Hasil Akhir Quick Count dan KPU

Pada tanggal 25 Juli 2009 ini Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden 8 Juli 2009. Berikut ini hasil rekapitulasinya yang saya bandingkan dengan hasil Quick Count (perhitungan cepat) dari 3 lembaga survei yakni LSI, Cirrus, dan LP3ES.


Pasangan

KPU

LSI (+/- Suara)

Cirrus (+/- Suara)

LP3ES (+/- Suara)

Mega-Prabowo

26.79%

26.56%

0.23%

27.49%

0.70%

27.33%

0.54%

SBY-Boediono

60.80%

60.85%

-0.05%

60.20%

-0.60%

60.36%

-0.44%

JK-Wiranto

12.41%

12.59%

-0.18%

12.30%

-0.11%

12.31%

-0.10%



Dari tabel diatas, dapat dilihat bahwa hasil perhitungan cepat tidak akan berbeda cukup jauh dengan hasil dari penghitungan real, apabila menggunakan metode stastistik yang benar serta tepat. Kalkulasi statistik lembaga survei seperti LSI, Cirrus maupun LP3ES memiliki tingkat keakuratan hingga 99%. Hal ini membuktikan bahwa hasil perhitungan cepat dapat dipercaya selama metode yang digunakan oleh lembaga tersebut sesuai dengan ilmu statistik.


Dari hasil rekapitulasi suara Komisi Peilihan Umum di 31 provinsi Indonesia, pasangan SBY-Boediono memperoleh suara lebih dari 31% pada setiap propinsi. Suara terkecil pasanagn bernomor urut 2 ini berada di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah suara 31, 62%, sedangkan pasangan ini mendapatkan kemenangan mutlak di Provinsi Nanggroe Aceh Darussallam dengan suara 93,25%. Fakta ini secara konstitusi pasangan yang memiliki jargon ‘SBY Berbudi’ ini memenangkan peilihan presiden Juli 2009 dalam satu putaran seperti yang tertulis pada pasal 6A ayat 3 UUD 1945 amandemen-III :


“Pasangan calon Presiden dan wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen suara) disetiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.“


Dari jumlah suara yang di dapatkan SBY-Boediono mendapat 73.9 juta suara dari 177 juta hak pilih. Disusul oleh Mega-Prabowo yang mendapatkan 32.5 juta suara, serta JK-Wiranto dengan 15.1 juta suara.


Pasangan

KPU

Mega-Prabowo

32,548,105

SBY-Boedionno

73,874,562

JK-Wiranto

15,081,814


Tugas Menanti SBY-Boediono

Dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini, ada begitu banyak PR atau tugas bagi pasangan SBY-Boediono dalam pemerintahan pada periode 2009-2014 nanti. Masih banyak janji-janji kampanye tahun 2004 kemarin yang belum dapat direalisasikan dan hingga kini masih menjadi masalah serta harus diselesaikan. Terdapat sekian banyak masalah multidimensi bangsa yang harus dikerjaan secara terpadu dan sebisa mungkin terlepas dari kepentingan-kepentingan politik partai dan pribadi. Berikut ini beberapa hal yang akan saya bahas.

Pertama, yakni permasalahan kemiskinan. Menurut data kemiskinan bulan Maret 2008, angka kemiskinan Indonesia mencapai 35 juta jiwa atau 15,4% tidak mengalami penurunan signifikan seperti janji SBY-JK pada tahun 2004 yang mengatakan akan menurunkan angka kemiskinan hingga 8,2%. SBY-Boediono harus melakukan perubahan ekonomi yang mendasar untuk menurunkan angka kemiskinan yang secara signifikan agar 35 juta orang miskin dengan penghasilan dibawah Rp 6.000 per hari jauh dari standar hidup layak. Karena selama 4 tahun lebih memerintah, SBY-JK hanya mampu menurunkan 1 juta angka kemiskinan rakyat Indonesia meski anggaran naik 300%.

Hal kedua adalah pengangguran. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk yang menggangur Indonesia pada tahun 2008 adalah 8.4%. Ini berarti ada sekitar 9 juta orang yang menganggur dan ini menjadi cikal bakal kemiskinan. Butuh cara-cara komprehensif untuk mengatasi pengangguran ini. Salah satu adalah mengubah kebijakan yang cenderung pro pada pemodal besar (saudagar dan asing) ke arah kebijakan UKM dan koperasi. Indonesia memiliki yang luas, tapi sayang masyarakat tidak memiliki akses memberdayakannya. Begitu juga lahan-lahan nganggur, disisi lain konsumsi rakyat kita cukup progresif.

Hal ketiga adalah pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Kita tahu bahwa pasca gugatan para guru kepada MK, akhirnya pemerintah mau tidak mau harus memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20% APBN. Dengan kenaikan angka anggaran ini, maka tugas utama pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan disisi lain harus berusaha melakukan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Akses pendidikan di pedalaman Papua harus sama dengan dengan di ibukota Jakarta.

Hal keempat adalah masalah hukum dan pemberantasan korupsi. Jika kita mau jujur, sejumlah kasus yang berkaitan hukum di negeri ini masih diproses secara tebang pilih, disisi lain hukuman masih jauh dari keadilan. Pertama ada berbagai kasus korupsi besar yang tidak diungkap bahkan dihentikan seperti kasus aliran dana korupsi non-budgeter DKP kepada semua capres-cawapres 2004 termasuk SBY sendiri. Termasuk dalam masalah hukum adalah kasus lumpur Lapindo yang secara tidak langsung pemerintah SBY-JK melindungi para perusak lingkungan dan pelanggaran UU Amdal. Jadi kita buktikan apakah keyakinan sebagian besar masyarakat (hingga terpelajar) bahwa tidak tegasnya SBY dalam kasus Lapindo karena ada kepentingan JK sebagai Wapres melindungi Bakrie! Kita tunggu 100 hari pertama SBY-Boediono, apakah ia akan mencabut Per.Pres 14 tahun 2007. Kita tunggu bukti bagaimana niat tegas SBY kepada Ical pasca kekalahan JK.

Hal kelima adalah kedaulatan negara. Masalah pertahanan, kedaulatan Ambalat, dan perbatasan negara masih menjadi ancaman kedaulatan negara. Belum lagi kisruh diberbagai daerah konflik. Selain itu pemerintah juga harus bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua dan di daerah-daerah lainnya, jangan sampai ada tangan-tangan asing yang tidak bertanggung jawab memecah rasa nasionalisme masyarakat Indonesia.

Hal keenam adalah reformasi birokrasi dan efiesiensi pegawai negeri. Sampai saat ini, kita masih melihat dilema buruknya birokrasi serta begitu banyaknya pegawai negeri yang bekerja leha-leha, tidak efesien dan korup baik waktu maupun disiplin kerja.

Hal ketujuh adalah masalah-masalah besar lain misalnya kasus pembunuhan Alm Munir yang sudah hampir 5 tahun membisu, BLBI, pemertaan pembangunan daerah, kemandirian pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kinerja BUMN, reformasi dan rekayasa di bidang pertanian, perkebunan, hak-hak anak dan perempuan, layanan kesehatan serta banyak hal lainnya mengenai kependudukan (pengusuran, tata kota).

Itulah segelintir tugas-tugas besar yang harus dikerjakakan. Dan terpilihnya pasangan ini harus diterima dan dihargai sebagai hasil demokrasi. iapapun mereka baik pendukung SBY-Boediono, pendukung Mega-Prabowo ataupun JK-Win bahkan golongan golput sebaiknya tetap mendukung kebijakan pemerintah yang akan datang selama kebijakan itu baik dan benar secara hukum maupun moral. Disisi lain, siapapun orangnya, mesti secara tegas dan berani mengatakan kekeliruan sebagai kekeliruan dan berani mengkritik apabila kebijakan tidak sesuai lagi dengan nilai hukum dasar, budaya dan moral bangsa kita.

Sebagai contoh, semua pihak terutama ketiga capres-cawapres ini harus mendukung upaya penegakan hukum terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu presiden 2009. Siapapun yang melanggarnya harus ditindak. Namun saya cukup pesimis dengan adanya upaya hukum yang akan menghukum capres-cawapres kita apalagi kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Salah satu memori yang masih tersimpan saya adalah pelanggaran hukum Pilpres 2004 terkait dana kampanye seperti saya utarakan dibagian atas

Sekali lagi selamat atas kemenangan ini. Semoga bahwa ada perubahan yang lebih baik selama 5 tahun kedepan.

0 komentar:

Posting Komentar