Demokrasi Pasca Pemilihan Umum: Sebuah Refleksi

Sumber: tribunnews.com
Pemilihan umum (Pemilu) secara langsung dan terbuka merupakan sebuah bagian kecil dari budaya demokrasi. Pemilu diselenggarakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pemimpin dan/atau wakil rakyat benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat dan oleh karena itu mendapat legitimasi yang kuat. Hadirnya pemilu yang sehat dan kredibel diharapkan sanggup melahirkan pemimpin yang legitimate dan berkualitas sekaligus mengeliminasi praktik-praktik absolutisme dan oligarki kekuasaan. Pemimpin dan/atau wakil rakyat yang langsung dipilih oleh rakyat – melalui Pemilu – mempunyai tanggung-jawab moral untuk mengakomodasi dan memperjuangkan nasib rakyat yang telah memilihnya itu.
 

Namun faktanya, dalam banyak kasus, cita ideal Pemilu tereduksi sedemikian rupa sehingga hanya menjadi ajang para konsultan politik untuk memoles citra para kandidat yang membayarnya. Para konsultan politik itu ibarat staff marketing perusahaan pasta gigi dalam menjual produknya. Hal inilah yang menjadi sorotan tajam Noam Chomsky dalam sebuah artikel pendeknya berjudul Elections Run by Same Guys Who Sell Toothpaste.  Dalam artikel itu, Chomsky (2005) menulis :

“The elections are run by the same guys who sell toothpaste. They show you an image of a sports hero, or a sexy model, or a car going up a sheer cliff or something, which has nothing to do with the commodity, but it is intended to delude you into picking this one rather than another one. Same when they run elections. But they’re assigned that task in order to marginalize the public and furthermore, people are pretty well aware of it”
(Pemilu dijalankan layaknya orang yang sedang menjajakan pasta gigi. Mereka menunjukkan gambar seorang olahragawan terkemuka, atau model seksi, atau mobil yang sedang naik tebing terjal atau hal-hallain, yang tidak ada hubungannya dengan komoditas yang sedang dijajakannya, semua itu dimaksudkan untuk menipu Anda  agar  memilih produk yang ditawarkan bukan memilih yang lain. Sama ketika mereka menjalankan pemilu. Tapi  (dalam Pemilu – pen) mereka ditugaskan untuk meminggirkan masyarakat, dan lebih dari itu, rakyat cukup menyadari akan hal itu).

Hal ini dalam pandangan Noam Chomsky, Pemilu tak lebih dari sekedar etalase pencitraan, atau dalam bahasa lain, Pemilu sebangun dengan proyek industri pencitraan yang tak jauh beda dengan seorang penjaja pasta gigi, yang merayu dengan segala macam iklan agar pasta giginya terbeli. Uniknya, iklan-iklan yang dijadikan media untuk merayu pembeli itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan produk pasta gigi yang dijual.

Demikianlah, dalam Pemilu – terutama saat kampanye – terjadi kesenjangan yang cukup jauh antara otensitas seorang kandidat dengan citra yang ditampilkannya. Seorang yang dalam kehidupan sehari-harinya korup, misalnya, tiba-tiba saat kampanye dia mencitrakan diri sebagai orang yang jujur dan pembela keadilan.

Sebaliknya akibat praktik negative campaign, black campaign, dan smear campaign; orang yang secara otentik baik dan mempunyai kapasitas dapat dicitrakan sebagai orang berkepribadian buruk. Di sini, Chomsky mencandra bahwa kampanye dalam Pemilu tak lebih dari usaha untuk merusak demokrasi. Tidak ada yang otentik dalam setiap kampanye, semua hanya berisi manipulasi untuk merebut suara konstituen. Pun, Pemilu hanya menjadi ajang segelintir elit untuk merebut kekuasaan. Kritik tajam Chomsky (2005) terhadap praktik kampanye dalam Pemilu itu tertuang dalam pernyataan berikut :

“For many years, election campaigns here have been run by the public relations industry and each time it’s with increasing sophistication. Quite naturally, the industry uses the same technique to sell candidates that it uses to sell toothpaste or lifestyle drugs. The point is to undermine markets by projecting imagery to delude and suppressing information – and similarly, to undermine democracy by the same method”
(Selama bertahun-tahun, kampanye pemilu  dijalankan oleh industri Public Relation (PR)yang seiringberjalannya waktu semakin meningkat kecanggihannya. Secara  alami, industri PR  menggunakan teknik yang sama dalam mempromosikan seorang  kandidatsepertiyang digunakanpenjual pasta gigi atau obat-obatan gaya hidup. Intinya, hal ini dilakukan untuk merusak pasar dengan memproyeksikan citra yang  menipu dan membatasi informasi, dan di saat bersamaan, merusak demokrasi dengan metode yang sama)

Praktik industri public relation dalam kampanye itu secara signifikan menggerus nilai-nilai dan prinsip demokrasi. Pemilu – dengan kampanye didalamnya – penuh dengan ilusi pencitraan yang tidak otentik. Oleh karena itu, adalah wajar jika pasca Pemilu, suara-suara kekecewaan kerap muncul atas perilaku buruk pemimpin yang telah dipilih melalui mekanisme Pemilu. Figur yang selama kampanye tampil sangat memukau dan memikat, tetapi saat berkuasa dia ternyata justru jauh dari harapan.


Memperkuat Posisi Tawar Masyarakat Sipil
Dari uraian di atas menunjukkan bahwa betapaun pemilu telah dijalankan secara langsung, bebas dan berkala;  bukan berarti nilai-nilai dan prinsip demokrasi akan berjalan dengan sendirinya. Justru sebaliknya, Pemilu sanggup menjadi ajang untuk merusak nilai-nilai dan prinsip demokrasi. Tidak ada jaminan bahwa Pemilu bisa menghasilkan pemimpin yang kredibel dan bekerja penuh untuk kepentingan rakyat.  Banyak kasus menunjukkan bahwa figur-figur yang terpilih melalui mekanisme pemilu seringkali justru lebih menghamba pada kepentingan korporasi ketimbang kepentingan rakyat.


Kita harus belajar untuk tidak menaruh harapan berlebihan terhadap hasil Pemilu. Figur yang tampak baik atau dianggap baik pada masa kampanye belum tentu sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, kerja konkret pasca Pemilu adalah memperkuat posisi tawar masyarakat sipil untuk terus mengawal dan mengontrol kinerja sang figur terpilih. Esensi dari demokrasi bukan terletak pada gegap-gempita kampanye, tetapi pada kapasitas masyarakat sipil dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah atau Negara.

Vaclav Havel menguraikan bahwa demokrasi sejati tegak di atas pondasi masyarakat sipil yang kuat. Tanpa itu, rumah demokrasi menjadi sangat rapuh, digerogoti banyak rayap. Cita ideal demokrasi untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan sosial menjauh dari harapan. Penguatan kapasitas masyarakat sipil inilah yang seharus dilakukan secara lebih gegap-gempita daripada kampanye dalam Pemilu. Posisi masyarakat sipil harus setara dengan masyarakat politik (Negara) dan juga masyarakat bisnis (korporasi).

Posisi masyarakat sipil tidak boleh berada di bawah kuasa Negara dan korporasi. Jika hal ini terjadi maka pemilu dan kampanye sama sekal tak berguna. Hanya menjadi ritual yang merusak demokrasi.  Posisi masyarakat sipil tidak boleh berada di bawah kuasa Negara dan korporasi. Singkatnya, pasca gegap-gempita Pemilu, kerja berat yang menunggu di depan mata adalah memperkuat posisi masyarakat sipil agar tidak tertindas oleh kuasa negara dan korporasi.