Pengantar Sosiologi II : Nilai dan Norma Sosial

Bab II
Nilai dan Norma Sosial

Nilai Sosial
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik, benar, dihormati, dihargai, diharapkan serta dicita-citakan keberadaannya. Dengan demikian, “nilai sosial” dapat diartikan dengan sesuatu yang dianggap baik, benar dan dicita-citakan oleh masyarakat. Setiap masyarakat memiliki nilai karena setiap masyarakat memiliki cita-cita dan tujuan. Lebih jauh, Talcott Parsons menegaskan bahwa nilai merupakan “pengikat” masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat bersatu dan besekutu dikarenakan adanya kesamaan cita-cita dan tujuan. Bilamana nilai tak ditemui, maka masyarakat pun tidak akan terbentuk.

Setiap masyarakat memiliki nilai yang berbeda-beda, sebagai misal, masyarakat Barat yang lebih kental dengan hal-hal berbau keduniawian (hedonisme) menempatkan “kebebasan” atau “liberalisme” sebagai hal yang dijunjung setinggi-tingginya, dengan demikian, kebebasan atau liberalisme tersebut merupakan nilai dari masyarakat Barat. Dengan kata lain, masyarakat Barat menganggap bahwa kebebasan atau liberalisme sebagai sesuatu yang dianggap baik dan benar serta berupaya diwujudkan keberadaannya.


Di sisi lain, berbeda halnya dengan masyarakat Barat, masyarakat Timur begitu kental dengan hal-hal berbau ketuhanan, maka hal-hal berbau ketuhanan tersebutlah yang merupakan nilai dari masyarakat Timur. Hal tersebut tampak dengan tatanan sosial masyarakat Timur yang melarang budaya freesex, alkoholik, judi dan lain-lain sebagaimana ditemui dalam tatanan sosial masyarakat Barat. Tegas dan jelasnya, setiap masyarakat memiliki ultimate value (nilai tertinggi) yang dijunjungnya masing-masing sebagaimana diutarakan Aristoteles.

Namun demikian, Thomas Aquinas mengatakan bahwa meskipun setiap masyarakat di dunia memiliki nilai yang berbeda-beda, tetap ditemui beberapa nilai universal yang dapat menyatukan setiap masyarakat di dunia. Beberapa nilai universal tersebut seperti larangan membunuh (menghilangkan nyawa) dengan sengaja dalam masyarakat manapun, larangan mencuri serta larangan memperkosa.

Norma Sosial
Norma adalah seperangkat aturan, kaidah dan hukum yang wajib ditaati. Dengan demikian, “norma sosial” dapat diartikan dengan seperangkat aturan, kaidah dan hukum yang wajib ditaati oleh suatu masyarakat. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa setiap masyarakat memiliki nilai, yakni perihal yang dianggap baik, benar serta diharapkan atau dicita-citakan keberadaannya, maka norma tersebut merupakan cara atau jalan guna mewujudkan berbagai hal tersebut (nilai-nilai masyarakat). Dengan kata lain, seperangkat aturan, kaidah atau hukum dibutuhkan untuk mencapai suatu tujuan masyarakat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa antara nilai dan norma sosial sesungguhnya tidaklah dapat dipisahkan satu sama lain.

Namun, perlu diingat kiranya, karena setiap masyarakat memiliki nilai yang berbeda, maka norma yang muncul guna mewujudkannya pun berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Sebagai misal, dalam masyarakat Barat tak ditemui berbagai norma yang melarang tindakan freesex, alkoholik atau perjudian, sebaliknya dengan masyarakat Timur yang masih menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang “tabu” dan melarang berbagai tindakan tersebut.

Kesatuan antara nilai dan norma sosial dalam masyarakat merupakan perihal yang unik, hal tersebut mengingat ditemui keduanya dalam tataran masyarakat tingkat negara maupun berbagai suku bangsa yang ada di dalamnya dengan berbagai bentuk yang berbeda dan khas. Dengan demikian, nilai dan norma sosial ditemui dalam tataran makro-Sosial hingga mikro-Sosial, sebagai misal, nilai dan norma yang spesifik layaknya konsep “matriarki” di Minangkabau di mana wanitalah yang menjadi kepala keluarga dan bukannya laki-laki.
Proses Pembentukan dan Pewarisan Nilai serta Norma Sosial

Emile Durkheim mencetuskan sebuah teori yang disebut dengan “teori nilai universal”, teori tersebut mengatakan bahwa telah menjadi perihal yang “lumrah” dan “alamiah” dimana pun juga apabila yang muda menghormati mereka yang lebih tua. Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan perihal yang dianggap baik dan benar serta diharapkan oleh golongan tua, dianggap baik dan benar serta diharapkan pula oleh yang muda dan demikian seterusnya pada generasi-generasi setelahnya.

Pada tahapan selanjutnya, argumen Durkheim di atas dikembangkan oleh Talcott Parson melalui teori latensi-nya di mana institusi-institusi di era modern seperti lembaga keagamaan, lembaga pendidikan dan berbagai institusi lainnya berperan besar bagi pewarisan nilai berikut pengikat masyarakat. Jelas dan tegasnya, Parson menekankan bahwa pertama-tama masyarakat beradaptasi dengan lingkungannya (Adaptation), kemudian menciptakan tujuan bersama (Goal Attaintment), guna mencapai tujuan tersebut maka masyarakat harus selalu menjadi satu kesatuan yang kokoh (Integration), apabila tujuan masyarakat tersebut “belum” atau “telah” tercapai maka mereka membutuhkan mekanisme untuk mempertahankannya (Latency). Teori yang dietuskan Parson tersebut dikenal dengan sebutan A-G-I-L.

Dalam pandangan Peter Berger, eksternalisasi, internalisasi maupun objektivasi berperan penting dalam pewarisan nilai berikut norma sosial, berikut penjabarannya lebih lanjut.
Eksternalisasi
Menurut Berger, eksternalisasi merupakan kondisi di mana individu lebih berpengaruh dan dominan ketimbang masyarakat. Dalam kondisi ini, individu aktif memasukkan nilai-nilainya pada masyarakat. Dalam eksternalisasi, mengingat kondisi masyarakat lebih lemah ketimbang individu, maka masyarakat pun segera mengadopsi dan mengendapkan nilai-nilai yang diberikan individu kepadanya.
Contoh:
- Pada masa kolonialisme dan imperialisme, sosok Soekarno begitu menonjol dalam memotivasi rakyat Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan.
- Di masa kehancuran Jerman akibat Perang Dunia I, Adolf Hitler tampil sebagai pembangkit semangat rakyat Jerman.
Internalisasi
Sebaliknya dengan eksternalisasi, internalisasi adalah posisi di mana masyarakat lebih berpengaruh atau dominan ketimbang individu. Dalam kondisi ini individu aktif mengadopsi nilai dan norma dalam masyarakat (menginternalisasi).
Contoh:
- Individu mengikuti berbagai kesepakatan dalam masyarakat seperti gotong-royong, kerja bakti dan lain sebagainya.
- Individu tidak melanggar berbagai nilai dan norma dalam masyarakat.
Objektivasi
Dalam penjelasan Berger, objektivasi adalah kondisi di mana sesungguhnya antara individu maupun masyarakat dapat dipisahkan satu sama lain, hal tersebut dikarenakan pemikirannya sebagai berikut,
Sebelum individu ada, masyarakat telah ada,
Ketika individu ada, masyarakat ada,
Ketika individu tiada, masyarakat tidak serta-merta tiada,
Sehingga antara individu dan masyarakat dapat dipisahkan satu sama lain.

Sebagaimana ditekankan Berger, argumen di atas menunjukkan bahwa kondisi eksternalisasi maupun internalisasi silih berganti, ada kalanya individu mempengaruhi masyarakat dan ada kalanya sebaliknya, masyarkatlah yang mempengaruhi individu. Dengan demikian, tak mengeherankan, ada kalanya individu mematuhi nilai dan norma masyarakat namun ada kalanya pula melanggarnya.


Kehidupan Tokoh: Talcott Parson


Semasa menjadi sosiolog di Harvard, Amerika Serikat, kepopuleran Parson “tersaingi” oleh kedatangan sosiolog asal Rusia bernama Pitirim Sorokin yang mengajar di universitas tersebut. Itulah mengapa, banyak pihak menganggap teori AGIL yang pada dasarnya begitu “canggih”, rumit dan sulit dimengerti cetusannya merupakan upaya Parson guna mengembalikan kepopulerannya.
Pemikiran-pemikiran Anti-Nilai dan Norma Sosial
Meskipun nilai dan norma sosial dijunjung dan ditempatkan sebagai sesuatu yang sakral dalam masyarakat, namun ternyata terdapat pula beberapa pemikir yang mempertanyakan dan menolak keberadaannya. Filsuf asal Amerika Serikat bernama James William More melakukan penyelidikan terhadap nilai (sesuatu yang dianggap baik dan benar serta dicita-citakan) dalam masyarakat. Sepanjang hidupnya, More berupaya mencari definisi atau arti dari kata “baik”, dan hingga akhir hayatnya, ia tak menemui dan tak dapat mendefinisikan apa itu arti kata “baik”. Ia menguraikan bahwa, “baik” menurut kaum darwinis adalah ketika “yang kuat, yang menang”, “baik” menurut kaum komunis adalah ketika sistem ekonomi “sama rasa-sama rata” diterapkan, sedangkan “baik” bagi kaum agamis adalah ketika hukum Tuhan diterapkan.

Melalui uraiannya di atas, More berupaya menunjukkan bahwa kata “baik” dan “benar” tidaklah dapat didefinisikan, dengan demikian nilai dan norma sosial merupakan perihal yang mustahil (tidak mungkin) keberadaannya. Pemikiran More ini kemudian dikenal dengan istilah “pragmatisme”, artinya “baik” dan “benar” tergantung pada masing-masing individu atau masyarakat yang memang menganggapnya demikian. Pemikiran James William More tersebut pada dasarnya melanjutkan pemikiran filsuf asal Jerman sebelumnya, Nietzsche, yang mengatakan, “Kebenaran adalah relatif, kebenaran tak terjangkau, bahkan kebenaran adalah mitos”.

Di samping More, terdapat pula Jean Paul Sartre, filsuf asal Perancis tersebut mengatakan bahwa keberadaan manusia di dunia adalah “tanpa alasan”. Dengan demikian, ia tak wajib mengikuti nilai dan norma yang ada dalam masyarakat. Apa yang harus dilakukan menurutnya adalah menciptakan nilai dan norma hidup sendiri. Pemikiran Sartre tersebut dikenal dengan nama eksistensialisme.
Ide-ide Menarik
Salah seorang psikolog terkenal asal Austria, Sigmund Freud, melakukan kajian mengenai asal-mula lahirnya nilai patriarki (ayah sebagai kepala keluarga yang wajib dihormati dan ditaati). Ia menjelaskan bahwa dahulu kala di era masyarakat primitif terdapat seorang “papa besar” yang memiliki banyak istri, karena banyaknya istri yang dimilikinya, tak tersisa wanita bagi anak-anak lelakinya. Kemudian, anak-anak lelaki tersebut merasa cemburu dan membunuh sang papa besar. Namun, setelahnya timbul perasaan bersalah dan gundah pada diri anak-anak lelaki tersebut, mereka kemudian menganggap bahwa papa besar wajib dihormati dan ditaati, bahkan dipuja setelah sepeninggalnya.

Ide-ide Pokok
* Nilai sosial adalah sesuatu yang dianggap baik, benar, diharapkan dan dicita-citakan keberadaannya dalam masyarakat.
* Norma sosial adalah seperangkat aturan, kaidah dan hukum yang wajib ditaati untuk mewujudkan nilai sosial.
* Proses pembentukan dan pewarisan nilai serta norma sosial melibatkan eksternalisasi, internalisasi dan objektivasi dalam masyarakat.

Pengantar Sosiologi I : Sejarah dan Perkembangan Sosiologi

Bab I
Sejarah dan Perkembangan Sosiologi

Sekilas Sejarah Sosiologi
Disiplin sosiologi untuk pertama kali dicetuskan oleh seorang pemikir asal Perancis bernama Auguste Comte padab abad 19, tepatnya pada tahun 1839. Sebelumnya, Comte tidak menggunakan istilah sosiologi bagi ilmu yang baru digagasnya tersebut, namun ia menggunakan istilah “fisika sosial”. Berbagai pemikiran dan seluk-beluk mengenai fisika sosial tertuang dalam bukunya yang berjudul Cours de Philosophie Positive (Filsafat Positif).


Melalui fisika sosial, Comte berupaya menyusun sebuah ilmu mengenai masyarakat yang dapat diterapkan layaknya ilmu-ilmu eksakta (ilmu-ilmu alam). Artinya, ia mencita-citakan sebuah ilmu mengenai masyarakat yang dapat diterapkan secara “pasti”, mampu memprediksi atau meramalkan pergerakan berikut perkembangan masyarakat dari masa ke masa. Dengan kata lain, melalui fisika sosial, ia berupaya menciptakan hukum-hukum mengenai masyarakat. Buah pemikiran Comte mengenai hukum masyarakat yang begitu terkenal dalam Filsafat Positif adalah hukum atau teorinya mengenai perkembangan masyarakat yang dikenal dengan sebutan The Law of Human Progress (Hukum Perkembangan Manusia) atau The Law of Three Stages (Hukum Tiga Pentahapan). Menurutnya, masyarakat bergerak atau berkembang melalui serangkaian tahapan-tahapan berikut ini,

1. Tahapan Teologis
2. Tahapan Metafisika
3. Tahapan Positif


Tahapan Teologis
Tahapan teologis ditandai dengan kepercayaan masyarakat bahwa seluruh fenomena alam yang terjadi pada dasarnya berasal dari kekuatan supranatural layaknya ruh, dewa atau tuhan. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan terjadinya hujan. Berpijak melalui pemikiran Comte, masyarakat primitif akan menganggap bahwa fenomena hujan sepenuhnya disebabkan oleh ruh leluhur, dewa atau tuhan. Kepercayaan masyarakat tersebut, sebagaimana dijelaskan Comte lebih lanjut, tanpa disertai bukti serta penjelasan-penjelasan ilmiah.

Tahapan Metafisika.
Pada tahapan metafisika, Comte menjelaskan terjadinya pembauran, percampuran atau penyatuan antara kepercayaan supranatural dengan penjelasan ilmiah dalam masyarakat. Pada masyarakat dalam tahapan metafisika, fenomena hujan dapat dijelaskan secara ilmiah (hujan berasal dari air di seluruh permukaan bumi yang menguap dan seterusnya), namun tetap terbesit keyakinan bahwa serangkaian kejadian tersebut disebabkan pula oleh tuhan.

Tahapan Positif
Tahapan terakhir dalam perkembangan masyarakat menurut Comte adalah tahapan positif. Menurutnya, masyarakat dalam tahapan tersebut ditandai dengan pola pikir masyarakat yang sepenuhnya ilmiah di mana kepercayaan terhadap kekuatan supranatural seperti ruh leluhur, dewa-dewa dan tuhan telah ditinggalkan jauh-jauh. Dengan demikian, terkait terjadinya fenomena hujan, masyarakat dalam tahapan positif akan menganggapnya sebagai fenomena yang bersifat ilmiah semata.

Namun, perlu dicatat kiranya, bahwa pengertian “filsafat positif” sebagaimana diutarakan Comte tidak serta-merta dapat diartikan sebagai “filsafat yang baik”. Filsafat positif yang dimaksudkan Comte menunjuk pada teori dengan tujuan menyusun fakta-fakta yang teramati, atau “berdasarkan fakta-fakta”. Dengan demikian, istilah positif dapat disamakan dengan istilah “fakta” atau “faktual” dalam filsafat positif Comte.

Perubahan istilah fisika sosial pada “sosiologi” pada tahun 1839 dilakukan Comte mengingat ditemuinya salah seorang pakar fisika yang telah menggunakan istilah tersebut kala itu. Peran berikut kedudukan Comte sebagai pencetus disiplin sosiologi dan filsafat positif menyebabkannya mendapat gelar sebagai “bapak sosiologi” serta “bapak positivisme” di kemudian hari

Sebab Utama Kelahiran Sosiologi
Terlepas dari berbagai ide awal yang membentuk disiplin sosiologi di atas, kelahiran sosiologi terutama dilatarbelakangi oleh Revolusi Industri pada abad 19 yang membawa berbagai dampak negatif terhadap masyarakat. Sejak ditemukannya mesin uap oleh James Watt, dimulailah periode industrialisasi di Eropa. Penggunaan mesin-mesin pada berbagai pabrik yang ada di Eropa menyebabkan kian tingginya angka pengangguran yang kemudian berdampak pula pada kian banyaknya pemukiman kumuh serta meningkatnya angka kriminalitas. Sebab-sebab tersebutlah yang kemudian menjadi latar belakang utama kelahiran sosiologi. Suatu disiplin atau studi mengenai masyarakat yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri.

Kehidupan Tokoh: Auguste Comte

Meskipun di kemudian hari mendapat gelar sebagai bapak sosiologi dan bapak positivisme, Comte hidup sangat miskin, ia sempat pula mengalami gangguan jiwa (sakit jiwa) akibat begitu takutnya ia akan orang lain yang mencuri idenya mengenai studi masyarakat (fisika sosial/sosiologi). Setelah sembuh dari sakit jiwa yang dideritanya, Comte menikah dengan seorang pelacur dan menghabiskan sisa hidup bersamanya.

Studi Mengenai Masyarakat Sebelum Auguste Comte
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa Auguste Comte disebut sebagai perintis disiplin sosiologi atau studi mengenai masyarakat, namun demikian, apabila penelusuran sejarah mengenai studi masyarakat dilakukan, maka ditemui pula bahwa telah jauh-jauh hari hal tersebut dilakukan oleh beberapa pemikir sebelum Comte.

Melalui buah karya yang berjudul Muqaddimah, Ibnu Khaldun melakukan kajian atas masyarakat Timur Tengah yang tersegregasi (terbagi) ke dalam berbagai suku bangsa dan kelompok. Kajian tersebut menyangkut ikatan kesukuan atau kelompok yang kerap diistilahkan dengan ashabiyyah, interaksi antar sesama anggota suku bangsa maupun antarsuku bangsa lainnya, berbagai bentuk kebudayaan, konsumsi sehari-hari dan berbagai dimensi sosial lainnya. Melalui berbagai kajian yang dilakukannya, belakangan Guru Besar Sosiologi Universitas Maryland Amerika Serikat, George Ritzer, mengakui Ibnu Khaldun sebagai sosiolog pertama di dunia.

Di samping Khaldun, seorang pastur (profesor moral) asal Skotlandia yang kemudian lebih dikenal sebagai seorang ekonom, Adam Smith, menulis sebuah buku berjudul Theory of Moral Sentiments di mana di dalamnya ia mengupas dua jenis sentimen (keinginan/kemauan) dalam diri manusia yakni sentiment of ego (keinginan untuk memenuhi kepentingan diri sendiri) serta sentiment of fellow (keinginan untuk bergabung dengan masyarakat). Melalui kajiannya tersebut, banyak pula pihak yang menempatkannya sebagai perintis studi mengenai masyarakat.

Ide-ide Menarik
Melalui kajiannya atas berbagai suku bangsa dalam keterkaitannya dengan kondisi geografis yang melingkupinya, Khaldun membuat beberapa kesimpulan yang menarik. Ia mengatakan bahwa suku-suku yang tinggal di gurun-gurun yang panas lebih pandai dan cerdas ketimbang mereka yang tinggal di pegunungan dingin dan sejuk. Hal tersebut dikarenakan hawa panas berikut konsumsi daging berbagai suku gurun yang mendorong mereka untuk terus berpikir dan bertindak. Di sisi lain, konsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan yang banyak mengandung cairan membuat suku-suku pegunungan malas untuk berpikir serta bertindak. Bagaimana dengan Anda? Bagaimanakah kondisi geografis tempat Anda tinggal dan dibesarkan?

Pengertian Sosiologi
Secara etimologis (asal kata bahasa), sosiologi berasal dari dua kata, socius yang berasal dari bahasa Yunani dan berarti “perkawanan” serta logos yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “berbicara mengenai”. Dengan demikian, secara “telanjang” sosiologi dapat diartikan dengan “berbicara mengenai perkawanan/pertemanan” yang kemudian secara umum diartikan sebagai studi atau kajian mengenai masyarakat.

Dalam ranah akademik, ditemui begitu banyak definisi mengenai sosiologi yang dicetuskan oleh berbagai sosiolog dunia. Namun, satu di antara begitu banyak definisi sosiologi yang kerap diacu hadir melalui Walter and Crooks. Menurutnya, “Sociology is the systematic analysis of the structure of social behavior” (“Sosiologi adalah analisis sistematis terhadap struktur perilaku sosial”).

Apabila penelaahan lebih dalam kita lakukan terhadap definisi sosiologi di atas, maka ditemui bahwa sosiologi memiliki empat sendi, antara lain,

1. Systematic (Sistematis)
Artinya sosiologi disusun berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah yang ada.

2. Analysis (Analisis)
Kajian sosiologi bersifat ilmiah, memenuhi hukum kausalitas (sebab-akibat) dengan keyakinan fenomena atau gejala sosial tak terjadi secara sui generic (tiba-tiba/begitu saja), melainkan selalui ditemui proses di dalamnya.

3. Structure (Struktur)
Sosiologi melakukan kajian pada sesuatu yang terjadi berulang-ulang, tidak pada suatu fenomena atau gejala sosial yang terjadi sekali saja karena bisa jadi hal tersebut sekedar “kesengajaan” semata. Kajian sosiologi haruslah fenomena yang terstruktur (berulang-ulang/terjadi lebih dari sekali).

4. Social Behavior (Perilaku Sosial)
Studi sosiologi tertuju pada perilaku sosial dan bukannya perilaku individu.

Melalui definisi yang dikemukakan Walter dan Crooks di atas, kiranya seluk-beluk berikut karakter dari disiplin sosiologi telah terdeskripsikan secara ringkas.

Perkembangan Sosiologi Pasca-Auguste Comte
Sepeninggal Auguste Comte, sosiologi kian berkembang pesat, ditemui berbagai tokoh kajian mengenai masyarakat (sosiologi) layaknya Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim. Ketiga tokoh inilah yang kemudian “dibaptis” sebagai peletak awal teori-teori sosiologi. Jelas dan tegasnya, ketiga tokoh tersebut diakui sebagai para pemikir sosiologi dalam tataran “klasik”.


Karl Marx


Karl Marx lahir di Jerman pada tahun 1813, semasa muda ia melakukan studi pada banyak disiplin ilmu, dari sejarah, hukum, ekonomi hingga filsafat. Karya-karya yang dihasilkannya kemudian pun mencakup berbagai ranah disiplin ilmu. Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan Marx tak dapat sekedar dicap sebagai seorang sosiolog, ekonom atau sejarawan, melainkan “filsuf” lebih tepatnya. Marx merupakan seorang aktivis kenamaan kaum buruh, bahkan ia didaulat sebagai “nabi kaum buruh”. Melalui buah karyanya yang berjudul Das Kapital dan Manifesto Komunis, Marx memberikan landasan pergerakan bagi kaum buruh guna menentang kesewenang-wenangan kaum borjuis (majikan/pemilik modal/pemilik pabrik). Dalam hal ini, Marx memang meletakkan “ekonomi” sebagai perihal terpenting dalam kajiannya.

Salah satu sumbangan penting Marx dalam sosiologi adalah teori kelas yang dicetuskannya. Menurut Marx, masyarakat selalu terpecah (tersekat) dalam kelas-kelas yang bertautan erat dengan status ekonomi, yakni kelas borjuis (ekonomi atas/majikan/pemilik modal) dengan kelas proletar (ekonomi bawah/buruh/tak bermodal). Dalam Das Kapital, nabi kaum buruh tersebut menegaskan bahwa kelas borjuis selalu berusaha melanggengkan kekuasaan dengan jalan apapun, bahkan dengan menggunakan legitimasi agama (gereja). Ajaran agama yang mengatakan bahwa kehidupan miskin di dunia merupakan takdir yang tak dapat diubah dan bakal menghasilkan surga di akherat kelak, dilihat Marx sebagai siasat kaum borjuis agar kaum buruh tidak melakukan perlawanan dan pemberontakan yang nantinya bakal mengancam kekuasaan. Oleh karenanya, Marx mengatakan bahwa “agama adalah candu”, artinya agama ibarat opium yang memberikan ketenangan serta kedamaian “palsu”.

Marx melihat masyarakat dalam kaca mata konflik, masyarakat bukanlah suatu kumpulan individu yang harmonis, melainkan penuh dengan pergolakan dan intrik guna memperebutkan kekuasaan di dalamnya. Lebih jauh, dalam Das Kapital ia menegaskan bahwa sejarah umat manusia merupakan sejarah pertumpahan darah; konflik, kudeta, perang dan lain sejenisnya. Terkait ranah disiplin sosiologi, pemikiran Marx mengenai kelas sosial di atas pada gilirannya terangkum dalam sebentuk kajian mengenai stratifikasi sosial berikut melatarbelakangi munculnya teori konflik dalam sosiologi.

Kehidupan Tokoh: Karl Marx
Marx dikenal sebagai salah seorang pemikir besar Eropa, ia memiliki metode belajar yang unik semasa hidupnya. Kerap, ia menjadi “orang tak berguna” selama dua hari; mabuk-mabukan, malas-malasan dan melakukan berbagai kegiatan tak berguna lainnya, namun untuk lima hari ke depan ia dapat belajar seperti orang “kesetanan”; terus membaca buku, menulis, bangun pukul delapan pagi dan baru tidur pukul dua pagi.

Meskipun kala muda Marx hidup mewah karena keluarganya yang kaya, ketika tua ia hidup sangat miskin karena pola hidupnya yang boros dan gemar foya-foya. Sering, sepulangnya dari British Library Museum untuk membaca berbagai buku, ia marah-marah mendapati buku-bukunya yang hilang di rumah. Dengan enteng, Jenny, istrinya pun berkata,”Kuloakkan untuk makan beberapa hari ke depan...”.

Ide-ide Menarik
Percayakah Anda bahwa roti yang terpajang di sebuah etalase supermarket akan berada di situ seterusnya, tergeletak hingga basi dan tak dapat dimakan serta menjadi barang yang tak berguna kemudian. Sebelum dapat diberikan dan dimakan, roti tersebut harus membuktikan kemampuan tukarnya (dapat menghasilkan uang), tak peduli di luar sana banyak orang kelaparan dan membutuhkan roti tersebut sebelum membusuk. Inilah yang dinamakan Marx sebagai alienasi nilai guna! (keterasingan kegunaan suatu barang). Para borjuis lebih memilih mencari profit (keuntungan) ketimbang memberi pada sesamanya yang kelaparan...

Max Weber


Max Weber lahir di Jerman pada tahun 1864, ia tumbuh besar di keluarga serba berkecukupan di mana ayahnya menempati posisi prestisius dalam pemerintahan Jerman kala itu. Layaknya Marx, semasa muda Weber menggeluti berbagai disiplin ilmu, ia mempelajari hukum, ekonomi, sejarah, agama, sosiologi hingga filsafat. Karya-karyanya yang merambah berbagai disiplin ilmu di kemudian hari menyebabkannya dianugerahi gelar sebagai “genius universal”, suatu gelar terhormat yang sebelumnya dipegang oleh Aristoteles. Gelar tersebut disematkan pada mereka yang telah berhasil menyerap berbagai ilmu yang ada di zamannya.

Sumbangan Weber dalam disiplin sosiologi cukup besar, ia melakukan kajian terhadap organisasi, birokrasi, kelas sosial, pola pikir manusia modern berupa rasionalitas hingga kajian mengenai agama-agama dunia berikut pengaruhnya bagi para pemeluknya. Terdapat satu hal menarik dari Weber, meskipun ia dikenal sebagai seorang sosiolog, namun ia tak mengakui keberadaan masyarakat, “There is no thing such social”, tegasnya. Menurutnya, masyarakat tidaklah ada, yang ada hanyalah “kumpulan individu dengan kepentingannya masing-masing”. Dengan demikian, tegas Weber, objek studi sosiologi bukanlah masyarakat, melainkan lebih kepada person atau individu yang kemudian membentuk masyarakat. “Setiap individu memiliki karakter dan sifat yang begitu khas serta unik satu sama lain, dengan demikian ianya terlalu mustahil dileburkan ke dalam satu kesatuan yang dinamakan masyarakat”, pungkasnya.

Salah satu kajian penting dan juga merupakan sumbangan besar Weber dalam sosiologi adalah studinya mengenai berbagai bentuk pola pikir rasional (rasionalitas) pada individu maupun masyarakat yang kemudian mempengaruhi berbagai bentuk tindakan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, rasionalitas dapat diklasifikasikan ke dalam lima bentuk sebagai berikut :

1. Rasionalitas Formal
Pola pikir yang berbicara mengenai untung-rugi atas berbagai tindakan yang diambil.
Contoh: seorang pedagang yang menentukan harga barang-barang yang dijualnya guna mendapat keuntungan.

2. Rasionalitas Instrumental
Pola pikir yang menunjuk pada efisiensi serta efektivitas dalam mencapai tujuan.
Contoh: agar cepat sampai ke sekolah lebih memilih mengendari motor ketimbang sepeda kayuh.

3. Rasionalitas Nilai
Pola pikir yang begitu dipengaruhi oleh perihal yang dianggap baik, sakral dan dicita-citakan.
Contoh: tidak berbohong dan mencuri karena merupakan perbuatan dosa.

4. Rasionalitas Tradisional
Pola pikir yang menuntut terjaganya pewarisan tindakan dari generasi ke generasi.
Contoh: tradisi labuhan, upacara ngaben, dsb.

5. Rasionalitas Afektif
Pola pikir berikut tindakan yang begitu dipengaruhi oleh aspek afeksi atau perasaan.
Contoh: seorang gadis yang berjingkrak-jingkrak kegirangan karena mendapatkan bunga dari teman prianya.

Emile Durkheim


Emile Durkheim lahir di Perancis pada tahun 1858. Berseberangan dengan Karl Marx, Durkheim melihat masyarakat dalam kaca mata penuh harmonis, ia mengandaikan masyarakat sebagai sebuah organ yang saling membutuhkan satu sama lain. Ketika satu organ sehat, maka keseluruhannya pun sehat, sebaliknya, ketika salah satu organ saja terganggu, maka keseluruhan organ pun bakal terganggu dan tak berjalan semestinya. Di satu sisi, pemikirannya pun bertentangan dengan Weber, jika Weber menganggap individu sebagai objek kajian sosiologi, maka Durkheim menganggap masyarakatlah objek kajian sosiologi yang sesungguhnya. Pemikiran Durkheim tersebut kerap diistilahkan dengan realisme sosial (masyarakat sebagai suatu hal yang nyata/fakta).

Sumbangan besar Durkheim dalam sosiologi adalah kajiannya mengenai perbedaan mendasar antara masyarakat primitif dengan masyarakat modern ditinjau melalui perspektif (sudut pandang) solidaritas di dalamnya. Menurutnya, terdapat dua bentuk solidaritas masyarakat, antara lain :

1. Solidaritas mekanik
Solidaritas atau persatuan masyarakat yang disebabkan oleh kesamaan hal di dalamnya. Bentuk solidaritas ini dapat ditemui dalam masyarakat primitif atau tradisional (pedesaan).

Contoh: masyarakat pedesaan yang disatukan oleh mata pencaharian yang sama yakni bertani; bersama-sama menanam dan memanen padi.

2. Solidaritas organik
Solidaritas atau persatuan masyarakat yang disebabkan oleh berbagai hal berbeda di dalamnya. Solidaritas organik ditemui pada tatanan masyarakat modern (perkotaan).

Contoh: seorang dokter membutuhkan keahlian seorang montir untuk memperbaiki kendaraannya dan begitu pula sebaliknya, seorang montir membutuhkan dokter ketika tengah sakit.

Di samping kajiannya mengenai bentuk-bentuk solidaritas sosial, Durkheim melakukan studi pula atas fenomena bunuh diri dalam masyarakat berikut asal-mula kemunculan agama ditinjau melalui sudut pandang kebudayaan.

Berbagai Aliran Pemikiran dalam Sosiologi
Sebagaimana telah dijabarkan dan diuraikan secara singkat sebelumnya, ternyata ditemui perbedaan pemikiran antara satu tokoh sosiologi dengan tokoh lainnya, dalam hal ini antara Emile Durkheim dengan Max Weber. Apabila Durkheim mengakui bahwa masyarakat adalah suatu kenyataan, fakta atau realitas serta menjadi objek kajian dalam sosiologi, maka tak demikian halnya dengan Weber, ia menganggap bahwa individulah yang nyata serta menjadi objek studi sosiologi.

Dapatlah dipertegas kiranya, perdebatan di atas menunjuk pada permasalahan objek kajian dalam sosiologi: masyarakat ataukah individu. Perdebatan atau perbedaan objek kajian tersebutlah yang kemudian menyebabkan sosiolog asal Amerika Serikat, George Ritzer merumuskan berbagai aliran yang terdapat dalam sosiologi melalui bukunya The Multiple Paradigm of Sociology (Sosiologi Ilmu dengan Multi-Paradigma). Menurutnya, terdapat tiga aliran atau paradigma dalam sosiologi antara lain aliran fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial, berikut penjelasannya lebih lanjut.


Aliran Fakta Sosial
Tokoh : Emile Durkheim
Objek Studi : Masyarakat
Buku Acuan : Suicide, The Rule of Sociology Methods
Teori : Struktural Fungsionalisme (masyarakat sebagai organisme), konflik
Metode : Kuantitatif (survey)

Aliran Definisi Sosial
Tokoh : Max Weber
Objek Studi : Individu
Buku Acuan : The Protestan Ethic and Spirit of Capitalism
Teori : Tindakan sosial
Metode : Kualitatif

Aliran Perilaku Sosial
Tokoh : B.F Skinner
Objek Studi : Konsumsi individu (apa yang dimakan dan dipakai dalam keseharian)
Buku Acuan : Beyond Freedom and Dignify
Teori : Behavioralisme (perilaku)
Metode : Eksperimen

Berbagai aliran yang terdapat dalam disiplin sosiologi di atas tidaklah bijak jika dipandang sebagai ketidakmumpunan atau ketidakmatangan sosiologi sebagai suatu disiplin ilmu. Hal tersebut justru membuktikan sosiologi sebagai disiplin ilmu yang komprehensif (lengkap) di mana berbagai sudut pandang serta pemikiran tercakup di dalamnya.

Manfaat Sosiologi
Teori adalah “ruh” ilmu sosial, namun amat disayangkan memang, banyak pihak menaruh streotipe pada teori dengan mendikotomikan atau memisahkannya dengan praktek (teori dengan praktek terpisah). Hal tersebut pada dasarnya tak dapat dibenarkan mengingat kemunculan suatu teori yang tidak terlepas dari praktek lapangan. Dengan kata lain, teori dihasilkan melalui praktek, apabila teori tak ada, maka praktek lapangan pun tak ada.

Sosiologi, sebagai suatu disiplin ilmu yang lahir guna merespon terjadinya Revolusi Industri abad 19 diharapkan mampu menjelaskan berbagai sebab maupun akibat yang dibawa peristiwa tersebut. Jelas dan tegasnya, secara luas sosiologi berupaya merumuskan hukum-hukum atau teori-teori yang terjadi dalam masyarakat, sebagai misal, apa yang terjadi jika masyarakat dalam kondisi “A”, “B” atau “C” dan seterusnya. Setelah hal tersebut diketahui, maka langkah selanjutnya adalah menyusun sebuah proposisi semisal, “Jika masyarakat berada dalam kondisi A, maka akan terjadi ... akan berdampak...”. Hal tersebut kiranya dapat lebih dijelaskan melalui beberapa contoh berikut.


Bidang Pendidikan: “Siswa yang Benar-benar Menjadi Bodoh”
(Teori Pelabelan)
Pernahkah suatu kali anda melihat seorang siswa yang dikatakan bodoh oleh gurunya akan benar-benar menjadi siswa yang bodoh setelahnya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Sosiologi dapat menjelaskannya melalui teori pelabelan (labelling theory). Peristiwa di atas dapat menjadi objek kajian sosiologi mengingat terjadi interaksi sosial antara dua individu yakni antara guru dengan siswanya.

Seorang siswa justru akan menjadi benar-benar bodoh jika dikatakan demikian oleh gurunya dikarenakan sang siswa tersebut telah “dilabelkan” oleh gurunya. Sang siswa tidak memiliki kuasa atau daya untuk melepaskan label yang dilekatkan pada dirinya karena beberapa alasan; usia guru yang jauh lebih tua ketimbang siswa, anggapan umum bahwa guru lebih mengetahui ketimbang siswanya, keharusan umum bahwa guru wajib dihormati dan ditaati. Dengan demikian, apa yang terjadi pada siswa tersebut dapat dilukiskan dengan pribahasa “tanggung kepalang basah”, “karena saya telah dilabelkan bodoh, maka saya akan menjadi siswa yang sepenuhnya bodoh saja”.


Fenomena Sosial: “Yang Miskin Semakin Miskin, Sebaliknya yang Kaya” 
(Teori Sirkuit Modal)
Kita sering mendengar atau membaca untaian kalimat “yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, entah dalam media elektronik maupun cetak, atau melalui celotehan umum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi tugas sosiologi untuk menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Salah seorang tokoh sosiologi sebagaimana telah dibahas sebelumnya, Karl Marx, mencetuskan sebuah teori yang dikenal dengan sebutan teori sirkuit modal guna menjelaskan konsep ekonomi yang diterapkan kaum miskin dan kaum kaya sehingga fenomena “miskin semakin miskin dan sebaliknya” dapat terjadi. Berikut penjabarannya, 

- Konsep/pola kehidupan ekonomi kaum miskin/proletar: K-U-K  
- Konsep/pola kehidupan ekonomi kaum kaya/borjuis: U-K-U-U1-U2-U3-....
    Keterangan :
    K= Komoditas 
    U= Uang
      Menurut Marx, kaum miskin memiliki pola kehidupan ekonomi K-U-K di mana “K” adalah “komoditas” yakni segala sesuatu yang dibuat atau diproduksi untuk diperjual-belikan, sedangkan “U” adalah “uang”. Sebagai misal, seorang penjahit yang membuat pakaian untuk dijual berarti menciptakan suatu komoditas (K), kemudian ia menjual pakaian tersebut dan mendapatkan uang (U), setelahnya, dengan uang tersebut ia membeli berbagai barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, sabun, pasta gigi dan lain-lain, maka dengan sendirinya ia kembali pada komoditas (K). Menurut Marx, manusia dengan pola kehidupan ekonomi yang demikian sulit maju dan kaya, sebab uang yang tersisa untuk menabung begitu minim dan kecil. Dalam pandangan Robert T. Kiyosaki, orang-orang dengan kehidupan ekonomi layaknya di atas tengah mengikuti rat race ‘perlombaan tikus’, mereka menjalani siklus perputaran hidup yang tak membuat kehidupan mereka maju dan berkembang.


      Sebaliknya dengan kaum miskin, kaum kaya memiliki pola kehidupan ekonomi U-K-U-U1-U2-U3-dan seterusnya. Sebagai misal, saya seorang borjuis dan memiliki banyak uang (U), saya gunakan uang tersebut untuk membeli sebuah villa (K), setelahnya saya menyewakan villa tersebut di mana saya mendapatkan uang darinya kemudian (U). Apabila uang yang saya dapatkan dari persewaan villa tersebut pada nantinya terkumpul lebih besar dari modal awal (uang awal) untuk membeli villa tersebut, maka “U” yang sebelumnya akan berubah pada “U1”. Apabila lama-kelamaan uang yang terkumpul kemudian jauh lebih besar dari “U1”, maka dengan sendirinya ia akan berubah menjadi “U2” dan seterusnya, “U3”, “U4”, ... Hal inilah yang kemudian menyebabkan terjadinya fenomena, “yang miskin semakin miskin dan sebaliknya, yang kaya semakin kaya”. 


      Fenomena Perselingkuhan (Teori Dyad dan Triad)
      Sosiologi tidak hanya berfungsi menjelaskan suatu persoalan yang bersifat besar atau dalam skala luas layaknya yang terjadi pada ranah sosial (kemasyarakatan), melainkan pula pada ranah yang begitu sempit dan kecil seperti hubungan intim (dekat) antara dua individu. George Simmel, seorang sosiolog asal Jerman melakukan penelitian hubungan interaksi antara dua individu dan dampaknya apabila individu ketiga memasuki hubungan tersebut. 


      Simmel mengistilahkan hubungan dekat yang terjadi antara dua individu sebagai “dyad” sedangkan apabila hubungan tersebut berkembang menjadi hubungan antara tiga individu, maka ia menyebutnya dengan istilah “triad”. Menurut Simmel, hubungan dekat antara dua individu masih dimungkinkan, tetapi tidak demikian halnya dengan hubungan dekat antara tiga individu. Hal tersebut mengingat setiap individu yang memiliki karakter, sifat atau kepribadian yang berbeda dan unik satu sama lain, upaya untuk menyatukan dua kepribadian individu yang berbeda masih mungkin dilakukan, namun tidak demikian halnya dengan upaya penyatuan kepribadian tiga individu yang berbeda satu sama lain. Lebih jauh, apabila hal tersebut terjadi maka akan menyebabkan kerenggangan terhadap hubungan antara dua individu yang telah terjalin sebelumnya.

      Hal di atas dapat dimisalkan dengan renggangnya hubungan persahabatan, hubungan dekat antara dua lawan jenis bahkan pernikahan akibat hadirnya pihak ketiga dalam hubungan tersebut. Lebih jelasnya, hal tersebut   

      - Sebelumnya, “A” telah menjalin hubungan dekat dengan “B”,
      - Kemudian, “A” menemukan beberapa kemiripan atau kecocokan dengan “C”, 
      - Beberapa kemiripan atau kecocokan “A” terhadap “C” belum tentu sama halnya dialami “B” terhadap “C”, 
      - Karena sifat alami manusia selalu ingin tahu dan tertarik bereksperimen dengan hal-hal baru, maka dari ke hari hubungan “A” dengan “C” pun kian dekat,  
      - Hal tersebut pun berdampak pada kian renggangnya hubungan antara “A” dengan “B” sebelumnya.

        Fenomena Konsumerisme Masyarakat (Teori “One Dimensional Society”)
        Pernahkah Anda berpikir, suatu perusahaan handphone (hp) terkemuka di dunia mengeluarkan satu seri (produk) baru hp, kemudian tiba-tiba seluruh dunia mengamini dan menganggap produk tersebut bagus serta wajib dimiliki? Satu perusahaan, satu seri baru hp dan seluruh orang di dunia terpengaruh, bayangkan. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Hal tersebut dikarenakan perusahaan hp tersebut menciptakan konstruksi (iklan) di tengah masyarakat bahwa, “Anda yang tak memakai hp ini, ketinggalan jaman. Anda yang tak memakai hp ini, kuno”. Mereka yang “termakan” dan dengan segera membeli produk tersebut diistilahkan Herbert Marcuse, ilmuwan sosial asal Jerman, dengan one dimensional society atau masyarakat dengan kesadaran tunggal (kesadaran satu dimensi) di mana kesadaran yang mereka miliki berasal (diciptakan) oleh perusahaan-perusahaan besar dunia. Masyarakat dengan kesadaran satu dimensi adalah mereka yang membeli produk bukan berdasarkan “kebutuhan hidup”, melainkan “gaya hidup”. 


        Di sisi lain, terdapat pula seorang sosiolog bernama Denzin yang melakukan kajian terhadap peran media elektronik mapun cetak dalam upaya menyuntikkan jiwa konsumerisme. Ia mengatakan bahwa berbagai perusahaan besar dunia telah “bersumpah” bakal memasarkan berbagai produknya bahkan dengan cara-cara yang tak diduga masyarakat. Menurut Denzin, hal tersebut dapat dicontohkan melalui film James Bond berjudul Die Another Day (Mati Di Lain Hari) yang diplesetkannya menjadi Buy Another Day (Membeli Di Lain Hari). Apabila Anda mencermati dengan seksama, maka Anda akan menemukan bahwa semua barang yang digunakan James Bond merupakan barang-barang bermerek, dari jam tangan bermerek Tissot, jas bermerek Armani hingga mobil yang bermerek BMW. Disadari atau tidak, hal tersebut merupakan upaya korporasi (perusahaan-perusahaan besar borjuis) menyuntikkan jiwa konsumerisme dengan cara yang tak disadari masyarakat di mana kemudian bakal berdampak pada munculnya one dimensional society sebagaimana diistilahkan Marcuse.


        Berbagai uraian berikut penjabaran singkat di atas merupakan “segelintir” contoh saja manfaat disiplin sosiologi dalam menjelaskan berbagai fenomena atau gejala sosial yang melanda atau dialami masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak berbagai contoh lain yang begitu menarik dan menggelitik pemikiran kritis kita. Dengan demikian, dapatlah dilihat bahwa sosiologi bukanlah suatu disiplin yang “mengawang-awang”, yang dengan demikian terpisah begitu saja dalam kehidupan sehari-hari. 


        Ide-ide Menarik
        Sadarkah anda bahwa iklan shampo antiketombe memiliki implikasi yang luas bagi masyarakat? Mereka yang berketombe dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat. 


        Sosiologi Sebagai Sarana “Pembebasan” Masyarakat
        Pada perkembangannya, muncul insiatif dari berbagai sosiolog dunia untuk menempatkan sosiologi tak hanya sebagai sarana menjelaskan berikut mendeskripsikan berbagai persoalan sosial, melainkan pula terjun langsung dan melakukan perubahan-perubahan dalam masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi sosial yang lebih baik.


        Pada awalnya, argumen di atas disampaikan oleh Karl Marx yang begitu prihatin akan kehidupan kaum buruh dan berupaya keras membebaskan mereka dari kesewenang-wenangan eksploitasi yang dilakukan kaum borjuis. Nantinya, buah pemikiran Marx tersebut mengalami perkembangan pesat di tangan para intelektual sosial seperti Herbert Marcuse, Theodor Adorno dan Max Hokheimer yang tergabung dalam Mahzab/Aliran Frankfurt. 


        Dengan demikian, dapatlah dilihat bahwa dalam perkembangannya kemudian sosiologi tak menjadi ilmu yang sekedar menjelaskan permasalahan masyarakat, melainkan pula menjadi suatu disiplin ilmu yang dapat dijadikan “alat” atau “media” guna membebaskan berikut memperjuangkan masyarakat agar keluar dari permasalahan yang dihadapinya dan menuju pada situasi serta kondisi hidup yang lebih baik. Itulah mengapa para aktivis sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dan lain sebagainya menggemari disiplin ini.


        Metode Penelitian dalam Sosiologi
        Dalam sosiologi, metode penelitian merupakan “cara” atau “langkah” untuk mengungkap, memperdalam atau menemukan suatu fenomena sosial atau permasalahan sosial. Metode penelitian merupakan perihal penting bagi setiap sosiolog, karena melalui hal tersebutlah berbagai permasalahan sosial dapat dijelaskan dan dicarikan solusinya kemudian. Subab ini akan membahas lebih lanjut berbagai metode penelitian yang terdapat dalam sosiologi, antara lain metode kuantitatif dan kualitatif.


        Metode Kuantitatif
        Dalam sosiologi, metode kuantitatif kerap diidentikan dengan metode survey, hal tersebut tak menjadi soal. Istilah “kuantitatif” yang berasal dari kata “kuantitas” secara sederhana dapat diartikan sebagai “hitungan” atau “angka”. Metode ini berupaya menyederhanakan berbagai persoalan masyarakat ke dalam angka-angka dengan media berupa questioner (lembar pertanyaan). Adapun upaya memperoleh informasi masyarakat (responden/pihak yang diteliti) melalui questioner dapat dilakukan dengan dua cara, peneliti menyerahkannya langsung pada responden atau peneliti mendiktekan questioner tersebut kepada responden. Satu hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengisian questioner adalah keharusan responden menjawab seluruh pertanyaan dalam questioner, apabila satu saja pertanyaan terlewati atau “lowong”, maka hasil penelitian kuantitatif/survey dapat dikatakan tidak valid atau tidak memenuhi persyaratan. Metode ini biasa digunakan bagi penelitian dengan cakupan permasalahan yang begitu luas dan melibatkan banyak pihak yang diteliti, semisal penelitian mengenai pertumbuhan penduduk, pendapatan perkapita masyarakat, banyaknya pengangguran, angka kematian ibu melahirkan di suatu daerah dan lain sebagainya. Hasil akhir dari penelitian kuantitaif adalah bagan, statistik berikut grafik di mana “angka-angka” bermain di dalamnya.

        Metode Kualitatif

        Berbeda halnya dengan metode kuantitatif, metode kualitatif lebih menekankan “kualitas” ketimbang hitungan dan angka-angka. Apa yang dimaksud dengan kualitas di sini adalah sesuatu yang “abstrak”, “tak kasat mata” dan tak dapat sekedar disederhanakan atau diukur ke dalam angka-angka, umumnya terkait motivasi atau latar belakang seseorang dalam melakukan suatu tindakan. Cara memperoleh informasi dalam metode ini dilakukan melalui wawancara atau interview. Dalam proses wawancara, peneliti wajib berempati atau menempatkan diri sebagaimana situasi dan kondisi yang dialami responden. Penelitian ini umumnya digunakan dalam studi kasus, dalam ranah yang spesifik (tak luas) dan sekedar melibatkan sedikit responden, ditujukan bagi berbagai fenomena “langka” dan “tak umum” yang terjadi di masyarakat seperti penelitian mengenai seseorang yang melakukan pembunuhan berantai atau seseorang yang gemar melakukan pelecehan seksual. Satu hal yang patut diperhatikan dalam penelitian ini adalah, peneliti wajib menuliskan berbagai pernyataan responden tanpa merubah atau merombaknya sedikitpun. Hasil akhir dari penelitian ini berupa deskripsi atau ekplanasi terhadap suatu persoalan.


        Ide Pokok Pembahasan 
        - Auguste Comte merupakan pencetus disiplin sosiologi.  Sosiologi lahir sebagai respon atas Revolusi Industri abad 19 yang membawa berbagai dampak negatif bagi masyarakat.  
        - Beberapa tokoh yang berperan penting dalam perkembangan sosiologi pasca-Auguste Comte adalah Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim.  
        - Sosiologi terbagi ke dalam tiga aliran pemikiran, antara lain fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial.  
        - Sosiologi berfungsi untuk menjelaskan berikut memecahkan persoalan dalam masyarakat.  
        - Metode penelitian yang digunakan dalam sosiologi adalah metode penelitian kuantitatif dan kualitatif.

          Struktural Fungsional: Akar Pemikiran, Sumbangsih Konseptual hingga Kritik atas Tokoh.

          Akar Pemikiran
          Struktural fungsional atau fungsionalisme struktural merupakan salah satu cabang pengkajian makrososiologi yang berada pada tataran disiplin sosiologi “modern”[1]. Teori terkait merupakan perkembangan sosiologi klasik Durkheim yang menempatkan masyarakat sebagai organisme sosial, yakni suatu entitas (kesatuan) yang tersusun atas berbagai elemen dengan peran berikut fungsinya masing-masing. Menurutnya, kerusakan atau disfungsional pada salah satu elemen akan menganggu atau merusak keseluruhan elemen. Hal tersebut didasarkan pula pada konsep division of labour 'pembagian kerja' Durkheim.

          Perhatikan skema berikut,



          Skema di atas menunjukkan keterkaitan antara satu elemen dengan elemen lainnya, kerusakan elemen satu akan mempengaruhi elemen dua, tiga dan empat. Begitu pula, kerusakan pada elemen tiga akan mempengaruhi berbagai elemen lainnya.

          Tokoh dan Asumsi Pemikiran
          Beberapa sosiolog yang berdiri di balik pemahaman struktural fungsional antara lain Talcott Parsons, Robert K. Merton, Kingsley Davis, Marion J. Levy dan FX. Sutton. Setidaknya, terdapat beberapa asumsi pemikiran yang mereka kembangkan mengenai struktural fungsional, antara lain:
          1. Masyarakat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari berbagai subsistem dengan beragam peran berikut fungsinya masing-masing, kerusakan pada salah satu subsistem akan merusak seluruh keseimbangan sistem.
          Contoh:
          Beberapa tempo lalu, kebijakan seorang direktur yang menaikkan gaji jabatannya nyaris tiga kali lipat menuai protes banyak karyawan, bahkan mereka sempat mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja Apabila hal tersebut benar-benar terjadi, maka produksi pun akan mengalami stagnasi atau kelumpuhan.
          2. Segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat akan eksis dengan sendirinya, dan begitu pula sebaliknya.
          Contoh:
          Kehidupan masyarakat modern yang begitu efisien mensyaratkan pula hadirnya media hiburan yang bersifat instan. Kiranya, hal tersebut dapat menjelaskan tergerusnya pagelaran wayang semalam suntuk yang segera tergantikan dengan masifnya kehadiran bioskop di kota-kota besar.
          3. Perubahan sosial atau pergolakan dalam masyarakat ditempatkan sebagai upaya mencapai keseimbangan baru.
          Contoh:
          · Gelas berisi air yang dimasuki kerikil akan beriak untuk sementara waktu, kemudian kembali tenang. Selisih antara volum awal air dalam gelas dengan sesudahnya dapat diandaikan sebagai perubahan sosial.
          · Ketika seorang anak tengah terjun dalam kolam bola (baca: mandi bola), bola yang terdapat di dalamnya berserakan tak karuan (chaos), namun setelah ia keluar dari kolam tersebut, maka bola akan kembali rapi dengan sendirinya.
          · Periode-periode tenang di antara Perang Dunia I dan II, Perang Dunia II dan Perang Dingin, serta periode tenang antara Perang Dingin dengan perang melawan terorisme.
          Bagan Struktural Fungsional-Parsons
          Latency                            Subsis. Kebudayaan
          Integration                                   Subsis. Sosial
          Goal Attaintment                 Subsis. Kepribadian
            Adaptation                                  Subsis. Biologis


                Bagan struktural fungsional susunan Parsons di atas menunjukkan bahwa adaptation 'adaptasi' merupakan fungsi subsistem biologis, sedang goal attaintment 'pencapaian tujuan' merupakan fungsi subsistem kepribadian, integration 'integrasi' fungsi dari subsistem sosial, serta latency 'latensi' fungsi dari subsistem kebudayaan. Lebih jauh, bagan terkait menunjukkan bahwa semakin ke atas maka membawa arus informasi dan menuju “sistem metafisika”, sedang semakin ke bawah membawa kalor berikut menuju “sistem fisika”. Rangkaian konsep struktural fungsional Parsons tersebut dapat dimisalkan dengan contoh konkret sebagai berikut.
                 Seseorang yang merasa haus kemudian menyahut begitu saja air minum milik orang lain dapat dikatakan lebih condong pada pemenuhan biologis (subsistem biologis) dan sistem fisika. Sebaliknya, seseorang yang menahan dahaganya dan tak begitu saja menyahut air minum milik orang lain, lebih pada kerangka pemikiran metafisika. Oleh karenanya, dijelaskan bahwa semakin ke atas (metafisika) membawa arus informasi, “informasi” sebagaimana dimaksudkan di sini adalah nilai serta norma sosial, kebudayaan atau agama, sedang semakin ke bawah (fisika) membawa kalor. Dalam hal ini, “kalor” bukanlah suatu energi akodrati atau transenden sebagaimana dimensi informasi yang mengarah pada metafisika, melainkan energi dalam bentuknya yang konkret, seberapa banyak seseorang melakukan pembakaran energi guna melakukan aktivitasnya—satuan kalor.
                 Lebih jauh, fungsionalisme struktural Parsons tidaklah berdimensi praksis, melainkan sekedar ditempatkan guna menjelaskan fenomena sosial di mana salah satunya: terdapat masyarakat di suatu belahan dunia yang lebih condong pada sistem metafisika, sedang belahan lainnya lebih pada sistem fisika. Namun, kedua entitas masyarakat tersebut bukannya tak mungkin ber-kooperasi satu sama lain, sebagaimana asumsi dasar struktural fungsional—masyarakat sebagai organisme sosial—masyarakat fisika yang dapat diidentikkan dengan masyarakat Barat memberikan sumbangsih modernisme pada masyarakat Timur (metafisika), sedang masyarakat Timur memberikan akar-akar spiritualitas semisal yoga guna mengisi kehampaan spiritual masyarakat Barat.[2] 

          Sumbangsih Konseptual Struktural Fungsionalisme
          Pada perkembangannya, struktural fungsional berjasa bagi beberapa arus pemikiran yang lahir setelahnya, antara lain feminisme liberal dan strukturalisme. Asumsi dasar yang dibangun feminisme liberal adalah, pada hakekatnya pria dan wanita saling membutuhkan serta memiliki peran berikut fungsinya masing-masing, dengan demikian arogansi kaum Adam terhadap Hawa sesungguhnya sama sekali tak beralasan. Mereka (kaum feminisme liberal) berupaya menyebarkan berbagai idenya melalui jalur edukasi (pendidikan).
          Di sisi lain, sumbangsih struktural fungsional atas strukturalisme dapat ditilik melalui penjelasan Parsons mengenai determinisme budaya. Menurutnya, pola pikir dan perilaku individu tak dapat lepas dari nilai berikut norma sosial-budaya yang melingkupinya. Lebih jauh, hal tersebutlah yang menjadi pengikat antara satu sama lain sehingga suatu kesatuan masyarakat dapat terbentuk, yakni eksisnya hak dan kewajiban antar sesama individu.

          Kritik atas Struktural Fungsional
          Di samping tak dapat menjelaskan fenomena perubahan/pergolakan sosial karena sekedar menempatkannya sebagai upaya guna mencapai keseimbangan baru, struktural fungsional menuai kritikan keras pula karena dinilai pro status-quo dan melegitimasi kesewenang-wenangan pihak dominan atas dormant. Kritikan tersebut hadir melalui Pitrim Sorokin dengan menilik catatan sejarah penderitaan para buruh di bawah kekuasaan feodalisme Eropa. Pungkasnya, “Apakah para buruh membutuhkan eksploitasi kaum feodal?”.
          Begitu pula, apabila kita menilik sistem kasta dalam masyarakat India, kacamata struktural fungsionalis akan melihatnya sebagai perihal yang wajar dan dapat dimaklumi, bahkan menganggapnya sebagai kondisi masyarakat yang “harmonis”. Hal tersebut akan berkebalikan jauh bilamana kita menggunakan perspektif konflik Dahrendorf, Coser atau Mill.


          Referensi
          · Ritzer, George-Goodman, Douglas J. 2006. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
          · Usman, Sunyoto. 2004. Sosiologi: Sejarah, Teori dan Metodologi. Yogyakarta: Cired.
          · Zeitlin, Irving M. 1995. Memahami Kembali Sosiologi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.





          [1] Apabila sosiologi klasik dicirikan sebagai peletak dasar konstruksi disiplin sosiologi serta bersifat “historis”, maka sosiologi modern dicirikan dengan bentuknya yang rasional, universal dan ahistoris.
          [2] Terkait semisal di atas, struktural fungsional tak pernah mendefinisikan terminus “masyarakat” secara konkret, apabila masyarakat diartikan sebagai entitas yang “mandiri” dan mampu me-reproduksi dirinya sendiri, maka masyarakat desa pun bergantung pada kota, sedang masyarakat kota bergantung pada negara, dan negara bergantung pada negara lain (masyarakat internasional).

          Pembangunan Sosial di Masyarakat : Sebuah Perspektif Institusional

          Sebuah Perspektif Institusional
          Perspektif Institusional berpendapat bahwa institusi sosial yang berbeda termasuk negara, pasar dan masyarakat dapat dimobilisasi untuk mengangkat tujuan pembangunan sosial. Pemerintah seharusnya secara aktif mengarahkan proses pembangunan sosial dengan cara memaksimalkan partisipasi masyarakat, pasar, dan individu, selain menfasilitasi dan mengarahkan pembangunan sosial, pemerintah juga seharusnya memberiakn konstribusi langsung pada pembangunan sosial lewat bermacam kebijakan dan program sektor publik Perspektif institusional membutuhkan bentuk organisasi formal yang bertanggungjawab untuk mengatur usaha pembangunan sosial dan mengharmonisasikan implementasi dari berbagai pendekatan strategis yang berbeda. Organisasi seperti ini berada pada tingkat yang berbeda tetapi tetap harus dikoordinaasikan pada tingkat nasional. Mereka juga mempekerjakan tenaga spesialis yang terlatih dan terampil untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan sosial.

          Akar Ideologi Institusionalisme
          Perspektif institusional pada pembangunan sosial memiliki akar pada usaha untuk mengangkat toleransi dan koeksistensi terhadap paham yang berbeda. Pada Eropa modern, ide ini dapat ditelusuri kembali pada zaman reinansance, ketika ilmuan seperti sir Thomas More dan Desiderius Erasmus yang pertama kali menyerukan toleransi beragama. Menurut D.J. Manning paham utopia More ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memegang dan mengekspresikan paham keberagaman mereka tetapi memberikan kesempatan kepada mereka untuk mencoba dan mengubah keyakinan lain dengan damai, lembut, tenteram tanpa harus berkoar-koar dan memaksa satu sama lain.


          Dasar Teoritis Pendekatan Institusional
          Artikulasi paham ideologis pada pemikiran barat menfasilitasi formulasi teori ilmu sosial yang merupakan sebuah kompromi antara kapitalisme laissez-faire dan komunisme. Para ilmuan yang mengartikulasikan teori ini bergabung dengan kelompok politik pada pusat sebuah spektrum ideologis tetapi tulisan mereka lebih membahas jauh ideologi dan memberikan penjelasan teoritis yang lengkap yang kondusif untuk formulasi kebijakan dan program praktis. Istilah institusionalisme sangat terkait dengan tulisan seorang ahli ekonomi Amerika, Thorstein Veblen yang pertama kali menentang klaim pakar ekonomi neo-klasikal yang berpandangan bahwa pasar adalah satu-satunya mekanisme institusional untuk mencapai kemakmuran. Veblen menolak pandangan ini dan menunjuk motif sosial dan dorongan pada masyarakat yang lebih luas yang membentuk prilaku ekonomi. Ia berpendapat bahwa pencapaian kepentingan ekonomi adalah salah satu dari banyak faktor yang mempengaruhi motif manusia. Ia berpendapat bahwa masyarakat sebagai institusi yang lebih luas sama pentingnya dengan pasar dalam menentukan perilaku ekonomi. Penekanan Veblen pada institusi sosial yang lebih luas daripada pertimbangan ekonomi yang sempit yang akhirnya menggiring penggunaan istilah institusionalisme untuk menggambarkan ide-ide beliau.

          Pengaruh Statisme/Campur Tangan Negara

          Beberapa penganut paham institusionalisme lebih dipengaruhi oleh ideologi kolektivitasme dan intervensionisme statisme daripada tradisi reformis liberal. Mereka termasuk R.H Tawney, Richard Titmuss dan Gunnar Myrdal dan banyak lainnya. Walaupun para penulis ini banyak dikaitkan sebagai penganut paham sosialis demokratis daripada paham dari Veblen. Baik Tawney dan Titmuss menekankan pada pentingnya nilai dan institusi yang lebih luas dalam kehidupan sosial dan keduanya mengkritik keras perilaku kompetitif seperti yang Tawney sebut sebagai acquisitive society atau masyarakat yang rakus atau Titmuse menyebutnya dengan the Irresponsible Society atau masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Tulisan mereka banyak diwarnai dengan penekanan pada nilai solidaritas, seperti Durkheim, Tawney berpendapat bahwa baik perekonomian maupun aktifitas sosial seharusnya direncanakan oleh pemerintah dengan tujuan yang diarahkan untuk meningkatkan solidaritas dan meminimalisir pembagian kelas dan pembagian lain yang merintangi ekspresi kemanusiaan rakyat. Tawney dan Titmuss dengan kuat mendorong akan keterlibatan negara, statisme atau keterlibatan negara bukan hanya sebuah mekanisme dalam mengatur perekonomian dan memberikan layanan sosial, tetapi menjadi jalan untuk mengangkat nilai sosial dan moral yang lebih tinggi.

          Teori Korporatisme
          Pengaruh lain dalam perspektif institusional pada pembangunan sosial adalah korporatisme. Korporatisme adalah teori yang representatif yang berdasarkan pada studi bagaimana pemerintah di banyak masyarakat industri telah berusaha untuk menciptakan kesatuan yang berlangsung lama antara mereka, perserikatan buruh dan bisnis dalam sebuah usaha mengurangi konflik. Merencanakan perekonomian dan mengangkat kesejahteraan sosial. Masyarkat korporasi berbeda dengan negara sosialis dan komunis yang pemerintahnya tidak memiliki atau mengontrol perekonomian. Mereka juga berbeda dengan masyarakat kapitalis yang lebih turun tangan dan berkomitmen untuk mengarahkan ekonomi dan kebijakan sosial dalam koalisi antara buruh dan industri. Dalam istilahnya yang klasik, Philippe Schmitter (1974) mengatakan bahwa korporatisme adalah sebuah sistem sosial dengan kepentingan kelompoknya yang teratur pada kategori yang terbatas yang tidak kompetitif secara fungis berbeda lewat badan aktif negara. Meraka menyetujui hak monopoli yang mewakili anggotanya dan mereka setuju untuk berpartisipasi dalam struktur korporasi dan terikat dengan persetujuan yang telah dibuat, oleh karena itu korporatisme sangat berdasar pada negoisasi dan prospek menjaga keuntungan oleh kelompok konstituen. Tetapi ia juga ditandai dengan keinginan mengurangi konflik dan mendukung kepentingan secara equilibrium. Korporatisme ini juga berdasarkan pada ide bahwa persetujuan yang telah dinegoisasikan antara pihak pemerintah, buruh dan bisnis akan mendukung kepentingan bersama dan kebaikan umum.

          Penerapan Perspektif Institusional
          Penjelasan selanjutnya adalah bagaimana perspektif institusional pada pembangunan sosial dapat diimplementasikan dengan diawali dengan sebuah diskusi organisasional juga kesepakatan tenaga profesional yang dibutuhkan untuk mendukung pendekatan ini, juga mempertimbangkan peran pemerintah dalam mengkoordinasikan berbagai strategi untuk mencapai tujuan pembangunan sosial, perspektif ini mengkaji ulang keadaan sosiospatial dimana strategi pembangunan sosial dapat diperkenalkan dan ini juga mempertimbangkan mekanisme agar kebijakan pembangunan sosial dan ekonomi dapat di integrasikan. Dasar organisational untuk pembangunan sosial Penganut paham individuali dan komunitarian percaya bahwa pembangunan sosial dapat ditunjang pada tingkat lokal, lewat usaha yang dilakukan masyarakat sendiri bukan anggota parlemen yang dipilih oleh cara pemilu yang konvensional. Komunitarianisme juga mengenal konstribusi yang dilakukan organisasi non pemerintah dalam mengangkat pembangunan sosial. Mereka percaya bahwa organisasi-organisasi ini memberikan dasar organisatoris yang lebih efektif dalam pembangunan sosial dibanding dengan badan pemerintah yang terkadang mereka tuduh karena tidak efisien bahkan melakukan korupsi Pendukung strategi pembangunan sosial individualis setuju dengan kritik komunitarian tentang intervensi negara, mereka percaya bahwa kontrol negara pada pembangunan sosial mendorong ketergantungan dan merugikan bagi tanggungjawab individu dalam kesejahteraan. Tetapi pendukung paham ini tidak memiliki pandangan terartikulasikan dengan jelas tentang kerangka organisatoris yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan usaha pembangunan sosial. Tetapi mereka mengetahui bahwa implementasi yang efektif dalam strategi usaha membutuhkan sebuah dasar organisator, pengerahan tenaga kerja dan sebuah komitmen dan pihak pemimpin politik. Peranan Tenaga Profesional dan Profesionalisme dalam Pembangunan Sosial Sebagai sebuah profesi pekerjaan sosial dapat ditempatkan untuk memberikan pelatihan yang menyeluruh dalam pembangunan sosial. Keahlian mereka dalam bekerja dengan individu, masyarakat dan lingkungan administratif sangat kondusif untuk mengimplementasikan kebijakan dan program pembangunan ekonomi. Profesi ini belum mengambil langkah untuk memastikan bahwa pendidikan pekerjaan sosial cukup siap untuk memberikan pelatihan yang tepat bagi merak yang ingin terjun kelapangan. Tetapi muncul tanda bahwa hal ini telah banyak diketahui dengan hadirnya lebih banyak sekolah pekerjaan sosial baik di negara industri dan berkembang yang memperkenalkan kelas pembangunan sosial khusus (Midgley, 1994) Tenaga profesional pembangunan sosial harus secara jelas mengindentifikasikan peran dan tanggungjawabnya. Ini berbeda dan dibutuhkan riset pada kebutuhan dan masalah sosial, definisi tujuan pembangunan sosial yang spesifik, formulasi kebijakan dan program pembangunan sosial, memonitor hasil dan menghilangkan rintangan atau hambatan dalam kemajuan sosial. Seluruh tugas ini harus diambil sejalan dengan proses yang lebih luas dalam pembangunan ekonomi. Hal ini membutuhkan kerjasama erat dengan ahli ekonomi pada level yang berbeda dimana inisiatif pembangunan diformulasikan. Ini termasuk pada tingkat lokal, masyarakat, regional dan nasional, yang juga relevan adalah macam-maaacam intervensi. Aspek ekonomi dan sosial harus diintegrasikan dalam perencanaan nasional, sektoral dan proyek. Lokasi Usaha Pembangunan Usaha untuk mengangkat pembangunan sosial terjadi pada konteks sosio-spatial yang sudah didefinisikan. Pembangunan sosial, seperti pembangunan ekonomi, terfokus pada kondisi sosio-spatial, lokal, daerah dan masyarakat, kesemuanya memberikan kontribusinya tersendiri pada fokus makro pembangunan. Perspektif institusional pada pembangunan sosial membutuhkan strategi pembangunan sosial yang diimplementasikan pada ketiga level dan usaha ketiga level ini harus dapat dikoordinasikan. Level negara, merupakan satu unit bagi banyak aktivitas pembangunan. Negara merupakan sebuah produk diplomasi international dan usaha politik sepanjang dua abad ini. Hal ini merupakan hal yang relatif baru bahwa ide tentang kelompok etnis dan negara dapat ditempatkan dalam batasan politik yang telah ditentukan dan diatur oleh pemimpin politik dari latar belakang etnik dan bangsa yang sama semakin dikenal Level nasional, perspektif institusional membutuhkan kebijakan dan program pembangunan sosial yang diformulasikan dan implementasikan pada tingkat regional dan lokal juga usaha-usaha ini dapat diharmonisasikan ke dalam kerangka kebijakan pembangunan sosial yang lebih luas Strategi pembangunan sosial dapat diterapkan secara efektif dalam konteks pembangunan regional seperti dalam pembangunan nasional. Secara tipikal, pembangunan regional terfokus pada daerah yang tidak berkembang dan berusaha untuk mempromosikan perekonomian dan transformasi sosial mereka. Tingkat lokal, maksudnya tingkat kota kecil, kampung dan lingkungan pada daerah pedesaan atau komunitas dalam kota. Pembangunan sosial dimulai dengan usaha untuk mengangkat perkembangan masyarakat di desa. Agar tujuan pembangunan sosial ini dapat di capai, ini penting tidak hanya strategi pembangunan sosial dapat diintegrasikan dalam pembangunan ekonomi tetapi juga dikaitkan dengan konteks sosio-spatial lainnya. Pendekatan institusional berusaha untuk memastikan usaha pembangunan sosial dan ekonomi terjadi dan secara efektif diharmonisasikan pada level nasional, regional dan lokal. Pendekatan yang berbeda ini dapat menfasilitasi perbaikan dalam semua level dan mendukung kesejahteraan bagi semua orang.