The Burning Season : Sebuah Perjuangan dari Cachoeira

Kepercayaan mengenai adanya Cirupira yang akan marah apabila hutan dirusak dan akan menyuruh jaguar untuk melawan perusakan hutan, menyebabkan masyarakat mulai berani untuk perlawanan terhadap perusakan hutan. Hal inilah yang coba dijelaskan dalam karya yang berjudul The Burning Season. Film ini merupakan cerita rakyat tepian dari hutan Amazone, Brazil. Di suatu daerah yang bernama Cachoeira, demikian sebagian masyarakat menyebut daerah yang berpusat pemerintahan di Xapuri, Brazil. Sebagian besar penduduk di darah ini memiliki pekerjaan sebagai penyadap karet dihutan. Penduduk ini merupakan sebuah masyarakat tepian serta para perambah hutan. Kelangsungan hidup mereka sehari-hari sangat bergantung kepada hutan Amazone. Salah satu dari keluarga yang bekerja sebagai penyadap karet tersebut adalah keluarga Mendes.

Keluarga Mendes merupakan salah satu dari banyaknya keluarga di daerah Cachoeira yang menggantungkan hidupnya sehari-hari dengan menyadap karet dari dalam hutan Amazone. Pada suatu hari Mendes kecil mengikuti setiap langkah sang ayah untuk menyadap karet di hutan. Hasil yang di dapatkan Mendes kecil dan ayahnya cukup banyak, sehingga mereka optimis dapat memperoleh uang yang banyak. Dengan menaiki kano yang sudah cukup berumur, pasangan ayah dan anak ini pergi ke pusat kota untuk menjual hasil panen mereka hari itu. Setelah tiba di pusat kota, mereka berdua bergegas menuju sebuah toko yang dimiliki seorang juragan kaya di kota. Hasil panen mereka pun ditimbang oleh sang juragan. Juragan tersebut berkata bahwa angka tersebut menunjukan angka 40 kg. Akan tetapi hal ini memunculkan pertentangan.

Musibah atau Ketidakwarasan (Insanity)

Membaca judul diatas sepertinya kita harus mengetahui terlebih apa itu ketidakwarasan. Dalam menjawab hal ini saya mengutip pendapat dari seseorang yang terkenal dengan ke jeniusannya, yaitu Albert Einsten. Misalkan anda adalah seorang psikiater serta tidak menyetujui tentang pendapat Einstein, silahkan anda memperdebatkan hal tersebut dengan dia. Einstein berpendapat bahwa “ketidakwarasan adalah melakukan hal yang sama secara berulang-ulang dan mengharapkan hasil yang berbeda”. Dalam bahasa inggrisnya yaitu “insanity is doing the same thing over and over and expecting different results”.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya manusia terbesar di dunia. Akan tetapi hal ini justru terkadang menjadikan sebuah ‘musibah’ yang menyebabkan bangsa ini terjebak dalam belenggu kemiskinan. Saya menggunakan tanda petik, karena hal inilah yang ingin dibahas dan selanjutnya ingin memperlihatkan atau menjatuhkan vonis bahwa manusia Indonesia, sebagian besar sudah tidak waras. Mereka harus melakukan terapi yang ditujukan untuk meluruskan cara berfikir masing-masing orang dalam aktivitasnya sehari-hari.

Sejak zaman dahulu kala, nenek moyang kita hidup secara berpindah-pindah. Pada awalnya, mereka menempati suatu daerah dan hidup disana. Membangun tempat tinggal dan menetap disana. Akan tetapi mereka tidak selamanya tinggal ditempat tersebut. Ketika daya dukung daerah tersebut sudah berkurang dan hilang, maka mereka pindah ketempat lainnya. Keputusan yang waras, karena mengapa harus tinggal di tempat yang tidak nyaman serta tidak menjanjikan?

Perpindahan ini tidak hanya terjadi pada generasi pemburu serta pengumpul makanan, tetapi juga generasi yang lebih maju, seperti petani dan pedagang. Kita dapat lihat betapa banyaknya kota-kota yang hilang, serta ditinggalkan oleh penduduknya seperti Angkor Wat, Machu Picchu, Chichen Itza, Luxor, Akhetaten, Memphis, Leptis Magna, Carthage Angkor Wat, dan Ayutthaya. Penduduk kota-kota ini bukanlah pemburu dan pengumpul-makanan. Pertanian dan kemampuan rekayasa (engineering) mereka sudah tinggi dan dibuktikan oleh bangunan-bangunan yang mereka tinggalkan.

Sebuah pertanyaan muncul bagaimana dengan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) yang notabenya merupakan daerah yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi. Jabotabek saya jadikan kasus, tetapi hal ini berlaku juga untuk daerah-daerah lainnya. Saya memiliki teman yang tinggal dengan keluarganya di Kampung Melayu yang setiap 4 tahun sekali harus ganti tv dan peralatan elektroniknya. Itu 8 tahun lalu. Mungkin sekarang dia harus lebih sering menggantinya. Pasalnya dulu setiap 4 tahun sekali rumahnya kena banjir. Saya pernah menganjurkan dia untuk memiliki perahu, sehingga kalau banjir, barang-barang elektroniknya bisa diselamatkan. Bahkan saya meminta agar ia membuat sebuah tempat tidur yang bisa diubah menjadi perahu ketika banjir. Dia tidak pernah menggubris anjuran saya. Dia berharap apa yang dilakukannya selama ini (itu-itu saja dan tidak berubah), akan menghasilkan perbedaan. Akan menyelesaikan masalahnya. Itu terjadi dari 8 tahun lalu sampai sekarang. Berdasarkan kriteria Einstein dia, dan juga orang-orang di sekitar tempat tinggalnya, sudah tidak waras. Kalau mereka waras maka mereka sudah berbuat sesuatu yang lain, seandainya tidak mau pindah seperti yang dilakukan moyangnya dulu.

Orang Tidak Waras, Tidak Bisa Belajar
Kampung Melayu merupakan wakil dari beberapa tempat yang secara rutin terkena banjir. Masih banyak lagi tempat-tempat di Jakarta yang sering terkena banjir. Jalan-jalan di Pluit, Sunter, Kelapa Gading – tempat tinggalnya orang kaya, selalu kena banjir ketika musim hujan tiba. Aspalnya rusak, jalan berlubang yang membuat mobil cepat rusak. Untuk daerah Pluit lebih parah lagi karena airnya sangat keruh dan cukup korosif (cenderung membuat karat).

Apa yang orang-orang ini lakukan? Memilih gubernur Jakarta untuk menyelesaikan masalahnya. Yang dimaksud adalah masa setelah orde reformasi, sebelum itu mereka memilih presiden untuk memilih gubernur yang akan menyelesaikan masalah itu. (Komentar: Mungkin mereka pikir lebih baik memilih orang yang langsung menangani banjir dari pada presiden yang tidak mau turun tangan langsung).

Awalnya Sutiyoso. Katanya dia akan mengatasi banjir Jakarta. Setelah 5 tahun lewat, dia (Sutiyoso) berjanji lagi kalau dia terpilih lagi maka banjir Jakarta akan ditanggulangi. Tetapi janji tinggal janji, mejelang pemilihan gubernur berikutnya (diakhir masa jabatannya yang ke II), Sutiyoso mengatakan bahwa banjir Jakarta sulit ditanggulangi. Hal ini dikatakannya karena dia sudah tidak boleh lagi mencalonkan diri lagi. Dia sudah tidak punya insentif dan keuntungan lagi untuk membuat janji-janji.

Kemudian setelah Sutiyoso, siapa yang mereka pilih? (Paling tidak 36% dari pemilih) Fauzi Bowo yang sudah lamaaaaaaaa sekali kerja di DKI – kantor pemerintahan Jakarta. Mengherankan, kenapa yang terpilih adalah orang yang sudah terbukti tidak mampu mengatasi banjir di Jakarta selama belasan tahun (mungkin juga puluhan tahun) untuk mengatasi banjir Jakarta? Bukankah Fauzi Bowo yang dulunya kerja di pemerintahan DKI yang sudah menangai masalah banjir Jakarta?Memang benar, secara de facto, kursi kosong mengungguli Fauzi Bowo dan pembaca situs ekonomi orang waras (EOWI) lebih suka bahwa Jakarta tidak ada gubernur.

Orang Tangerang dan Banten mungkin berpikir sama. Dulunya mereka pikir gubernur Jawa Barat jauh di Bandung. Maka mereka minta pemekaran daerah. Dan diadakanlah gubernur Banten. Apa yang terjadi, ‘musibah’ Situ Gintung dan parahnya lagi, sang tante gubernur merasa hal ini bukan menjadi wewenangnya... Hallloooo......, tante gubernur..., bangun. Tugas anda adalah memperhatikan kesejahteraan rakyat Benten termasuk Tangerang. Tugas anda termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membuat orang-orang di daerah Banten selamat. Jangan katakan bahwa urusan bendungan dan situ adalah urusan PU. Itu namanya dalih. Bisakah anda membedakan antara alasan dan dalih?

Lain lagi dengan Timor Timur. Mereka pikir jika sudah merdeka dari Indonesia maka mereka lebih makmur. Haalllloooo, itu ladang minyak Bayu-Udan sudah berproduksi, kenapa anda – Timor Timur masih belum makmur? Kasus lain lagi, yaitu Aceh dan GAM nya. Mereka pikir kalau sudah ada otonomi daerah dan GAM berkuasa, maka Aceh akan makmur. Haallloooo, apa anda sudah makmur?

Kali Code Yogya Dan Kampung Melayu Jakarta
Pertengahan tahun 80an Kali Code Yogya, katanya daerah yang kumuh dan mau digusur. Kemudian datanglah romo Magun (yang sekarang sudah meninggal). Dia bersama-sama dengan rakyat setempat menata dan membangun rumah di daerah Kali Code sehingga baik dan asri.

Kali Code Yogya dan Kampung Melayu (atau Pluit atau Kelapa Gading) Jakarta mengambil jalur yang berbeda. Masyarakat Kali Code tidak minta gubernurnya untuk memperbaiki lingkungannya. Mereka kerja (gotong royong) membangun lingkungannya, sehingga asri. Sebenarnya mereka juga tidak perlu romo Mangun. Apalah artinya sumbangan 1 orang dibandingkan tenaga 1000 orang? Para LSM sajalah yang membesarkan peran romo Mangun dalam pembangunan lingkungan Kali Code sehingga dia yang memperoleh nama besar.

Demikian kalau nanti pemukiman Kali Code terkena banjir bandang, jangan salahkan romo Mangun. Paling enak memang menyalahkan romo Mangun. Sebab sebenarnya yang salah adalah penduduk di Kali Code itu sendiri. Kenapa membangun rumah yang menjorok ke daerah aliran sungai? Masalah itu disimpan dulu sampai nanti, kalau hal ini sudah terjadi.

Kembali pada masalah Jakarta dan Kampung Melayu. Ada dua alternatif untuk mengatasi masalah banjirnya bagi penduduk di Kampung Melayu. Dan memilih gubernur tidak termasuk di antaranya. Kedua pilihan itu adalah, pergi dari daerah itu (Kampung Melayu) sehingga mereka tidak kena banjir atau bergotong royong membuat pemukiman yang baik di Kampung Melayu.

Untuk daerah Pluit, Kelapa Gading dan tempat-tempat orang kaya di Jakarta, anda punya uang untuk menyewa kontraktor untuk memperbaiki lingkungan anda. Persoalan banjir di Belanda jauh lebih berat dibandingkan Jakarta. Kalau perlu datangkan kontraktor dari Belanda.

Uangnya dari mana? Pajak anda. Jumlah pajak yang dibayarkan penduduk Pluit untuk 2-4 tahun mungkin cukup untuk membuat hidup anda lebih nyaman. Kalian bisa bilang ke pemerintah, apakah pemerintah yang mau jadi kontraktornya dan membangun sistem mengendali banjir yang benar, seperti pemerintahan penjajah Belanda dulu, atau didatangkan kontraktor langsung dari Belanda.

Penjajah Belanda dulu sudah membangun kanal-kanal dan sistem pengendali banjir. Perkara sukses atau tidak, kita harus lihat kembali sejarah. Tetapi kalau kita lihat negara Belanda yang saat punya ancaman banjir yang lebih besar dari banjir Ciliwung dan berhasil mengendalikannya, maka dapat diasumsikan bahwa dulupun mereka berhasil melakukannya di Hindia Belanda. Masalahnya sekarang pemerintahan Republik ini tidak becus memelihara dan mempertahankan apa yang ada. Tidak usah dibilang membangun yang baru.

Kepala Negara Kanada Yang Warga Negara Inggris
Orang selalu berpikir bahwa putra daerah, bumi putra lebih baik dalam memperhatikan daerahnya dari pada orang luar. Apakah demikian? Nenek saya bilang, zaman Belanda dulu adalah ‘jaman normal’, dan jaman ‘republik’ jaman tidak normal. Artinya jaman Belanda lebih makmur dari jaman ‘republik’. Artinya Belanda lebih becus mengurus dari pada politikus republik.

Orang Timor-Timur mungkin juga bilang bahwa jaman penjajahan Indonesia lebih makmur dari pada jaman kemerdekaan. Ini masih ‘mungkin’, karena saya tidak pernah menanyakan langsung kepada orang Timor-Timur. Itu hanya dugaan saya saja.

Perkara putra daerah, pribumi, bumiputra, saya jadi ingat kepala negara Kanada. Tahukah anda siapa kepala negara Kanada? Saat ini adalah ratu Elizabeth II dari Inggris. Catatan: Ratu Elizabeth II bukan warga negara Kanada.

Dari situ mungkin kita bisa belajar, bahwa bisa saja Jakarta, Banten tidak perlu ada gubernur, atau gubernurnya orang Inggris atau orang Kanada. Juga presidennya. Yang penting becus. Mungkin itulah solusi dari kisruh di negara ini. Selama kita masih memilih orang yang tidak kompeten, karena pilihannya hanyalah sederet manusia yang tidak kompeten, jangan sebut anda orang waras. Hanya orang gila saja, yang dari tahun-ke-tahun memilih orang yang tidak kompeten dari stok yang tidak kompeten untuk mengurus kesejahteraannya, tetapi mengharap hasil yang berbeda. Maksudnya adalah tercapainya kemakmuran. Kesengsaraan dan ‘musibah’ yang dihadapi bangsa ini, sesungguhnya bukan ‘musibah’ tetapi ke-tidak-warasan diri sendiri.

Politik Kampus : Sebuah Gerakan Kotemporer

Kampus merupakan sebagai salah satu center of intellectuality memberikan ruang bagi berkembangnya berbagai ranah pemikiran, isu–isu nasional hingga internasional selalu saja menjadi garapan yang menarik di kampus–kampus seantero dunia. Mahasiswa selalu memainkan peran atau menjadi pemain sentral di negara manapun, yaitu sebagai the universal opposition anti terhadap pemerintahan rezim apapun yang berkuasa di negara tersebut. Mewaspadi ancaman yang akan ditimbulkan oleh masyarakat intelektual kota ini, para pemimpin negara kerap kali akan melakukan gerakan–gerakan restruktuisasi politiknya hingga jauh menjangkau kedalam kampus.

Di Indonesia praktik restruktuisasi politik di contohkan dan di pertontonkan oleh rezim orde baru pimpinan “bapak pembangunan” Soeharto tiga puluh lima tahun yang lampau tepatnya pada tahun 1974 lewat SK menteri P dan K No 028/U/1974 tentang NKK (normalisasi kehidupan kampus) dan BKK (badan koordinasi kemahasiswaan) sekarang senat / BEM, dimana isi keputusan ini sangat membelenggu langkah gerak mahasiswa yang sejatinya pergerakan mahasiswa harus senantiasa bergerak dan merambah, menjalar, mengembangkan nalar intelektualitas sejatinya, namun dalam konteks NKK-BKK semua kegiatan mahasiswa kala itu harus seluruhnya melalui persetujuan pihak pimpinan perguruan tinggi / rektorat yang pada dasarnya pada waktu itu mereka adalah antek–antek penguasa, dan pergerakan mahasiswa harus sesuai dengan cita–cita kepala negara yang tentunya ini sangat jelas bertentangan dengan idealnya mahasiswa yang selalu menempatkan dirinya menjadi oposisi kritis pada pemerintahan yang sedang berkuasa, dampak yang paling terlihat adalah mahasiswa kehilangan ruang politiknya yang bebas dan kreatif, melainkan hanya sebatas teori dan konsep diruang kelas.

Namun saat ini permasalahan kampus terus saja berkembang ditengah–tengah pasang surut kondisi sosial politik negeri ini, namun ironis justru permasalahan yang berkembang di kampus hanya permasalahan yang sama sekali tidak menunjukan kekuatan bersama sebuah kelompok mahasiswa yang besar, yang mengusung isu bersama dan ideologi menjadi oposisi penuh bagi pemerintah, sebagaimana warisan yang diberikan oleh pergerakan mahasiswa terdahulu yang seharusnya menjadi bahan kerjaan mahasiswa saat ini, sekarang yang berlangsung hanyalah pertarungan antar mahasiswa sendiri, tidak ada lagi teriakan “satu komando, satu perjuangan, rakyat (mahasiswa) bersatu tak bisa dikalahkan” justru diperalat oleh sekat–sekat dasar ideologi, atas dasar fanatisme sempit kelompok, kamu bukan kelompokku, maka kamu musuhku, kamu tidak sealiran denganku kamu salah, yang melahirkan tradisi politik kotor dan amoral, yang saat ini justru mahasiswa menjadi boneka atau malah robot kepentingan oknum tertentu yang haus akan kekuasaan, bahkan bisa jadi mahasiswa adalah pionir bagi pemerintahan yang sedang berkuasa, alamat kemunduran gerakan kampus. Indikas ini pun terlihat dari gaya hidup hedonisme anak muda yang dibawa oleh budaya barat, membuat mata dan hati tertutup untuk memikirkan masalah rakyat, dan lebih penting mengatur jadwal bersenang–senang pacaran, mumpung masih muda katanya??? ketimbang memikirkan kelanjutan atas kemajuan bangsa dan negaranya sendiri.

Geliat Politik Mahasiswa
Mencermati geliat gerakan mahasiswa di tataran politik nasional sembilan tahun pascareformasi bisa dikatakan minim partisipasi. Apalagi untuk urusan berkecimpung di dunia politik praktis, sangat kurang minat. Kenyataan ini diperlihatkan dari banyaknya “golongan tua” yang masih dominan di dunia politik. Tersebutlah nama-nama lawas seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Megawati, Amien Rais, Sutiyoso, Sultan HB X, atau Wiranto. Notabene kesemuanya telah berusia diatas 40 tahun. Tak ada satupun muncul nama baru dari golongan muda yang maju ke kancah perpolitikan nasional.

Fenomena ini tentu lahir bukan tanpa sebab. Ketertarikan mahasiswa kontemporer saat ini cenderung kearah market oriented yaitu orientasi yang lebih membawa dampak profit and benefit bagi si mahasiswa itu sendiri. Lain kata, mahasiswa saat ini lebih berpikir soal untung-ruginya ia mengikuti sebuah kegiatan. Tentu saja hal ini amat kontras dengan tipe gerakan politik mahasiswa pada angkatan pra-kemerdekaan, pasca-kemerdekaan, orde lama dan orde baru. Dimana arah pergerakan mahasiswa waktu itu lebih bersifat nation problem oriented dengan melibatkan massa rakyat.

Meski begitu, saat ini masih terdapat kelompok mahasiswa yang memiliki interest terhadap kajian politik. Mereka ini sebenarnya merupakan kelompok termarjinalisasi dari kaum mahasiswa itu sendiri. Mereka yang peduli ini “bertahan” dan membuktikan “eksistensi” didalam bentuk organisasi-organisasi kemahasiswaan seperti BEM, Senat, BPM, Dewan Kemahasiswaan atau kelompok studi yang berorientasi kepada kegiatan politik.

Isu-isu yang diusung biasanya merupakan isu lokal atau paling banter isu kedaerahan dimana organisasi kemahasiswaan itu berada. Contoh, BEM FISIP UI 2009 yang beberapa hari yang lalu mengadakan Simposium pendidikan. Sementara itu di wilayah lain, perkumpulan organisasi kemahasiswaan di Jawa Tengah mengangkat tema penolakan nuklir. Beda lagi di kawasan Ibukota, isu Pimilihan gubernur yang menjadi bahan omongan mahasiswa-mahasiswa Jakarta saat itu.

Memperbincangkan Kampus
Bila dilihat dari kacamata jurnalistik, isu lokal yang diusung organisasi kemahasiswaan diambil karena tingkat proximity-nya tinggi. Jarak memengaruhi minat individu atau kelompok untuk mengangkat sebuah isu. Isu yang diangkat biasanya mengenai kebijakan-kebijakan kampus. Seperti absensi 75%, naiknya SPP dari tahun ke tahun atau problem ketidakberesan birokrasi kampus.

Selain itu, Gerakan mahasiswa saat ini memiliki kecenderungan memperjuangkan vested interest-nya masing-masing. Misalnya, Senat di sebuah fakultas memperjuangkan kepentingan mahasiswanya. Atau BEM yang mengusahakan kepentingan-kepentingan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dibawahnya. Akhirnya malah kesan eksklusif yang justru didapat. Dampaknya tenaga dan pemikiran kritis mahasiswa kekinian hanya habis tersedot untuk mengurusi masalah-masalah lokal dan internal kampus (meski tidak di semua perguruan tinggi). Sementara isu-isu nasional dikesampingkan atau tidak disorot sama sekali. Akibatnya individu atau anggota organisasi kemahasiswaan tersebut terisolasi pengetahuannya tentang perkembangan politik dunia luar.

Disini gerakan mahasiswa perlu atur taktik dan strategi. Problem ini bisa diatasi dengan cara melakukan pembagian tugas antaranggota didalam organisasi tersebut. Pembagian berdasarkan urusan internal dan eksternal organisasi. Bagian internal mengurusi soal problem mahasiswa dan kampus (bahkan di beberapa lembaga pendidikan tinggi, fungsi ini diserahkan kepada organisasi lain seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Program Studi). Sedangkan bagian eksternal bermain pada tataran menjalin relasi dengan organisasi kemahasiswaan ekstra-universiter. Juga membahas isu-isu yang bersifat nation problem oriented.

Perubahan Paradigma
Konon, akhir-akhir ini ada sebuah asumsi yang mengatakan bahwa pergeseran paradigma yang terjadi dalam tubuh para aktivis mahasiswa semakin hari semakin riskan. Dunia kampus, yang sejatinya harus tumbuh dan berkembang di dalamnya tradisi intelektualisme, ternyata hanyalah omong kosong belaka. Demi mendapatkan kekuasan sektarian, kebohongan demi kebohongan mereka lontarkan seirama dengan umbaran janji-janji palsu yang menjijikkan. Mereka tidak menyadari, atau pura-pura tidak tahu-manahu perihal implikasi logis yang diakibatkan dari keculasan mereka.

Lihatlah, begitu banyak para aktivis yang sering menyalahgunakan organisasi dan sering memanfaatkan kader yang masih bau kencur untuk memenuhi kepentingan “perut” mereka. Padahal dalam dataran idealitas, kader seharusnya tidak dijadikan tunggangan dan kemudian ditinggalkan ketika “kepuasan” telah digenggam, melainkan diberdayakan dan selalu diupayakan menuju kematangan-kematangan dan penyempurnaan-peneyempurnaan, baik secara intelektualitas maupun emosionalitas.

Barangkali karena mereka, para aktivis “kacangan” itu terlalu ahli dalam manajemen isu, sehingga mereka lupa dan terjerat ke dalam jurang oportunisme dan pragmatisme buta. Contoh yang sangat riil dapat kita temukan di kampus kita. Ketika pesta pemilu raya digelar, disadari atau tidak, muncul dan berkembang istilah yang disebut dengan bad campaign dan back campaign. Trem yang pertama adalah kampanye politik yang dimaksudkan untuk mengkritik lawan politik dan mengungkap segala kelemahan-kelemahannya. Term yang kedua diistilahkan sebagai kampanye politik dengan menjelek-jelekkan, bahkan memfitnah lawan politik demi membunuh karakter lawan politiknya.

Sesungguhnya, berpolitik adalah hal yang sangat manusiawi. Karenanya, dalam politik ada ”aturan main” dan etika yang harus didindahkan tanpa bertolak belakang dengan tujuan yang diharapkan. Dalam perspektif Mahatma Ghandi, seorang tokoh revolusioner dari India, setiap tujuan yang ingin dicapai harus selaras dan seimbang dengan metode dan tata cara yang dilakukan. Mustahil hasil dari tujuan dinilai baik jika metode yang digunakan adalah dengan jalan yang buruk. Begitulah kiranya yang dimaksud dengan politik yang ”bersih”, sebagaimana yang pernah dikatakan Plato bahwa politik adalah seni mempegaruhi orang lain dengan kecerdikan dan kecerdasan, bukan dengan keculasan dan kebohongan serta cara-cara keji yang menghalalkan segala macam aturan demi meraih keinginan.

Tetapi, antara idelitas dengan realitas memang cenderung berdiri secara diametris. Kerja-kerja politik yang idelanya selalu bersih dari ”kelicikan-kelicikan” dan ”keculasan-keculasan” ternyata banyak menuai kendala. Sehingga tidak heran jika kemudian ada ”justifikasi publik” bahwa politik itu memang kotor, tidak pernah bersih. Kalau jujur dan bersih itu bukan politik. Begitu mungkin kilah mereka. Hal ini terjadi, karena selama ini kerangka pikir mereka dalam ranah politik sudah terpola oleh asumsi umum bahwa politik memang harus oportunis, sporadis, pragmatis, bahkan anarkis. Sederhananya, politik sama dengan kebohongan dan kelicikan. Sehingga, apapun cara dan metode yang dilakukan dianggap sah-sah belaka selama dipandang akan memuluskan jalan menju ”tujuan”. Inilah yang dimaksud dengan pergeseran paradigma itu.

Mentalitas mahasiswa, khusunya para aktivis kacangan itu, pada kenyataanya memang belum siap untuk memegang kendali bangsa, karena nurani kejujuran dan integritas keilmuan belum tertanam dalam jiwa mereka. Dan parahnya, sebagian kita terjebak pada distorsi pemahaman, bahwa aktivis selalu dididentikkan dengan mahasiswa yang sering berkoar-koar ketika demonstrasi, ”molor” sampai menjadi ”mahasiswa abadi”, sering bolos (karena kesibukan organisasi), dekil dan lain sebagainya. Padahal, aktivis sejatinya adalah mereka yang berkutat dalam wacana keilmuan, aktif berorganisasi tapi tidak melalaikan kuliah, serta memiliki tekad kuat dalam memperjuangkan idealismenya.

Dari paparan singkat di atas, terdapat benang merah yang dapat dijadikan pijakan reflektif-otokritik bahwa ketika tradisi intelektualisme dalam aktivisme kampus mulai tergerus dan melemah, maka yang menguat kemudian adalah tardisi politik praktis. Dengan kondisi demikian, dunia kampus tidak lagi menjadi muara berkembangnya wacana keilmuan, melainkan menjadi pabrik penghasil poli(tikus)-poli(tikus) ulung yang terjerat dalam oportunisme buta. Aktivitas dan gerakan politik kampus tidak lagi diperjuangkan dengan mengusung idealitas yang sakral, tetapi cenderung pada perebutan kekuasaan semata.

NEGARA TEOKRASI INDONESIA : Tinjauan Terhadap Kondisi Demokrasi Kita

Kondisi umum, sistem pemerintahan Negara yang sangat popular kini adalah monarki konstitusional, teokrasi dan demokrasi. Negara-negara kerajaan seperti Malaysia, Jepang, dan Inggris merupakan contoh Negara monarki konstitusional. Beberapa kerajaan di daerah Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Iran termasuk Negara penganut sistem teokrasi. Yang terbanyak dianut sekarang ini adalah sistem demokrasi, walaupun masih sebatas dalam ungkapan resmi saja.

Lalu, Bagaimana dengan Indonesia? Sejak merdeka, Indonesia mengklaim dirinya bukan sebagai negara monarkhi, baik monarki absolut maupun monarkhi konstitusional, karena tidak mengenal raja sebagai pemimpin negara tertinggi di negeri ini. Kita juga menolak disebut sebagai negara teokrasi, karena tidak ada pengakuan secara tersurat bahwa kita mengakui kepemimpinan berdasarkan aturan agama apapun. Kita dengan tegas selalu menempatkan diri dalam kelompok negara dengan sistim pemerintahan demokrasi. Namun, benarkah demikian? Sudahkah negara ini menjalankan sistim pemerintahan demokrasi yang sesungguhnya? Berikut ini adalah analisa umum tentang sistim pemerintahan Indonesia dalam prakteknya.

Untuk menganalisa realitas sistim pemerintahan Indonesia, sebaiknya kita tinjau sekilas pengertian dan unsur-unsur penunjang dari sistim teokrasi dan demokrasi. Istilah teokrasi diserap dari bahasa Yunani, theos (tuhan) dan kratein (memerintah), yang terjemahan bebasnya: pemerintahan tuhan. Kata demokrasi juga dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratein, dan diartikan sebagai: pemerintahan rakyat.

Dalam sistim pemerintahan tuhan, negara teokrasi dipimpin oleh seseorang atau sekelompok orang dari golongan pemimpin agama (clergy) dan menjalankan ketentuan agama yang diakui negara dalam pemerintahannya. Pada beberapa negara tertentu, pemimpin negara ini malah dianggap sebagai wakil tuhan atau bahkan terkadang jelmaan tuhan. Konsekwensinya, pemimpin negara adalah dari kalangan agamawan. Ketentuan yang dijalankan adalah amanah tuhan yang tersurat dalam kitab suci dan diperuntukan untuk rakyat. Sehingga rakyat tidak lebih sebagai kelompok penderita dan menerima apa adanya segala ketentuan dan kebijakan dalam negara. Karena undang-undangnya dari tuhan, maka sudah sewajarnya bila peraturan-peraturannya ditujukan hanya untuk kalangan warga negara yang percaya pada kitab suci agama tersebut.

Sebaliknya, dalam negara demokrasi dengan slogan: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, segalanya ditentukan oleh rakyat. Pimpinan dipilih dari antara rakyatnya, pemilihan dilakukan oleh rakyat, dan dia mengabdi untuk rakyat. Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah mempedomani ketentuan-ketentuan yang dibuat oleh rakyatnya dan ia akan dinilai serta dimintai pertanggungjawaban oleh rakyat menggunakan ukuran yang dibuat oleh rakyat itu sendiri. Pemimpin bisa bergantian dengan anggota masyarakat yang lainnya sesuai mekanisme yang dibuat oleh rakyat tanpa diskriminasi agama, jenis kelamin, dan lain-lain. Setiap individu dalam masyarakat memiliki hak yang sama secara individual dan dihormati oleh negara tanpa kecuali. Tidak terdapat pembedaan dalam mengakomodasi kebutuhan rakyatnya, tidak perlu mayoritas-minoritas, besar-kecil, kelas atas – kelas bawah, dan sebagainya.

Dari penjelasan istilah teokrasi dan demokrasi di atas, secara singkat kita dapat menentukan beberapa unsur utama dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dari dua sistim tersebut. Setidaknya ada tiga unsur yang dapat dikemukakan di sini, yaitu faktor penguasa, ketentuan perundangan, dan sasaran pemerintahan. Pada negara teokrasi, penguasa negara lebih dominan ditentukan oleh pengaruh keagamaan tertentu, sedangkan pada sistim demokrasi lebih ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk memikul tanggung jawab memenuhi keinginan rakyatnya.

Peraturan perundangan dan kebijakan pemerintahan negara teokrasi berdasarkan kitab suci, sebaliknya pada negara demokrasi, undang-undang adalah cerminan aspirasi seluruh rakyatnya. Sasaran implementasi pemerintahan negara teokrasi dan demokrasi adalah sama yakni rakyat. Perbedaanya, di negara teokrasi yang dianggap rakyat adalah mereka yang secara sadar tunduk dan taat pada ketentuan hukum kitab suci agama yang dianut negara, sedangkan pada negara demokrasi hal itu tidak dikenal.

Kenyataanya di Indonesia, pemilihan kepemimpinan negara masih didominasi oleh pengaruh kelompok keagamaan. Bahkan secara sadar atau tidak, kita sering terjebak pada ketentuan agama tertentu untuk menentukan memenuhi syarat atau tidaknya seorang calon pemimpin, seperti yang dialami oleh mantan presiden Megawati dengan polemik wanita tidak boleh menjadi pemimpin dalam agama Islam. Secara tersirat, ketentuan bahwa calon presiden RI harus beragama Islam juga sangat kental, tapi tidak disuarakan. Ada keyakinan bahwa bila saja terdapat kandidat presiden non-muslim hal ini akan menjadi perbincangan hangat tentang sah tidaknya sang calon karena agamanya. Argumen yang mungkin mengemuka: wajarkah kaum muslimin dipimpin oleh non-muslim? Sama persis seperti, mungkinkah seorang non-muslim menduduki jabatan menteri agama Indonesia? Realitas ini menunjukkan bahwa Indonesia cenderung menganut sistim teokrasi.

Sebagian besar produk hukum dan kebijakan negara, baik ditingkat nasional maupun daerah, juga merupakan bukti implementasi sistim teokrasi. Sebut saja yang paling jelas terang benderang: syariat Islam dengan beragam bentuk dan wujudnya. Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Undang-undang Nomor 17 tahun 1999 tentang urusan haji, yang justru merupakan pengejawantahan “keinginan tuhan” yang tertuang dalam kitab suci agama Islam.

Perda-perda juga tidak luput dari distorsi “menjalankan perintah tuhan”, seperti peraturan hukum cambuk di Aceh dan perda larangan keluar malam di Tangerang. Yang paling aktual dan santrer diperdebatkan saat ini, RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang jelas-jelas hanya mengakomodasi ketentuan tuhan dalam agama Islam merupakan calon UU penambah deretan ketentuan hukum negara teokrasi.

Dalam percakapan sehari-hari, baik resmi kenegaraan maupun tidak resmi, terdapat banyak sekali ikon dan ungkapan “hukum tuhan” yang digunakan pemerintah dan politisi. Sebut saja “Indonesia sebagai negara agamis”, atau yang lebih spesifik “daerah A identik dengan Islamnya”, “Kota B adalah kota Beriman” (kota lainnya tidak beriman?), dan lain-lain. Simbol-simbol keagamaan juga sangat kental dalam koridor pemerintahan kita. Juga, pada setiap UU, PP, Kepres, dan seterusnya pasti terdapat kalimat ini: “Dengan Rahmat Tuhan Yang maha Esa” pada awal konsiderannya.

Contoh-contoh tersebut sesungguhnya merupakan perlambangan Indonesia yang ingin mengatakan bahwa kita berdiri sebagai suatu negara dan menjalankan pemerintahan kenegaraan dengan fungsi utama untuk menjalankan pemerintahan tuhan di nusantara, sehingga semua ketentuan-ketentuan yang ada harus mengakomodasi keinginan tuhan. Celakanya, keinginan tuhan yang dituangkan dalam buku suci agama tertentu saja yang dijadikan pedoman, kitab suci agama lain dianggap tidak ada.

Keadaan ini dinilai banyak kalangan lebih diakibatkan oleh sistim perpolitikan kita yang amat kental dipengaruhi kaum elit agama tertentu. Kelompok ini dapat dianggap sebagai perwujudan “utusan tuhan” sehingga seakan memiliki legitimasi untuk mendiktekan “pesan tuhan” kepada pemerintah dan masyarakat, semisal melalui fatwa, doktrin, somasi, dan lain-lain. Tentu disertai bumbu penutup: bila pesan tuhan ini diabaikan, kesengsaraan dan kutuk dari langit akan menimpa bangsa ini.

Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa demokrasi kita sesungguhnya baru pada tahap demokrasi “kulit luar”, belum menerapkan „nurani demokrasi“ yang sesungguhnya, yang melihat esensi warga negara sebagai individu yang perlu diperhatikan, dilindungi dan diakomodasi kepentingan hidupnya sebagai individu oleh negara. Yang sudah kita lakukan masih sebatas pada pemaknaan demokrasi sebagai multi partai, suara mayoritas, dan kepentingan mayoritas.

Keadaan tersebut dapat saja berdampak positif dan baik. Namun dilemanya, struktur sosial dan politik masyarakat kita yang masih dominan dikungkung oleh ketentuan dogmatis keagamaan tertentu, mengalahkan akal sehat untuk menciptakan kemaslahatan dan kesejahteraan bersama dalam pluralitas. Akibatnya, pola pemerintahan negara yang tercipta mengikuti trend ketentuan dogma agama tertentu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Indonesia adalah negara teokrasi berbungkus kulit demokrasi, negara pelaksana ketentuan tuhan yang cenderung mengingkari pluralisme rakyatnya. Kenyataan ini tentu saja merupakan pengingkaran sejarah pembentukan negara pada awalnya karena Indonesia hakekatnya dibentuk atas dasar kesepakatan bersama (kontrak sosial) rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke melalui wakil-wakilnya, para pejuang kemerdekaan waktu itu. Kontrak sosial tersebut, sebagai dasar kehidupan berdemokrasi suatu negara, telah kita ganti dengan “pesan-pesan tuhan” dari kelompok agama tertentu