaulan teman-teman akademisinya yang lain. Namun demikian, hal tersebut tak begitu mengganggunya, ia tetap produktif menghasilkan karya-karya ilmiah serta konsisten pada sikapnya hingga akhir hayat.
Ide-ide Pokok
* Perubahan sosial adalah perubahan dalam segi struktur sosial kemasyarakatan.
* Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan.
* Perubahan sosial disebabkan oleh faktor yang direncanakan maupun tidak direncanakan.
* Berbagai teori sosiologi yang menjelaskan terjadinya perubahan sosial antara lain teori evolusi sosial, teori struktural fungsional dan teori konflik.

Pengantar Sosiologi II : Nilai dan Norma Sosial

Bab II
Nilai dan Norma Sosial

Nilai Sosial
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, benar, dihormati, dihargai, diharapkan serta dicita-citakan keberadaannya. Dengan demikian, “nilai sosial” dapat diartikan dengan sesuatu yang dianggap baik, benar dan dicita-citakan oleh masyarakat. Setiap masyarakat memiliki nilai karena setiap masyarakat memiliki cita-cita dan tujuan. Lebih jauh, Talcott Parsons menegaskan bahwa nilai merupakan “pengikat” masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat bersatu dan besekutu dikarenakan adanya kesamaan cita-cita dan tujuan. Bilamana nilai tak ditemui, maka masyarakat pun tidak akan terbentuk.

Setiap masyarakat memiliki nilai yang berbeda-beda, sebagai misal, masyarakat Barat yang lebih kental dengan hal-hal berbau keduniawian (hedonisme) menempatkan “kebebasan” atau “liberalisme” sebagai hal yang dijunjung setinggi-tingginya, dengan demikian, kebebasan atau liberalisme tersebut merupakan nilai dari masyarakat Barat. Dengan kata lain, masyarakat Barat menganggap bahwa kebebasan atau liberalisme sebagai sesuatu yang dianggap baik dan benar serta berupaya diwujudkan keberadaannya.


Di sisi lain, berbeda halnya dengan masyarakat Barat, masyarakat Timur begitu kental dengan hal-hal berbau ketuhanan, maka hal-hal berbau ketuhanan tersebutlah yang merupakan nilai dari masyarakat Timur. Hal tersebut tampak dengan tatanan sosial masyarakat Timur yang melarang budaya freesex, alkoholik, judi dan lain-lain sebagaimana ditemui dalam tatanan sosial masyarakat Barat. Tegas dan jelasnya, setiap masyarakat memiliki ultimate value (nilai tertinggi) yang dijunjungnya masing-masing sebagaimana diutarakan Aristoteles.

Namun demikian, Thomas Aquinas mengatakan bahwa meskipun setiap masyarakat di dunia memiliki nilai yang berbeda-beda, tetap ditemui beberapa nilai universal yang dapat menyatukan setiap masyarakat di dunia. Beberapa nilai universal tersebut seperti larangan membunuh (menghilangkan nyawa) dengan sengaja dalam masyarakat manapun, larangan mencuri serta larangan memperkosa.

Norma Sosial
Norma adalah seperangkat aturan, kaidah dan hukum yang wajib ditaati. Dengan demikian, “norma sosial” dapat diartikan dengan seperangkat aturan, kaidah dan hukum yang wajib ditaati oleh suatu masyarakat. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa setiap masyarakat memiliki nilai, yakni perihal yang dianggap baik, benar serta diharapkan atau dicita-citakan keberadaannya, maka norma tersebut merupakan cara atau jalan guna mewujudkan berbagai hal tersebut (nilai-nilai masyarakat). Dengan kata lain, seperangkat aturan, kaidah atau hukum dibutuhkan untuk mencapai suatu tujuan masyarakat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa antara nilai dan norma sosial sesungguhnya tidaklah dapat dipisahkan satu sama lain.

Namun, perlu diingat kiranya, karena setiap masyarakat memiliki nilai yang berbeda, maka norma yang muncul guna mewujudkannya pun berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Sebagai misal, dalam masyarakat Barat tak ditemui berbagai norma yang melarang tindakan freesex, alkoholik atau perjudian, sebaliknya dengan masyarakat Timur yang masih menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang “tabu” dan melarang berbagai tindakan tersebut.

Kesatuan antara nilai dan norma sosial dalam masyarakat merupakan perihal yang unik, hal tersebut mengingat ditemui keduanya dalam tataran masyarakat tingkat negara maupun berbagai suku bangsa yang ada di dalamnya dengan berbagai bentuk yang berbeda dan khas. Dengan demikian, nilai dan norma sosial ditemui dalam tataran makro-Sosial hingga mikro-Sosial, sebagai misal, nilai dan norma yang spesifik layaknya konsep “matriarki” di Minangkabau di mana wanitalah yang menjadi kepala keluarga dan bukannya laki-laki.
Proses Pembentukan dan Pewarisan Nilai serta Norma Sosial

Emile Durkheim mencetuskan sebuah teori yang disebut dengan “teori nilai universal”, teori tersebut mengatakan bahwa telah menjadi perihal yang “lumrah” dan “alamiah” dimana pun juga apabila yang muda menghormati mereka yang lebih tua. Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan perihal yang dianggap baik dan benar serta diharapkan oleh golongan tua, dianggap baik dan benar serta diharapkan pula oleh yang muda dan demikian seterusnya pada generasi-generasi setelahnya.

Pada tahapan selanjutnya, argumen Durkheim di atas dikembangkan oleh Talcott Parson melalui teori latensi-nya di mana institusi-institusi di era modern seperti lembaga keagamaan, lembaga pendidikan dan berbagai institusi lainnya berperan besar bagi pewarisan nilai berikut pengikat masyarakat. Jelas dan tegasnya, Parson menekankan bahwa pertama-tama masyarakat beradaptasi dengan lingkungannya (Adaptation), kemudian menciptakan tujuan bersama (Goal Attaintment), guna mencapai tujuan tersebut maka masyarakat harus selalu menjadi satu kesatuan yang kokoh (Integration), apabila tujuan masyarakat tersebut “belum” atau “telah” tercapai maka mereka membutuhkan mekanisme untuk mempertahankannya (Latency). Teori yang dietuskan Parson tersebut dikenal dengan sebutan A-G-I-L.

Dalam pandangan Peter Berger, eksternalisasi, internalisasi maupun objektivasi berperan penting dalam pewarisan nilai berikut norma sosial, berikut penjabarannya lebih lanjut.
Eksternalisasi
Menurut Berger, eksternalisasi merupakan kondisi di mana individu lebih berpengaruh dan dominan ketimbang masyarakat. Dalam kondisi ini, individu aktif memasukkan nilai-nilainya pada masyarakat. Dalam eksternalisasi, mengingat kondisi masyarakat lebih lemah ketimbang individu, maka masyarakat pun segera mengadopsi dan mengendapkan nilai-nilai yang diberikan individu kepadanya.
Contoh:
- Pada masa kolonialisme dan imperialisme, sosok Soekarno begitu menonjol dalam memotivasi rakyat Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan.
- Di masa kehancuran Jerman akibat Perang Dunia I, Adolf Hitler tampil sebagai pembangkit semangat rakyat Jerman.
Internalisasi
Sebaliknya dengan eksternalisasi, internalisasi adalah posisi di mana masyarakat lebih berpengaruh atau dominan ketimbang individu. Dalam kondisi ini individu aktif mengadopsi nilai dan norma dalam masyarakat (menginternalisasi).
Contoh:
- Individu mengikuti berbagai kesepakatan dalam masyarakat seperti gotong-royong, kerja bakti dan lain sebagainya.
- Individu tidak melanggar berbagai nilai dan norma dalam masyarakat.
Objektivasi
Dalam penjelasan Berger, objektivasi adalah kondisi di mana sesungguhnya antara individu maupun masyarakat dapat dipisahkan satu sama lain, hal tersebut dikarenakan pemikirannya sebagai berikut,
Sebelum individu ada, masyarakat telah ada,
Ketika individu ada, masyarakat ada,
Ketika individu tiada, masyarakat tidak serta-merta tiada,
Sehingga antara individu dan masyarakat dapat dipisahkan satu sama lain.

Sebagaimana ditekankan Berger, argumen di atas menunjukkan bahwa kondisi eksternalisasi maupun internalisasi silih berganti, ada kalanya individu mempengaruhi masyarakat dan ada kalanya sebaliknya, masyarkatlah yang mempengaruhi individu. Dengan demikian, tak mengeherankan, ada kalanya individu mematuhi nilai dan norma masyarakat namun ada kalanya pula melanggarnya.


Kehidupan Tokoh: Talcott Parson


Semasa menjadi sosiolog di Harvard, Amerika Serikat, kepopuleran Parson “tersaingi” oleh kedatangan sosiolog asal Rusia bernama Pitirim Sorokin yang mengajar di universitas tersebut. Itulah mengapa, banyak pihak menganggap teori AGIL yang pada dasarnya begitu “canggih”, rumit dan sulit dimengerti cetusannya merupakan upaya Parson guna mengembalikan kepopulerannya.
Pemikiran-pemikiran Anti-Nilai dan Norma Sosial
Meskipun nilai dan norma sosial dijunjung dan ditempatkan sebagai sesuatu yang sakral dalam masyarakat, namun ternyata terdapat pula beberapa pemikir yang mempertanyakan dan menolak keberadaannya. Filsuf asal Amerika Serikat bernama James William More melakukan penyelidikan terhadap nilai (sesuatu yang dianggap baik dan benar serta dicita-citakan) dalam masyarakat. Sepanjang hidupnya, More berupaya mencari definisi atau arti dari kata “baik”, dan hingga akhir hayatnya, ia tak menemui dan tak dapat mendefinisikan apa itu arti kata “baik”. Ia menguraikan bahwa, “baik” menurut kaum darwinis adalah ketika “yang kuat, yang menang”, “baik” menurut kaum komunis adalah ketika sistem ekonomi “sama rasa-sama rata” diterapkan, sedangkan “baik” bagi kaum agamis adalah ketika hukum Tuhan diterapkan.

Melalui uraiannya di atas, More berupaya menunjukkan bahwa kata “baik” dan “benar” tidaklah dapat didefinisikan, dengan demikian nilai dan norma sosial merupakan perihal yang mustahil (tidak mungkin) keberadaannya. Pemikiran More ini kemudian dikenal dengan istilah “pragmatisme”, artinya “baik” dan “benar” tergantung pada masing-masing individu atau masyarakat yang memang menganggapnya demikian. Pemikiran James William More tersebut pada dasarnya melanjutkan pemikiran filsuf asal Jerman sebelumnya, Nietzsche, yang mengatakan, “Kebenaran adalah relatif, kebenaran tak terjangkau, bahkan kebenaran adalah mitos”.

Di samping More, terdapat pula Jean Paul Sartre, filsuf asal Perancis tersebut mengatakan bahwa keberadaan manusia di dunia adalah “tanpa alasan”. Dengan demikian, ia tak wajib mengikuti nilai dan norma yang ada dalam masyarakat. Apa yang harus dilakukan menurutnya adalah menciptakan nilai dan norma hidup sendiri. Pemikiran Sartre tersebut dikenal dengan nama eksistensialisme.
Ide-ide Menarik
Salah seorang psikolog terkenal asal Austria, Sigmund Freud, melakukan kajian mengenai asal-mula lahirnya nilai patriarki (ayah sebagai kepala keluarga yang wajib dihormati dan ditaati). Ia menjelaskan bahwa dahulu kala di era masyarakat primitif terdapat seorang “papa besar” yang memiliki banyak istri, karena banyaknya istri yang dimilikinya, tak tersisa wanita bagi anak-anak lelakinya. Kemudian, anak-anak lelaki tersebut merasa cemburu dan membunuh sang papa besar. Namun, setelahnya timbul perasaan bersalah dan gundah pada diri anak-anak lelaki tersebut, mereka kemudian menganggap bahwa papa besar wajib dihormati dan ditaati, bahkan dipuja setelah sepeninggalnya.

Ide-ide Pokok
* Nilai sosial adalah sesuatu yang dianggap baik, benar, diharapkan dan dicita-citakan keberadaannya dalam masyarakat.
* Norma sosial adalah seperangkat aturan, kaidah dan hukum yang wajib ditaati untuk mewujudkan nilai sosial.
* Proses pembentukan dan pewarisan nilai serta norma sosial melibatkan eksternalisasi, internalisasi dan objektivasi dalam masyarakat.

Pengantar Sosiologi I : Sejarah dan Perkembangan Sosiologi

Bab I
Sejarah dan Perkembangan Sosiologi

Sekilas Sejarah Sosiologi
Disiplin sosiologi untuk pertama kali dicetuskan oleh seorang pemikir asal Perancis bernama Auguste Comte padab abad 19, tepatnya pada tahun 1839. Sebelumnya, Comte tidak menggunakan istilah sosiologi bagi ilmu yang baru digagasnya tersebut, namun ia menggunakan istilah “fisika sosial”. Berbagai pemikiran dan seluk-beluk mengenai fisika sosial tertuang dalam bukunya yang berjudul Cours de Philosophie Positive (Filsafat Positif).


Melalui fisika sosial, Comte berupaya menyusun sebuah ilmu mengenai masyarakat yang dapat diterapkan layaknya ilmu-ilmu eksakta (ilmu-ilmu alam). Artinya, ia mencita-citakan sebuah ilmu mengenai masyarakat yang dapat diterapkan secara “pasti”, mampu memprediksi atau meramalkan pergerakan berikut perkembangan masyarakat dari masa ke masa. Dengan kata lain, melalui fisika sosial, ia berupaya menciptakan hukum-hukum mengenai masyarakat. Buah pemikiran Comte mengenai hukum masyarakat yang begitu terkenal dalam Filsafat Positif adalah hukum atau teorinya mengenai perkembangan masyarakat yang dikenal dengan sebutan The Law of Human Progress (Hukum Perkembangan Manusia) atau The Law of Three Stages (Hukum Tiga Pentahapan). Menurutnya, masyarakat bergerak atau berkembang melalui serangkaian tahapan-tahapan berikut ini,

1. Tahapan Teologis
2. Tahapan Metafisika
3. Tahapan Positif


Tahapan Teologis
Tahapan teologis ditandai dengan kepercayaan masyarakat bahwa seluruh fenomena alam yang terjadi pada dasarnya berasal dari kekuatan supranatural layaknya ruh, dewa atau tuhan. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan terjadinya hujan. Berpijak melalui pemikiran Comte, masyarakat primitif akan menganggap bahwa fenomena hujan sepenuhnya disebabkan oleh ruh leluhur, dewa atau tuhan. Kepercayaan masyarakat tersebut, sebagaimana dijelaskan Comte lebih lanjut, tanpa disertai bukti serta penjelasan-penjelasan ilmiah.

Tahapan Metafisika.
Pada tahapan metafisika, Comte menjelaskan terjadinya pembauran, percampuran atau penyatuan antara kepercayaan supranatural dengan penjelasan ilmiah dalam masyarakat. Pada masyarakat dalam tahapan metafisika, fenomena hujan dapat dijelaskan secara ilmiah (hujan berasal dari air di seluruh permukaan bumi yang menguap dan seterusnya), namun tetap terbesit keyakinan bahwa serangkaian kejadian tersebut disebabkan pula oleh tuhan.

Tahapan Positif
Tahapan terakhir dalam perkembangan masyarakat menurut Comte adalah tahapan positif. Menurutnya, masyarakat dalam tahapan tersebut ditandai dengan pola pikir masyarakat yang sepenuhnya ilmiah di mana kepercayaan terhadap kekuatan supranatural seperti ruh leluhur, dewa-dewa dan tuhan telah ditinggalkan jauh-jauh. Dengan demikian, terkait terjadinya fenomena hujan, masyarakat dalam tahapan positif akan menganggapnya sebagai fenomena yang bersifat ilmiah semata.

Namun, perlu dicatat kiranya, bahwa pengertian “filsafat positif” sebagaimana diutarakan Comte tidak serta-merta dapat diartikan sebagai “filsafat yang baik”. Filsafat positif yang dimaksudkan Comte menunjuk pada teori dengan tujuan menyusun fakta-fakta yang teramati, atau “berdasarkan fakta-fakta”. Dengan demikian, istilah positif dapat disamakan dengan istilah “fakta” atau “faktual” dalam filsafat positif Comte.

Perubahan istilah fisika sosial pada “sosiologi” pada tahun 1839 dilakukan Comte mengingat ditemuinya salah seorang pakar fisika yang telah menggunakan istilah tersebut kala itu. Peran berikut kedudukan Comte sebagai pencetus disiplin sosiologi dan filsafat positif menyebabkannya mendapat gelar sebagai “bapak sosiologi” serta “bapak positivisme” di kemudian hari

Sebab Utama Kelahiran Sosiologi
Terlepas dari berbagai ide awal yang membentuk disiplin sosiologi di atas, kelahiran sosiologi terutama dilatarbelakangi oleh Revolusi Industri pada abad 19 yang membawa berbagai dampak negatif terhadap masyarakat. Sejak ditemukannya mesin uap oleh James Watt, dimulailah periode industrialisasi di Eropa. Penggunaan mesin-mesin pada berbagai pabrik yang ada di Eropa menyebabkan kian tingginya angka pengangguran yang kemudian berdampak pula pada kian banyaknya pemukiman kumuh serta meningkatnya angka kriminalitas. Sebab-sebab tersebutlah yang kemudian menjadi latar belakang utama kelahiran sosiologi. Suatu disiplin atau studi mengenai masyarakat yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri.

Kehidupan Tokoh: Auguste Comte

Meskipun di kemudian hari mendapat gelar sebagai bapak sosiologi dan bapak positivisme, Comte hidup sangat miskin, ia sempat pula mengalami gangguan jiwa (sakit jiwa) akibat begitu takutnya ia akan orang lain yang mencuri idenya mengenai studi masyarakat (fisika sosial/sosiologi). Setelah sembuh dari sakit jiwa yang dideritanya, Comte menikah dengan seorang pelacur dan menghabiskan sisa hidup bersamanya.

Studi Mengenai Masyarakat Sebelum Auguste Comte
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa Auguste Comte disebut sebagai perintis disiplin sosiologi atau studi mengenai masyarakat, namun demikian, apabila penelusuran sejarah mengenai studi masyarakat dilakukan, maka ditemui pula bahwa telah jauh-jauh hari hal tersebut dilakukan oleh beberapa pemikir sebelum Comte.

Melalui buah karya yang berjudul Muqaddimah, Ibnu Khaldun melakukan kajian atas masyarakat Timur Tengah yang tersegregasi (terbagi) ke dalam berbagai suku bangsa dan kelompok. Kajian tersebut menyangkut ikatan kesukuan atau kelompok yang kerap diistilahkan dengan ashabiyyah, interaksi antar sesama anggota suku bangsa maupun antarsuku bangsa lainnya, berbagai bentuk kebudayaan, konsumsi sehari-hari dan berbagai dimensi sosial lainnya. Melalui berbagai kajian yang dilakukannya, belakangan Guru Besar Sosiologi Universitas Maryland Amerika Serikat, George Ritzer, mengakui Ibnu Khaldun sebagai sosiolog pertama di dunia.

Di samping Khaldun, seorang pastur (profesor moral) asal Skotlandia yang kemudian lebih dikenal sebagai seorang ekonom, Adam Smith, menulis sebuah buku berjudul Theory of Moral Sentiments di mana di dalamnya ia mengupas dua jenis sentimen (keinginan/kemauan) dalam diri manusia yakni sentiment of ego (keinginan untuk memenuhi kepentingan diri sendiri) serta sentiment of fellow (keinginan untuk bergabung dengan masyarakat). Melalui kajiannya tersebut, banyak pula pihak yang menempatkannya sebagai perintis studi mengenai masyarakat.

Ide-ide Menarik
Melalui kajiannya atas berbagai suku bangsa dalam keterkaitannya dengan kondisi geografis yang melingkupinya, Khaldun membuat beberapa kesimpulan yang menarik. Ia mengatakan bahwa suku-suku yang tinggal di gurun-gurun yang panas lebih pandai dan cerdas ketimbang mereka yang tinggal di pegunungan dingin dan sejuk. Hal tersebut dikarenakan hawa panas berikut konsumsi daging berbagai suku gurun yang mendorong mereka untuk terus berpikir dan bertindak. Di sisi lain, konsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan yang banyak mengandung cairan membuat suku-suku pegunungan malas untuk berpikir serta bertindak. Bagaimana dengan Anda? Bagaimanakah kondisi geografis tempat Anda tinggal dan dibesarkan?

Pengertian Sosiologi
Secara etimologis (asal kata bahasa), sosiologi berasal dari dua kata, socius yang berasal dari bahasa Yunani dan berarti “perkawanan” serta logos yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “berbicara mengenai”. Dengan demikian, secara “telanjang” sosiologi dapat diartikan dengan “berbicara mengenai perkawanan/pertemanan” yang kemudian secara umum diartikan sebagai studi atau kajian mengenai masyarakat.

Dalam ranah akademik, ditemui begitu banyak definisi mengenai sosiologi yang dicetuskan oleh berbagai sosiolog dunia. Namun, satu di antara begitu banyak definisi sosiologi yang kerap diacu hadir melalui Walter and Crooks. Menurutnya, “Sociology is the systematic analysis of the structure of social behavior” (“Sosiologi adalah analisis sistematis terhadap struktur perilaku sosial”).

Apabila penelaahan lebih dalam kita lakukan terhadap definisi sosiologi di atas, maka ditemui bahwa sosiologi memiliki empat sendi, antara lain,

1. Systematic (Sistematis)
Artinya sosiologi disusun berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah yang ada.

2. Analysis (Analisis)
Kajian sosiologi bersifat ilmiah, memenuhi hukum kausalitas (sebab-akibat) dengan keyakinan fenomena atau gejala sosial tak terjadi secara sui generic (tiba-tiba/begitu saja), melainkan selalui ditemui proses di dalamnya.

3. Structure (Struktur)
Sosiologi melakukan kajian pada sesuatu yang terjadi berulang-ulang, tidak pada suatu fenomena atau gejala sosial yang terjadi sekali saja karena bisa jadi hal tersebut sekedar “kesengajaan” semata. Kajian sosiologi haruslah fenomena yang terstruktur (berulang-ulang/terjadi lebih dari sekali).

4. Social Behavior (Perilaku Sosial)
Studi sosiologi tertuju pada perilaku sosial dan bukannya perilaku individu.

Melalui definisi yang dikemukakan Walter dan Crooks di atas, kiranya seluk-beluk berikut karakter dari disiplin sosiologi telah terdeskripsikan secara ringkas.

Perkembangan Sosiologi Pasca-Auguste Comte
Sepeninggal Auguste Comte, sosiologi kian berkembang pesat, ditemui berbagai tokoh kajian mengenai masyarakat (sosiologi) layaknya Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim. Ketiga tokoh inilah yang kemudian “dibaptis” sebagai peletak awal teori-teori sosiologi. Jelas dan tegasnya, ketiga tokoh tersebut diakui sebagai para pemikir sosiologi dalam tataran “klasik”.


Karl Marx


Karl Marx lahir di Jerman pada tahun 1813, semasa muda ia melakukan studi pada banyak disiplin ilmu, dari sejarah, hukum, ekonomi hingga filsafat. Karya-karya yang dihasilkannya kemudian pun mencakup berbagai ranah disiplin ilmu. Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan Marx tak dapat sekedar dicap sebagai seorang sosiolog, ekonom atau sejarawan, melainkan “filsuf” lebih tepatnya. Marx merupakan seorang aktivis kenamaan kaum buruh, bahkan ia didaulat sebagai “nabi kaum buruh”. Melalui buah karyanya yang berjudul Das Kapital dan Manifesto Komunis, Marx memberikan landasan pergerakan bagi kaum buruh guna menentang kesewenang-wenangan kaum borjuis (majikan/pemilik modal/pemilik pabrik). Dalam hal ini, Marx memang meletakkan “ekonomi” sebagai perihal terpenting dalam kajiannya.

Salah satu sumbangan penting Marx dalam sosiologi adalah teori kelas yang dicetuskannya. Menurut Marx, masyarakat selalu terpecah (tersekat) dalam kelas-kelas yang bertautan erat dengan status ekonomi, yakni kelas borjuis (ekonomi atas/majikan/pemilik modal) dengan kelas proletar (ekonomi bawah/buruh/tak bermodal). Dalam Das Kapital, nabi kaum buruh tersebut menegaskan bahwa kelas borjuis selalu berusaha melanggengkan kekuasaan dengan jalan apapun, bahkan dengan menggunakan legitimasi agama (gereja). Ajaran agama yang mengatakan bahwa kehidupan miskin di dunia merupakan takdir yang tak dapat diubah dan bakal menghasilkan surga di akherat kelak, dilihat Marx sebagai siasat kaum borjuis agar kaum buruh tidak melakukan perlawanan dan pemberontakan yang nantinya bakal mengancam kekuasaan. Oleh karenanya, Marx mengatakan bahwa “agama adalah candu”, artinya agama ibarat opium yang memberikan ketenangan serta kedamaian “palsu”.

Marx melihat masyarakat dalam kaca mata konflik, masyarakat bukanlah suatu kumpulan individu yang harmonis, melainkan penuh dengan pergolakan dan intrik guna memperebutkan kekuasaan di dalamnya. Lebih jauh, dalam Das Kapital ia menegaskan bahwa sejarah umat manusia merupakan sejarah pertumpahan darah; konflik, kudeta, perang dan lain sejenisnya. Terkait ranah disiplin sosiologi, pemikiran Marx mengenai kelas sosial di atas pada gilirannya terangkum dalam sebentuk kajian mengenai stratifikasi sosial berikut melatarbelakangi munculnya teori konflik dalam sosiologi.

Kehidupan Tokoh: Karl Marx
Marx dikenal sebagai salah seorang pemikir besar Eropa, ia memiliki metode belajar yang unik semasa hidupnya. Kerap, ia menjadi “orang tak berguna” selama dua hari; mabuk-mabukan, malas-malasan dan melakukan berbagai kegiatan tak berguna lainnya, namun untuk lima hari ke depan ia dapat belajar seperti orang “kesetanan”; terus membaca buku, menulis, bangun pukul delapan pagi dan baru tidur pukul dua pagi.

Meskipun kala muda Marx hidup mewah karena keluarganya yang kaya, ketika tua ia hidup sangat miskin karena pola hidupnya yang boros dan gemar foya-foya. Sering, sepulangnya dari British Library Museum untuk membaca berbagai buku, ia marah-marah mendapati buku-bukunya yang hilang di rumah. Dengan enteng, Jenny, istrinya pun berkata,”Kuloakkan untuk makan beberapa hari ke depan...”.

Ide-ide Menarik
Percayakah Anda bahwa roti yang terpajang di sebuah etalase supermarket akan berada di situ seterusnya, tergeletak hingga basi dan tak dapat dimakan serta menjadi barang yang tak berguna kemudian. Sebelum dapat diberikan dan dimakan, roti tersebut harus membuktikan kemampuan tukarnya (dapat menghasilkan uang), tak peduli di luar sana banyak orang kelaparan dan membutuhkan roti tersebut sebelum membusuk. Inilah yang dinamakan Marx sebagai alienasi nilai guna! (keterasingan kegunaan suatu barang). Para borjuis lebih memilih mencari profit (keuntungan) ketimbang memberi pada sesamanya yang kelaparan...

Max Weber


Max Weber lahir di Jerman pada tahun 1864, ia tumbuh besar di keluarga serba berkecukupan di mana ayahnya menempati posisi prestisius dalam pemerintahan Jerman kala itu. Layaknya Marx, semasa muda Weber menggeluti berbagai disiplin ilmu, ia mempelajari hukum, ekonomi, sejarah, agama, sosiologi hingga filsafat. Karya-karyanya yang merambah berbagai disiplin ilmu di kemudian hari menyebabkannya dianugerahi gelar sebagai “genius universal”, suatu gelar terhormat yang sebelumnya dipegang oleh Aristoteles. Gelar tersebut disematkan pada mereka yang telah berhasil menyerap berbagai ilmu yang ada di zamannya.

Sumbangan Weber dalam disiplin sosiologi cukup besar, ia melakukan kajian terhadap organisasi, birokrasi, kelas sosial, pola pikir manusia modern berupa rasionalitas hingga kajian mengenai agama-agama dunia berikut pengaruhnya bagi para pemeluknya. Terdapat satu hal menarik dari Weber, meskipun ia dikenal sebagai seorang sosiolog, namun ia tak mengakui keberadaan masyarakat, “There is no thing such social”, tegasnya. Menurutnya, masyarakat tidaklah ada, yang ada hanyalah “kumpulan individu dengan kepentingannya masing-masing”. Dengan demikian, tegas Weber, objek studi sosiologi bukanlah masyarakat, melainkan lebih kepada person atau individu yang kemudian membentuk masyarakat. “Setiap individu memiliki karakter dan sifat yang begitu khas serta unik satu sama lain, dengan demikian ianya terlalu mustahil dileburkan ke dalam satu kesatuan yang dinamakan masyarakat”, pungkasnya.

Salah satu kajian penting dan juga merupakan sumbangan besar Weber dalam sosiologi adalah studinya mengenai berbagai bentuk pola pikir rasional (rasionalitas) pada individu maupun masyarakat yang kemudian mempengaruhi berbagai bentuk tindakan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, rasionalitas dapat diklasifikasikan ke dalam lima bentuk sebagai berikut :

1. Rasionalitas Formal
Pola pikir yang berbicara mengenai untung-rugi atas berbagai tindakan yang diambil.
Contoh: seorang pedagang yang menentukan harga barang-barang yang dijualnya guna mendapat keuntungan.

2. Rasionalitas Instrumental
Pola pikir yang menunjuk pada efisiensi serta efektivitas dalam mencapai tujuan.
Contoh: agar cepat sampai ke sekolah lebih memilih mengendari motor ketimbang sepeda kayuh.

3. Rasionalitas Nilai
Pola pikir yang begitu dipengaruhi oleh perihal yang dianggap baik, sakral dan dicita-citakan.
Contoh: tidak berbohong dan mencuri karena merupakan perbuatan dosa.

4. Rasionalitas Tradisional
Pola pikir yang menuntut terjaganya pewarisan tindakan dari generasi ke generasi.
Contoh: tradisi labuhan, upacara ngaben, dsb.

5. Rasionalitas Afektif
Pola pikir berikut tindakan yang begitu dipengaruhi oleh aspek afeksi atau perasaan.
Contoh: seorang gadis yang berjingkrak-jingkrak kegirangan karena mendapatkan bunga dari teman prianya.

Emile Durkheim


Emile Durkheim lahir di Perancis pada tahun 1858. Berseberangan dengan Karl Marx, Durkheim melihat masyarakat dalam kaca mata penuh harmonis, ia mengandaikan masyarakat sebagai sebuah organ yang saling membutuhkan satu sama lain. Ketika satu organ sehat, maka keseluruhannya pun sehat, sebaliknya, ketika salah satu organ saja terganggu, maka keseluruhan organ pun bakal terganggu dan tak berjalan semestinya. Di satu sisi, pemikirannya pun bertentangan dengan Weber, jika Weber menganggap individu sebagai objek kajian sosiologi, maka Durkheim menganggap masyarakatlah objek kajian sosiologi yang sesungguhnya. Pemikiran Durkheim tersebut kerap diistilahkan dengan realisme sosial (masyarakat sebagai suatu hal yang nyata/fakta).

Sumbangan besar Durkheim dalam sosiologi adalah kajiannya mengenai perbedaan mendasar antara masyarakat primitif dengan masyarakat modern ditinjau melalui perspektif (sudut pandang) solidaritas di dalamnya. Menurutnya, terdapat dua bentuk solidaritas masyarakat, antara lain :

1. Solidaritas mekanik
Solidaritas atau persatuan masyarakat yang disebabkan oleh kesamaan hal di dalamnya. Bentuk solidaritas ini dapat ditemui dalam masyarakat primitif atau tradisional (pedesaan).

Contoh: masyarakat pedesaan yang disatukan oleh mata pencaharian yang sama yakni bertani; bersama-sama menanam dan memanen padi.

2. Solidaritas organik
Solidaritas atau persatuan masyarakat yang disebabkan oleh berbagai hal berbeda di dalamnya. Solidaritas organik ditemui pada tatanan masyarakat modern (perkotaan).

Contoh: seorang dokter membutuhkan keahlian seorang montir untuk memperbaiki kendaraannya dan begitu pula sebaliknya, seorang montir membutuhkan dokter ketika tengah sakit.

Di samping kajiannya mengenai bentuk-bentuk solidaritas sosial, Durkheim melakukan studi pula atas fenomena bunuh diri dalam masyarakat berikut asal-mula kemunculan agama ditinjau melalui sudut pandang kebudayaan.

Berbagai Aliran Pemikiran dalam Sosiologi
Sebagaimana telah dijabarkan dan diuraikan secara singkat sebelumnya, ternyata ditemui perbedaan pemikiran antara satu tokoh sosiologi dengan tokoh lainnya, dalam hal ini antara Emile Durkheim dengan Max Weber. Apabila Durkheim mengakui bahwa masyarakat adalah suatu kenyataan, fakta atau realitas serta menjadi objek kajian dalam sosiologi, maka tak demikian halnya dengan Weber, ia menganggap bahwa individulah yang nyata serta menjadi objek studi sosiologi.

Dapatlah dipertegas kiranya, perdebatan di atas menunjuk pada permasalahan objek kajian dalam sosiologi: masyarakat ataukah individu. Perdebatan atau perbedaan objek kajian tersebutlah yang kemudian menyebabkan sosiolog asal Amerika Serikat, George Ritzer merumuskan berbagai aliran yang terdapat dalam sosiologi melalui bukunya The Multiple Paradigm of Sociology (Sosiologi Ilmu dengan Multi-Paradigma). Menurutnya, terdapat tiga aliran atau paradigma dalam sosiologi antara lain aliran fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial, berikut penjelasannya lebih lanjut.


Aliran Fakta Sosial
Tokoh : Emile Durkheim
Objek Studi : Masyarakat
Buku Acuan : Suicide, The Rule of Sociology Methods
Teori : Struktural Fungsionalisme (masyarakat sebagai organisme), konflik
Metode : Kuantitatif (survey)

Aliran Definisi Sosial
Tokoh : Max Weber
Objek Studi : Individu
Buku Acuan : The Protestan Ethic and Spirit of Capitalism
Teori : Tindakan sosial
Metode : Kualitatif

Aliran Perilaku Sosial
Tokoh : B.F Skinner
Objek Studi : Konsumsi individu (apa yang dimakan dan dipakai dalam keseharian)
Buku Acuan : Beyond Freedom and Dignify
Teori : Behavioralisme (perilaku)
Metode : Eksperimen

Berbagai aliran yang terdapat dalam disiplin sosiologi di atas tidaklah bijak jika dipandang sebagai ketidakmumpunan atau ketidakmatangan sosiologi sebagai suatu disiplin ilmu. Hal tersebut justru membuktikan sosiologi sebagai disiplin ilmu yang komprehensif (lengkap) di mana berbagai sudut pandang serta pemikiran tercakup di dalamnya.

Manfaat Sosiologi
Teori adalah “ruh” ilmu sosial, namun amat disayangkan memang, banyak pihak menaruh streotipe pada teori dengan mendikotomikan atau memisahkannya dengan praktek (teori dengan praktek terpisah). Hal tersebut pada dasarnya tak dapat dibenarkan mengingat kemunculan suatu teori yang tidak terlepas dari praktek lapangan. Dengan kata lain, teori dihasilkan melalui praktek, apabila teori tak ada, maka praktek lapangan pun tak ada.

Sosiologi, sebagai suatu disiplin ilmu yang lahir guna merespon terjadinya Revolusi Industri abad 19 diharapkan mampu menjelaskan berbagai sebab maupun akibat yang dibawa peristiwa tersebut. Jelas dan tegasnya, secara luas sosiologi berupaya merumuskan hukum-hukum atau teori-teori yang terjadi dalam masyarakat, sebagai misal, apa yang terjadi jika masyarakat dalam kondisi “A”, “B” atau “C” dan seterusnya. Setelah hal tersebut diketahui, maka langkah selanjutnya adalah menyusun sebuah proposisi semisal, “Jika masyarakat berada dalam kondisi A, maka akan terjadi ... akan berdampak...”. Hal tersebut kiranya dapat lebih dijelaskan melalui beberapa contoh berikut.


Bidang Pendidikan: “Siswa yang Benar-benar Menjadi Bodoh”
(Teori Pelabelan)
Pernahkah suatu kali anda melihat seorang siswa yang dikatakan bodoh oleh gurunya akan benar-benar menjadi siswa yang bodoh setelahnya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Sosiologi dapat menjelaskannya melalui teori pelabelan (labelling theory). Peristiwa di atas dapat menjadi objek kajian sosiologi mengingat terjadi interaksi sosial antara dua individu yakni antara guru dengan siswanya.

Seorang siswa justru akan menjadi benar-benar bodoh jika dikatakan demikian oleh gurunya dikarenakan sang siswa tersebut telah “dilabelkan” oleh gurunya. Sang siswa tidak memiliki kuasa atau daya untuk melepaskan label yang dilekatkan pada dirinya karena beberapa alasan; usia guru yang jauh lebih tua ketimbang siswa, anggapan umum bahwa guru lebih mengetahui ketimbang siswanya, keharusan umum bahwa guru wajib dihormati dan ditaati. Dengan demikian, apa yang terjadi pada siswa tersebut dapat dilukiskan dengan pribahasa “tanggung kepalang basah”, “karena saya telah dilabelkan bodoh, maka saya akan menjadi siswa yang sepenuhnya bodoh saja”.


Fenomena Sosial: “Yang Miskin Semakin Miskin, Sebaliknya yang Kaya” 
(Teori Sirkuit Modal)
Kita sering mendengar atau membaca untaian kalimat “yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, entah dalam media elektronik maupun cetak, atau melalui celotehan umum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi tugas sosiologi untuk menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Salah seorang tokoh sosiologi sebagaimana telah dibahas sebelumnya, Karl Marx, mencetuskan sebuah teori yang dikenal dengan sebutan teori sirkuit modal guna menjelaskan konsep ekonomi yang diterapkan kaum miskin dan kaum kaya sehingga fenomena “miskin semakin miskin dan sebaliknya” dapat terjadi. Berikut penjabarannya, 

- Konsep/pola kehidupan ekonomi kaum miskin/proletar: K-U-K  
- Konsep/pola kehidupan ekonomi kaum kaya/borjuis: U-K-U-U1-U2-U3-....
    Keterangan :
    K= Komoditas 
    U= Uang
      Menurut Marx, kaum miskin memiliki pola kehidupan ekonomi K-U-K di mana “K” adalah “komoditas” yakni segala sesuatu yang dibuat atau diproduksi untuk diperjual-belikan, sedangkan “U” adalah “uang”. Sebagai misal, seorang penjahit yang membuat pakaian untuk dijual berarti menciptakan suatu komoditas (K), kemudian ia menjual pakaian tersebut dan mendapatkan uang (U), setelahnya, dengan uang tersebut ia membeli berbagai barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, sabun, pasta gigi dan lain-lain, maka dengan sendirinya ia kembali pada komoditas (K). Menurut Marx, manusia dengan pola kehidupan ekonomi yang demikian sulit maju dan kaya, sebab uang yang tersisa untuk menabung begitu minim dan kecil. Dalam pandangan Robert T. Kiyosaki, orang-orang dengan kehidupan ekonomi layaknya di atas tengah mengikuti rat race ‘perlombaan tikus’, mereka menjalani siklus perputaran hidup yang tak membuat kehidupan mereka maju dan berkembang.


      Sebaliknya dengan kaum miskin, kaum kaya memiliki pola kehidupan ekonomi U-K-U-U1-U2-U3-dan seterusnya. Sebagai misal, saya seorang borjuis dan memiliki banyak uang (U), saya gunakan uang tersebut untuk membeli sebuah villa (K), setelahnya saya menyewakan villa tersebut di mana saya mendapatkan uang darinya kemudian (U). Apabila uang yang saya dapatkan dari persewaan villa tersebut pada nantinya terkumpul lebih besar dari modal awal (uang awal) untuk membeli villa tersebut, maka “U” yang sebelumnya akan berubah pada “U1”. Apabila lama-kelamaan uang yang terkumpul kemudian jauh lebih besar dari “U1”, maka dengan sendirinya ia akan berubah menjadi “U2” dan seterusnya, “U3”, “U4”, ... Hal inilah yang kemudian menyebabkan terjadinya fenomena, “yang miskin semakin miskin dan sebaliknya, yang kaya semakin kaya”. 


      Fenomena Perselingkuhan (Teori Dyad dan Triad)
      Sosiologi tidak hanya berfungsi menjelaskan suatu persoalan yang bersifat besar atau dalam skala luas layaknya yang terjadi pada ranah sosial (kemasyarakatan), melainkan pula pada ranah yang begitu sempit dan kecil seperti hubungan intim (dekat) antara dua individu. George Simmel, seorang sosiolog asal Jerman melakukan penelitian hubungan interaksi antara dua individu dan dampaknya apabila individu ketiga memasuki hubungan tersebut. 


      Simmel mengistilahkan hubungan dekat yang terjadi antara dua individu sebagai “dyad” sedangkan apabila hubungan tersebut berkembang menjadi hubungan antara tiga individu, maka ia menyebutnya dengan istilah “triad”. Menurut Simmel, hubungan dekat antara dua individu masih dimungkinkan, tetapi tidak demikian halnya dengan hubungan dekat antara tiga individu. Hal tersebut mengingat setiap individu yang memiliki karakter, sifat atau kepribadian yang berbeda dan unik satu sama lain, upaya untuk menyatukan dua kepribadian individu yang berbeda masih mungkin dilakukan, namun tidak demikian halnya dengan upaya penyatuan kepribadian tiga individu yang berbeda satu sama lain. Lebih jauh, apabila hal tersebut terjadi maka akan menyebabkan kerenggangan terhadap hubungan antara dua individu yang telah terjalin sebelumnya.

      Hal di atas dapat dimisalkan dengan renggangnya hubungan persahabatan, hubungan dekat antara dua lawan jenis bahkan pernikahan akibat hadirnya pihak ketiga dalam hubungan tersebut. Lebih jelasnya, hal tersebut   

      - Sebelumnya, “A” telah menjalin hubungan dekat dengan “B”,
      - Kemudian, “A” menemukan beberapa kemiripan atau kecocokan dengan “C”, 
      - Beberapa kemiripan atau kecocokan “A” terhadap “C” belum tentu sama halnya dialami “B” terhadap “C”, 
      - Karena sifat alami manusia selalu ingin tahu dan tertarik bereksperimen dengan hal-hal baru, maka dari ke hari hubungan “A” dengan “C” pun kian dekat,  
      - Hal tersebut pun berdampak pada kian renggangnya hubungan antara “A” dengan “B” sebelumnya.

        Fenomena Konsumerisme Masyarakat (Teori “One Dimensional Society”)
        Pernahkah Anda berpikir, suatu perusahaan handphone (hp) terkemuka di dunia mengeluarkan satu seri (produk) baru hp, kemudian tiba-tiba seluruh dunia mengamini dan menganggap produk tersebut bagus serta wajib dimiliki? Satu perusahaan, satu seri baru hp dan seluruh orang di dunia terpengaruh, bayangkan. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Hal tersebut dikarenakan perusahaan hp tersebut menciptakan konstruksi (iklan) di tengah masyarakat bahwa, “Anda yang tak memakai hp ini, ketinggalan jaman. Anda yang tak memakai hp ini, kuno”. Mereka yang “termakan” dan dengan segera membeli produk tersebut diistilahkan Herbert Marcuse, ilmuwan sosial asal Jerman, dengan one dimensional society atau masyarakat dengan kesadaran tunggal (kesadaran satu dimensi) di mana kesadaran yang mereka miliki berasal (diciptakan) oleh perusahaan-perusahaan besar dunia. Masyarakat dengan kesadaran satu dimensi adalah mereka yang membeli produk bukan berdasarkan “kebutuhan hidup”, melainkan “gaya hidup”. 


        Di sisi lain, terdapat pula seorang sosiolog bernama Denzin yang melakukan kajian terhadap peran media elektronik mapun cetak dalam upaya menyuntikkan jiwa konsumerisme. Ia mengatakan bahwa berbagai perusahaan besar dunia telah “bersumpah” bakal memasarkan berbagai produknya bahkan dengan cara-cara yang tak diduga masyarakat. Menurut Denzin, hal tersebut dapat dicontohkan melalui film James Bond berjudul Die Another Day (Mati Di Lain Hari) yang diplesetkannya menjadi Buy Another Day (Membeli Di Lain Hari). Apabila Anda mencermati dengan seksama, maka Anda akan menemukan bahwa semua barang yang digunakan James Bond merupakan barang-barang bermerek, dari jam tangan bermerek Tissot, jas bermerek Armani hingga mobil yang bermerek BMW. Disadari atau tidak, hal tersebut merupakan upaya korporasi (perusahaan-perusahaan besar borjuis) menyuntikkan jiwa konsumerisme dengan cara yang tak disadari masyarakat di mana kemudian bakal berdampak pada munculnya one dimensional society sebagaimana diistilahkan Marcuse.


        Berbagai uraian berikut penjabaran singkat di atas merupakan “segelintir” contoh saja manfaat disiplin sosiologi dalam menjelaskan berbagai fenomena atau gejala sosial yang melanda atau dialami masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak berbagai contoh lain yang begitu menarik dan menggelitik pemikiran kritis kita. Dengan demikian, dapatlah dilihat bahwa sosiologi bukanlah suatu disiplin yang “mengawang-awang”, yang dengan demikian terpisah begitu saja dalam kehidupan sehari-hari. 


        Ide-ide Menarik
        Sadarkah anda bahwa iklan shampo antiketombe memiliki implikasi yang luas bagi masyarakat? Mereka yang berketombe dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat. 


        Sosiologi Sebagai Sarana “Pembebasan” Masyarakat
        Pada perkembangannya, muncul insiatif dari berbagai sosiolog dunia untuk menempatkan sosiologi tak hanya sebagai sarana menjelaskan berikut mendeskripsikan berbagai persoalan sosial, melainkan pula terjun langsung dan melakukan perubahan-perubahan dalam masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi sosial yang lebih baik.


        Pada awalnya, argumen di atas disampaikan oleh Karl Marx yang begitu prihatin akan kehidupan kaum buruh dan berupaya keras membebaskan mereka dari kesewenang-wenangan eksploitasi yang dilakukan kaum borjuis. Nantinya, buah pemikiran Marx tersebut mengalami perkembangan pesat di tangan para intelektual sosial seperti Herbert Marcuse, Theodor Adorno dan Max Hokheimer yang tergabung dalam Mahzab/Aliran Frankfurt. 


        Dengan demikian, dapatlah dilihat bahwa dalam perkembangannya kemudian sosiologi tak menjadi ilmu yang sekedar menjelaskan permasalahan masyarakat, melainkan pula menjadi suatu disiplin ilmu yang dapat dijadikan “alat” atau “media” guna membebaskan berikut memperjuangkan masyarakat agar keluar dari permasalahan yang dihadapinya dan menuju pada situasi serta kondisi hidup yang lebih baik. Itulah mengapa para aktivis sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dan lain sebagainya menggemari disiplin ini.


        Metode Penelitian dalam Sosiologi
        Dalam sosiologi, metode penelitian merupakan “cara” atau “langkah” untuk mengungkap, memperdalam atau menemukan suatu fenomena sosial atau permasalahan sosial. Metode penelitian merupakan perihal penting bagi setiap sosiolog, karena melalui hal tersebutlah berbagai permasalahan sosial dapat dijelaskan dan dicarikan solusinya kemudian. Subab ini akan membahas lebih lanjut berbagai metode penelitian yang terdapat dalam sosiologi, antara lain metode kuantitatif dan kualitatif.


        Metode Kuantitatif
        Dalam sosiologi, metode kuantitatif kerap diidentikan dengan metode survey, hal tersebut tak menjadi soal. Istilah “kuantitatif” yang berasal dari kata “kuantitas” secara sederhana dapat diartikan sebagai “hitungan” atau “angka”. Metode ini berupaya menyederhanakan berbagai persoalan masyarakat ke dalam angka-angka dengan media berupa questioner (lembar pertanyaan). Adapun upaya memperoleh informasi masyarakat (responden/pihak yang diteliti) melalui questioner dapat dilakukan dengan dua cara, peneliti menyerahkannya langsung pada responden atau peneliti mendiktekan questioner tersebut kepada responden. Satu hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengisian questioner adalah keharusan responden menjawab seluruh pertanyaan dalam questioner, apabila satu saja pertanyaan terlewati atau “lowong”, maka hasil penelitian kuantitatif/survey dapat dikatakan tidak valid atau tidak memenuhi persyaratan. Metode ini biasa digunakan bagi penelitian dengan cakupan permasalahan yang begitu luas dan melibatkan banyak pihak yang diteliti, semisal penelitian mengenai pertumbuhan penduduk, pendapatan perkapita masyarakat, banyaknya pengangguran, angka kematian ibu melahirkan di suatu daerah dan lain sebagainya. Hasil akhir dari penelitian kuantitaif adalah bagan, statistik berikut grafik di mana “angka-angka” bermain di dalamnya.

        Metode Kualitatif

        Berbeda halnya dengan metode kuantitatif, metode kualitatif lebih menekankan “kualitas” ketimbang hitungan dan angka-angka. Apa yang dimaksud dengan kualitas di sini adalah sesuatu yang “abstrak”, “tak kasat mata” dan tak dapat sekedar disederhanakan atau diukur ke dalam angka-angka, umumnya terkait motivasi atau latar belakang seseorang dalam melakukan suatu tindakan. Cara memperoleh informasi dalam metode ini dilakukan melalui wawancara atau interview. Dalam proses wawancara, peneliti wajib berempati atau menempatkan diri sebagaimana situasi dan kondisi yang dialami responden. Penelitian ini umumnya digunakan dalam studi kasus, dalam ranah yang spesifik (tak luas) dan sekedar melibatkan sedikit responden, ditujukan bagi berbagai fenomena “langka” dan “tak umum” yang terjadi di masyarakat seperti penelitian mengenai seseorang yang melakukan pembunuhan berantai atau seseorang yang gemar melakukan pelecehan seksual. Satu hal yang patut diperhatikan dalam penelitian ini adalah, peneliti wajib menuliskan berbagai pernyataan responden tanpa merubah atau merombaknya sedikitpun. Hasil akhir dari penelitian ini berupa deskripsi atau ekplanasi terhadap suatu persoalan.


        Ide Pokok Pembahasan 
        - Auguste Comte merupakan pencetus disiplin sosiologi.  Sosiologi lahir sebagai respon atas Revolusi Industri abad 19 yang membawa berbagai dampak negatif bagi masyarakat.  
        - Beberapa tokoh yang berperan penting dalam perkembangan sosiologi pasca-Auguste Comte adalah Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim.  
        - Sosiologi terbagi ke dalam tiga aliran pemikiran, antara lain fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial.  
        - Sosiologi berfungsi untuk menjelaskan berikut memecahkan persoalan dalam masyarakat.  
        - Metode penelitian yang digunakan dalam sosiologi adalah metode penelitian kuantitatif dan kualitatif.