Ironisme Sebuah Badan Kemahasiswaan (Curhatan Penulis)

Tulisan ini sekedar curhatan terkait dengan kondisi badan kemahasiswaan kampus yang saat ini semakin kurang mampu membentuk karakter sebenarnya seorang mahasiswa, sebagai seseorang yang ‘katanya’ memiliki daya intelektualitas yang diatas rata-rata. Yaa...keberadaan Badan Kemasiswaan yang ada di tingkat fakultas dan universitas dianggap tidak mampu menjalan peranannya sebagai lembaga yang mampu untuk menggerakan mahasiswa ke arah yang lebih maju dan mampu membuat perubahan pada diri pribadi yang peduli akan ilmu pengetahuan. Tapi pada kenyataannya badan-badan seperti hanya disebut sebagai sebuah organisasi pembuat acara saja, alias Event Organizer. Kondisi ini tentu bukan sebuah harapan yang diinginkan, sebagai seorang mahasiswa seharusnya mampu menaruh dan memberikan perhatian lebih akan perkembangan khasanah ilmu pengetahuan baik yang bersifat akademis maupun non-akademis. Sungguh di sayangkan setiap kegiatan yang diadakan oleh badan kemahasiswaan terutama di kampus ‘kuning’ saya tercinta, hanya terkesan sebagai sebuah kegiatan-kegiatan yang terkesan hanya menjadi topeng penutup untuk menegaskan eksistensi keberadaan akan badan kemahasiswaan kampus.


Kegiatan-kegiatan yang dilakukan terjadi dengan mengalir begitu saja tanpa adanya sebuah proses pemahaman mendalam terkait dengan esensi serta signifikansi dari kegiatan ataupun acara yang akan diselenggarakan. Kegiatan yang dilaksanakan bahkan sering dianggap tidak memiliki dasar serta konsep yang jelas, kesan hanya pengadaan acara saja yang dikaitkan dengan program kerja (biasanya disebut proker) yang udah disusun sebelumnya. Dengan kata lain, acara dilaksanakan bukan berangkat dari program kerja, tetapi program kerja lah yang secara fleksibel menyesuaikan dengan acara yang diadakan. Dengan demikian, pantas saja bahwa organisasi kemahasiswaan ‘nomor wahid’ di kampus ini direndahkan martabatnya dengan gelar ‘EO kampus berjaket kuning’. Yaa, dari penjabaran diatas mengkerucutkan saya pada sebuah hipotesa bahwa hal ini merupakan WARNING!!! bagi kita semuanya (termasuk saya sendiri) bahwa aksi-aksi dari mahasiswa kita pada masa sekarang ini sedang berada di dalam kebuntuan. Mengapa penulis berhipotesa demikian? Ya, memang pada kenyataannya bahwa setiap kegiatan atau program yang dilaksanakan, umumnya, hanya sekadar menjadi suatu aksi ‘puncak’. Acara ‘puncak’ ini merupakan hari H atau hari waktu pelaksanaan kegiatan tersebut seakan-akan menjadi puncak gunung besar, puncak dari rencana-rencana yang telah disusun dalam program kerja. Setelah acara selesai dilaksanakan tidak ada kelanjutannya...(Nahloh!!!). Kegiatan yang dilakukan oleh anggota-anggota badan kemahasiswaan itu hanya menjadi ‘puncak’ dari sebuah proses penyusunan rencana dalam program kerja atau malah ga ada di dalam proker, melainkan cuma berupa puncak dari proses penyusunan kegiatan dalam kepanitiaan yang telah dibentuk (yang terkadang pembentukan panitianya ini pun dilihat tidak memperhatikan kualitas setiap individu namun dari kuantitas individu yang masuk sebagai panitia, asas semakin besar jumlahn panitianya semakin baikpun menjadi pilihan).



Kondisi yang terkadi seperti ini menjadikan nggak adanya proses pemahaman akan seberapa PENTING sebuah kegiatan itu diadakan. Tidak ada proses pengkajian dan pendalaman materi dan substansi dari kegiatan, yang kemudian menyebabkan pelaksanaan hari H-nya itu tidak memberikan kepuasan kepada kelompok-kelompok yang suka mengkritik (orang-orang iseng, seperti halnya saya sendiri namun diharapkan dari adanya orang-orang seperti ini akan menjadi masukan untuk membuat kegiatan yang lebih bermutu). Proses ini semestinya dilakukan pada awal saat pembentukan atau pengodokkan kegiatan dan dilakukan evaluasi setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Karena proses awal yang kurang baik ini, efeknya langsung berdampak pada tidak adanya keberlanjutan atau aksi susulan dari kegiatan yang telah dilakukan, padahal aksi-aksi susulan itu amatlah penting untuk meneruskan (menyempurnakan) visi awal dari kegiatan yang dimaksud sebagai suatu usaha untuk menegaskan bahwa kepentingan atau signifikansi dari kegiatan itu dapat dicapai dengan baik. Namun, pada kenyataannya di kampus ‘kuning’ saya ini, kegiatan seperti festival hanya sekedar menjadi sebuah acara festival yang bersifat sesaat pada hari festival itu dilaksanakan, kegiatan seminar dan diskusi hanya mejadi kegiatan diskusi (sesaat) ketika diskusi itu dilaksankan; aksi demonstrasi hanya sekadar menjadi kegiatan dramatisasi jalan-jalan (sesaat) di jalan raya dan menyebabkan kemacetan; acara-acara seni budaya dan olahraga pun ujung-ujungnya juga sekadar menjadi ajang atau lahan tanding untuk memperlihatkan kekuatan masing-masing jurusan yang berdampak kepada mengerucutnya orang-orang yang unggul dan berprestasi karena yang lainnya ‘dilibas’ (dengan kata lain ‘mahasiswa secara umum’ perlahan mati karena yang juara dan menang atau yang tampil ke panggung, ‘yang menonjol’, hanya yang itu-itu saja). Setiap kegiatan yang dilaksanakan hanya menjadi ajang penegasan ‘kita aktif sebagai mahasiswa’ atau ‘kita memberikan kontribusi’, bukan sebagai ‘gerakan mahasiswa yang mencerdaskan’. Kalaupun mau dikatakan bahwa setiap kegiatan itu merupakan suatu usaha untuk belajar, ya, bisa saja kita katakan demikian: belajar membuat acara.

Apabila pihak yang dituding masih berkilah bahwa setiap kegiatan memiliki aksi-aksi susulan, boleh lah saya menyebutkan beberapa usaha-usaha aksi susulan itu. Pertama, dokumentasi foto, yang lebih banyak berisikan pose narsis dari panitia, dan kemudian diunggah ke facebook lalu di tag ke teman-teman panitia yang lainnya. Dalam hal pendokumentasian ini, tidak banyak yang bisa dikategorikan sebagai arsip penting sebagai sejarah aksi mahasiswa di dalam kampus dalam melakukan kegiatan. Kedua adalah pembuatan laporan kegiatan yang umumya dikebut dalam beberapa hari sebagai beban tugas pertanggungjawaban. Bayangkan saja!!!, suatu kegiatan telah dilaksanakan pada awal-awal atau pertengahan tahun, tetapi laporan kegiatan baru dibuat di akhir tahun sebelum berakhirnya masa jabatan ‘ajang menyibukkan diri di akhir tahun’. Ketiga, dan ini sesungguhnya tidak pantas dikatakan sebagai aksi susulan, adalah melaksanakan kegiatan tersebut sebagai apresiasi tradisi kepengurusan sebelumnya (dengan kata lain: mengulangi kegiatan. Dengan alasan: acara tahunan atau program kerja turun-temurun badan kemahasiswaan). Sebenarnya bisa saja dikatakan sebagai aksi susulan yang baik kalau misalnya acara (kegiatan) yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya itu diadakan kembali di tahun berikutnya dengan kemasan yang berbeda, eksplorasi ide yang baik, dan tidak memberikan kebosanan kemonotonan bagi semua warga kampus (dalam kalimat lain: ada progress yang baik dan meningkat dari kegiatan tersebut dan memiliki dampak yang nyata bagi semua kalangan berupa majunya pola pikir dan pemahaman masing-masing mahasiswa terhadap isu-isu latar belakang masalah yang menyebabkan dilaksanakannya kegiatan tersebut). Yang lebih mengherankan adalah, di akhir tahun masa aktif, diadakan pula kegiatan lain berupa ‘pesta’, sebagai perayaan berakhirnya masa aktif anggota-anggota Badan Kemahasiswaan tersebut, dan dengan bangga pula menyatakan telah melakukan sesuatu yang berarti, padahal sesuatu yang dikatakan berarti itu hanyalah berupa kegiatan-kegiatan tanpa konsep, yang diadakan dalam bentuk tontonan dan acara hiburan semata.

Masalah Sebenarnya
Saya melihat bahwa tidak semua kegiatan bersifat demikian, karena saya juga pernah merasakan melakukan hal-hal seperti itu dan akhirnya menyadari bahwa hal yang saya lakukan tersebut tidak terlalu membawa dampak yang berarti bagi diri saya. Pada kenyataannya, ada pula kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kemahasiswaan yang memang bertujuan memberikan edukasi atau usaha ‘pertolongan’ bagi masyarakat, seperti kepedulian panitia terhadap pilkada, bedah kampus, bantuan bencana, dan sebagainya. Namun, sekali lagi saya berhadapan pada kenyataan bahwa aksi-aksi seperti itu berhenti di saat itu saja. Ketika penyuluhan kepada masyarakat tentang apa itu pilkada telah usai, ya usailah dia, paling-paling kemungkinan akan diulangi kegiatan itu di tahun depan ataupun pada masa pilkada akan dilaksanakan kembali (lagi-lagi memberikan penyuluhan serupa, padahal masyarakat sudah mendapatkannya di tahun sebelumnya). Begitu juga dengan aksi-aksi penyuluhan lainnya. Dengan demkian, kembali kita pada kesimpulan bahwa semua itu hanya menjadi ‘acara’ saja, sekadar acara. Untuk kegiatan-kegiatan seminar yang dilakukan, mungkin ini menjadi argumen simpanan bagi pihak yang dituding untuk membela diri. Nah, sekarang saya mempertanyakan beberapa hal akan kegiatan yang dilakukan tersebut: apakah setiap seminar yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa di kampus ada memiliki arsip tulisan (notulensi) pembahasan yang dilakukan dalam tulisan? Jika ada, apakah kesimpulan dari seminar itu telah dilakukan atau direalisasikan dalam kehidupan? Kalau iya, apakah telah dilakukan pengkajian mendalam atau riset lanjutan untuk menemukan permasalahan-permasalahan baru atau solusi konkret terhadap isu-isu yang dikaji tersebut? Kalau boleh saya menebak dengan arogan, kemungkinan hanya menulis di note facebook, penerbitan buletin yang isinya hanya berupa reportase kegiatan atau sedikit tulisan artikel yang mendalam, atau lebih parah hanya rencana untuk turun ke jalan. Apakah ada karya ilmiah atau karya akademis dari mahasiswa (panitia) sendiri yang membahas tentang kegiatan-kegiatan seminar yang dilaksankaan itu beserta pembahasan isu-isunya? Sudah berapa banyak buku atau dokumentasi yang baik telah dihasilkan oleh para aktivis kita sekarang ini, yang terlibat dalam pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu, terkait dengan program kegiatan beserta isu-isunya? Paling-paling hanya blog atau website, yang jika dibuka hanya berisikan informasi jadwal sebagai bentuk usaha publikasi. Bukan sebagai usaha penyebaran informasi melalui media dengan tujuan kepentingan edukasi.

Badan Kemahasiswaan Yang Diharapkan
Pemerintah merupakan badan eksekutif dalam sebuah negara. Ada banyak tuntutan kepada pemerintah agar dapat memberikan pendidikan kepada seluruh anak bangsa supaya negara menjadi maju. Yang paling gencar meneriakkan tuntutan ini adalah kalangan intelektual, termasuk mahasiswa. Begitupun dengan Badan Kemahasiswaan yang merupakan badan eksekutif di kampus yang pada dasarnya memiliki peran yang sama persis dengan pemerintah, yakni harus memenuhi aspirasi dari rakyat kampus. Tidak bisa dipungkiri bahwa tuntutan akan edukasi adalah kebutuhan pokok bagi setiap kalangan. Atas dasar itu lah, bisa pula kita tarik keseimpulan bahwa para mahasiswa sebagai rakyat di lingkungan kampus memiliki tuntutan yang sama dengan rakyat di lingkungan bangsa dan negara: butuh gerakan pencerdasan! Dan Badan Kemahasiswaan yang baik harus dapat memenuhi aspirasi anggotanya ini. Setiap program kerja harus memiliki visi untuk pengembangan diri setiap mahasiswa, harus memiliki unsur untuk belajar (dalam arti yang sebenarnya), harus berupa suatu aksi untuk maju ke depan: untuk bergerak! Dengan kata lain, kalau misalnya tidak bisa dielakkan kenyataan bahwa Badan Kemahasiswaan memang terlahir untuk mengadakan acara-acara, maka setiap kegiatan atau acara yang dilaksanakan oleh badan eksekutif harus memiliki tujuan edukatif dan sebagai ruang atau lahan untuk studi.

Sekarang bagaimana agar supaya setiap kegiatan atau acara itu menjadi lahan dan ruang untuk edukasi? Ya, hal kongkret dan jelas, lakukanlah kegiatan yang memiliki konsep, dan memiliki aksi-aksi susulan yang berkelanjutan. Contoh yang dapat saya berikan adalah melakukan kegiatan atau acara yang memang membuka ruang seluas-luasnya untuk belajar dan mengembangkan diri. Sudah semestinya Badan Kemahasiswaan membuat suatu acara yang memiliki program pengkajian, bukan acara tontonan belaka. Program kerja yang memang memberikan jawaban terhadap isu-isu yang diangkat, bukan malah menjadikan isu-isu itu sebagai pembenaran untuk diadakannya acara hiburan semata. Ingin mengadakan acara seni budaya, pahamilah terlebih dahulu apa seni budaya itu dengan melakukan berbagai diskusi mendalam, riset mendalam, dan pengejawantahan usaha penkajian itu dalam sebuah acara yang memang berisi. Lalu selanjutnya lakukan pengarsipan dan pendokumentasian yang baik, yang nantinya memang bisa menjadi bahan koreksi, bahan bahasan, bahan kajian selanjutnya. Begitu juga dengan acara-acara dan kegiatan lainnya. Lakukan kegiatan dengan wacana yang memang memberangkatkan kita semua (mahasiswa) kepada pemahaman tentang isu yang ada. Visi dan misi pencerdasan tidak boleh berhenti atau selesai pada acara hari H dilaksanakan, tetapi semestinya memiliki aksi selanjutnya untuk mencampai kesempurnaan tujuan.

Terwujudnya tuntutan ini lah yang nantinya akan dapat menjawab “Apa dan bagaimana Badan Kemahasiswaan kampus ?” yang dapat menjelaskan state of the art yang telah dimiliki oleh Badan Kemahasiswaan kampus. Kalau tidak demikian, selalu saja melakukan kegiatan dan mengadakan acara tanpa konsep, tanpa pengkajian, tanpa aksi susulan berkelanjutan (berhenti dan selesai di sebuah acara belaka), berbahgialah menyandang gelar sebagai Event Organizer-nya kampus yang berbasis pada mahasiswa.



0 komentar:

Posting Komentar